Skandal Dugaan Pelecehan Santri di Ponpes Cicantayan Kian Menguat,Isep Panji :APH Didesak Bertindak Cepat Tanpa Toleransi

- Penulis

Minggu, 29 Maret 2026 - 03:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARARAKYAT.info || SUKABUMI — Isu dugaan pelecehan seksual terhadap seorang santri di salah satu pondok pesantren di wilayah Kecamatan Cicaantaian, Kabupaten Sukabumi, dalam beberapa pekan terakhir terus menjadi sorotan publik. Kasus yang menyentuh ranah sensitif ini memicu keprihatinan luas, terutama karena hingga kini belum terlihat adanya langkah hukum yang tegas terhadap terduga oknum pelaku.

Wartawan senior, Isep Panji, secara terbuka menyampaikan desakan kepada aparat penegak hukum agar segera bertindak cepat dan profesional dalam menangani perkara tersebut. Ia menegaskan bahwa kasus yang menyangkut keselamatan dan martabat anak, khususnya santri di lingkungan pendidikan keagamaan, tidak boleh dibiarkan berlarut-larut tanpa kepastian hukum.

“Kami meminta pihak kepolisian segera menangkap dan memproses hukum terduga pelaku, di mana pun keberadaannya saat ini. Ini bukan perkara sepele, ini menyangkut masa depan generasi muda,” tegasnya.minggu (29/3/2026)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, dugaan tindak pelecehan seksual merupakan persoalan serius yang tidak hanya merusak korban secara fisik dan psikologis, tetapi juga mencoreng kepercayaan masyarakat terhadap institusi pendidikan, khususnya pondok pesantren yang selama ini dikenal sebagai tempat pembinaan moral dan akhlak.

Informasi yang beredar di masyarakat menyebutkan bahwa terduga pelaku merupakan sosok yang cukup dikenal, bahkan disebut-sebut sebagai tokoh ulama sekaligus pimpinan salah satu pondok pesantren di wilayah Sukabumi. Hal ini semakin menambah keprihatinan publik, karena figur yang seharusnya menjadi panutan justru diduga terlibat dalam tindakan yang bertentangan dengan nilai-nilai moral dan agama.

READ  Aceng Syamsul Hadie: Banjir Sumatera Bukan Bencana Alam, Ini Kejahatan Ekologis Terstruktur.

“Jika benar demikian, ini sangat memprihatinkan dan memalukan. Tidak boleh ada perlindungan terhadap siapa pun yang diduga melakukan kejahatan, apalagi terhadap anak,” lanjutnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian yang disebut menangani laporan tersebut belum memberikan keterangan resmi kepada awak media. Belum adanya konfirmasi maupun perkembangan penanganan kasus ini menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat.

Publik kini menaruh harapan besar agar aparat penegak hukum dapat bekerja secara transparan, profesional, dan tidak tebang pilih dalam menegakkan keadilan. Kasus ini diharapkan dapat menjadi perhatian serius, bukan hanya untuk penegakan hukum, tetapi juga sebagai momentum memperkuat perlindungan terhadap anak di lingkungan pendidikan.

Desakan terus menguat agar proses hukum segera dilakukan secara terbuka, sehingga tidak menimbulkan spekulasi liar dan dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap institusi hukum maupun lembaga pendidikan keagamaan di Sukabumi.

Penulis : HS

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Suararakyat.info

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Akademisi dan Pemerintah Bersinergi, Penguatan Komunikasi Strategis Jadi Kunci Percepatan Pembangunan Desa di Sukabumi
Isu Dugaan Penyimpangan Korupsi Dana Parkir Di Dishub Kota Sukabumi, LSM An-Nahl Siapkan Laporan
Forum RT dan RW Sekota Sukabumi Desak DPRD Komitmen Wali Kota Harus Dibuktikan
Bangunan Masjid Cisayar Rp 3.6 M Diduga Jadi Sarang Hantu,Inspektorat dan Kejari Jangan Tutup Mata Periksa Dinas Perkim
Dapur SPPG Margaluyu Disidak BGN, Dugaan Pelanggaran SOP Terbongkar: Program Gizi Jangan Dijadikan Ladang Bisnis!
DPRD Sukabumi Sikat HGU Bermasalah, Iwan Ridwan: Tak Ada Toleransi untuk Izin Mati
Isu Revisi Ditolak Mentah, Ketua DPRD Kota Sukabumi Tegaskan Minhol Nol Persen Tetap Berlaku
Tol Bocimi Melaju, Jalan Kabupaten Terluka: Ayi Permana Desak Tanggung Jawab
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 14:40 WIB

Akademisi dan Pemerintah Bersinergi, Penguatan Komunikasi Strategis Jadi Kunci Percepatan Pembangunan Desa di Sukabumi

Selasa, 26 Mei 2026 - 23:28 WIB

Isu Dugaan Penyimpangan Korupsi Dana Parkir Di Dishub Kota Sukabumi, LSM An-Nahl Siapkan Laporan

Rabu, 20 Mei 2026 - 13:44 WIB

Forum RT dan RW Sekota Sukabumi Desak DPRD Komitmen Wali Kota Harus Dibuktikan

Rabu, 20 Mei 2026 - 02:19 WIB

Bangunan Masjid Cisayar Rp 3.6 M Diduga Jadi Sarang Hantu,Inspektorat dan Kejari Jangan Tutup Mata Periksa Dinas Perkim

Selasa, 12 Mei 2026 - 15:01 WIB

Dapur SPPG Margaluyu Disidak BGN, Dugaan Pelanggaran SOP Terbongkar: Program Gizi Jangan Dijadikan Ladang Bisnis!

Berita Terbaru