Papua Maluku – Pertamina Patra Niaga kembali melakukan penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi yang berlaku efektif mulai, Senin (1/6/2026).
Penyesuaian itu mencakup penurunan harga produk diesel berkualitas, yakni Dexlite dan Pertamina Dex, sebagai bagian dari komitmen perusahaan dalam mendukung mobilitas masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV. Dumatubun, mengatakan bahwa penyesuaian harga dilakukan secara berkala dengan mempertimbangkan dinamika harga energi global serta formula harga yang ditetapkan pemerintah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Penurunan harga Pertamina Dex dan Dexlite dilakukan dengan mempertimbangkan perkembangan harga energi dunia serta parameter yang telah ditetapkan pemerintah. Kami berkomitmen menghadirkan energi berkualitas dengan harga yang kompetitif bagi masyarakat,” ujarnya.
Menurut Roberth, kebijakan ini juga mempertimbangkan kebutuhan masyarakat dan kondisi daya beli, sehingga produk BBM nonsubsidi tetap dapat diakses secara lebih terjangkau oleh konsumen.
Ia menambahkan, penurunan harga pada produk diesel diharapkan dapat memberikan manfaat yang lebih luas terhadap aktivitas ekonomi, terutama sektor transportasi, logistik, dan distribusi barang yang berperan penting dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional.
“Dengan harga yang lebih kompetitif, kami berharap penggunaan BBM berkualitas semakin meningkat dan mampu memberikan dampak positif terhadap efisiensi operasional berbagai sektor usaha,” tambahnya.
Sementara itu, Area Manager Communication, Relations & CSR Papua Maluku, Ispiani Abbas, menjelaskan bahwa harga BBM nonsubsidi yang berlaku di seluruh wilayah Papua dan Maluku per 1 Juni 2026 adalah sebagai berikut:
Dexlite (CN 51) turun dari Rp26.600 per liter menjadi Rp23.500 per liter.
Pertamina Dex (CN 53) turun dari Rp28.500 per liter menjadi Rp25.350 per liter.
Pertamax (RON 92) tetap Rp12.600 per liter.
Pertamax Turbo (RON 98) mengalami penyesuaian dari Rp20.350 per liter menjadi Rp21.200 per liter.
“Harga tersebut berlaku di seluruh provinsi di Papua dan Maluku dengan besaran Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sebesar 7,5 persen,” jelas Ispiani.
Pertamina Patra Niaga memastikan ketersediaan pasokan BBM tetap aman dan terjaga di seluruh jaringan SPBU guna memenuhi kebutuhan masyarakat maupun pelaku usaha. Perusahaan juga akan terus memantau perkembangan pasar energi global dan berkoordinasi dengan pemerintah untuk memastikan layanan energi yang andal, kompetitif, dan berkelanjutan.
Selain menjaga pasokan energi, Pertamina Patra Niaga berkomitmen menghadirkan produk BBM berkualitas yang mampu mendukung performa kendaraan sekaligus memberikan nilai tambah bagi konsumen di seluruh Indonesia, termasuk wilayah Papua dan Maluku.
Masyarakat dapat memperoleh informasi terbaru mengenai harga BBM melalui kanal resmi Pertamina dan aplikasi MyPertamina, serta menghubungi Pertamina Contact Center 135 untuk layanan dan informasi lebih lanjut.
Penulis : Leonardo Alfredo Kara
Editor : Tim Redaksi
Sumber Berita: Suara Rakyat Info














