Klarifikasi Tegas PKBM Sofarina Child Home: Isu Pungutan Ijazah Rp800 Ribu Disebut Miskomunikasi, Layanan Pendidikan Dipastikan Gratis

- Penulis

Selasa, 24 Maret 2026 - 03:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARARAKYAT.info || SUKABUMI – Menyikapi beredarnya isu terkait dugaan pungutan biaya pengambilan ijazah sebesar Rp800 ribu, pihak PKBM Sofarina Child Home yang berlokasi di Jalan Sukajadi, Kampung Situsaeur, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi akhirnya angkat bicara dan memberikan klarifikasi secara terbuka kepada publik.

Kepala PKBM Sofarina Child Home, Wiwin, saat ditemui di ruang kerjanya pada Minggu (29/3/2026), menegaskan bahwa informasi yang beredar tersebut tidak benar dan merupakan bentuk miskomunikasi yang berkembang di tengah masyarakat.
“Isu terkait pengambilan ijazah sebesar Rp800 ribu itu tidak benar adanya. Kami tegaskan bahwa di PKBM Sofarina Child Home tidak ada pungutan biaya apapun. Semua layanan pendidikan di sini gratis,” ujar Wiwin dengan tegas.

Ia menjelaskan bahwa sejak awal berdirinya, PKBM Sofarina Child Home berkomitmen untuk memberikan akses pendidikan nonformal yang inklusif dan tanpa beban biaya, khususnya bagi masyarakat yang membutuhkan. Program pendidikan yang diselenggarakan mencakup Paket A, Paket B, hingga Paket C, yang seluruhnya dapat diikuti oleh peserta didik tanpa dipungut biaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Wiwin, munculnya isu tersebut diduga akibat kesalahpahaman informasi yang tidak dikonfirmasi secara langsung kepada pihak pengelola. Ia pun menyayangkan adanya penyebaran kabar yang dinilai dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pendidikan nonformal.

READ  Diduga Asisten Rumah Tangga di Mess Bos Pabrik Garmen Sukabumi Melahirkan, Keterangan Narasumber dan Pihak Keamanan Berbeda

“Kami berharap masyarakat tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum jelas sumbernya. Silakan datang langsung ke PKBM untuk memastikan kebenarannya,” tambahnya.

Sementara itu, salah satu siswa PKBM, Siti, yang ditemui di lokasi, turut membenarkan pernyataan pihak pengelola. Ia mengaku telah mengikuti program pendidikan mulai dari Paket A hingga melanjutkan ke Paket C tanpa pernah dipungut biaya.
“Selama saya belajar di sini dari Paket A sampai sekarang lanjut ke Paket C, semuanya gratis. Tidak pernah ada biaya apapun,” ungkap Siti.

Klarifikasi ini diharapkan dapat meluruskan informasi yang berkembang sekaligus menjadi penegasan bahwa PKBM Sofarina Child Home tetap konsisten menjalankan perannya sebagai lembaga pendidikan alternatif yang berpihak kepada masyarakat kecil.

Dengan adanya penjelasan resmi dari pihak PKBM dan kesaksian langsung dari peserta didik, publik diharapkan dapat lebih bijak dalam menyikapi setiap informasi yang beredar, serta tidak mudah terprovokasi oleh isu yang belum terverifikasi kebenarannya.

Penulis : HS

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Suararakyat.info

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dapur SPPG Margaluyu Disidak BGN, Dugaan Pelanggaran SOP Terbongkar: Program Gizi Jangan Dijadikan Ladang Bisnis!
DPRD Sukabumi Sikat HGU Bermasalah, Iwan Ridwan: Tak Ada Toleransi untuk Izin Mati
Isu Revisi Ditolak Mentah, Ketua DPRD Kota Sukabumi Tegaskan Minhol Nol Persen Tetap Berlaku
Tol Bocimi Melaju, Jalan Kabupaten Terluka: Ayi Permana Desak Tanggung Jawab
Desakan Transparansi Menguat, BAZNAS Sukabumi Tegaskan RSB Bebeza Tetap Berjalan
Dugaan Kebohongan Publik Seret Anggota DPRD Kota Sukabumi, BK DPRD Mulai Bongkar Laporan Forwacib
Desak Penegakan Perda Miras, Garis Sukabumi Raya Beri Deadline Keras ke Pemkot
Stok Beras Capai Ribuan Ton, DPR RI Heri Gunawan Pastikan Sukabumi Siap Hadapi Iduladha
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 15:01 WIB

Dapur SPPG Margaluyu Disidak BGN, Dugaan Pelanggaran SOP Terbongkar: Program Gizi Jangan Dijadikan Ladang Bisnis!

Senin, 11 Mei 2026 - 01:20 WIB

DPRD Sukabumi Sikat HGU Bermasalah, Iwan Ridwan: Tak Ada Toleransi untuk Izin Mati

Sabtu, 9 Mei 2026 - 10:16 WIB

Isu Revisi Ditolak Mentah, Ketua DPRD Kota Sukabumi Tegaskan Minhol Nol Persen Tetap Berlaku

Jumat, 8 Mei 2026 - 02:19 WIB

Tol Bocimi Melaju, Jalan Kabupaten Terluka: Ayi Permana Desak Tanggung Jawab

Jumat, 8 Mei 2026 - 00:14 WIB

Desakan Transparansi Menguat, BAZNAS Sukabumi Tegaskan RSB Bebeza Tetap Berjalan

Berita Terbaru