SUARARAKYAT.info || SUKABUMI — Pengadaan cetakan stiker hologram untuk penerima bantuan sosial (PBI) yang bersumber dari APBD Kabupaten Sukabumi tahun anggaran 2026 menuai sorotan publik. Paket pengadaan dengan nilai total pagu mencapai Rp759.500.000 itu diduga belum direalisasikan, meskipun telah tercantum dalam sistem Rencana Umum Pengadaan (RUP).
Berdasarkan data yang beredar, paket tersebut berada di bawah Satuan Kerja Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi, dengan volume pekerjaan mencapai 37.975 lembar stiker hologram. Metode pemilihan disebut menggunakan e-purchasing, yang semestinya memungkinkan proses pengadaan berjalan lebih cepat dan transparan.
Namun demikian, sumber internal yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa hingga saat ini stiker dimaksud belum diterima ataupun terlihat keberadaannya di lapangan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sampai sekarang belum ada barangnya. Belum pernah kami lihat atau terima,” ujar sumber tersebut kepada SUARARAKYAT.info.selasa (17/3/2026)
Kondisi ini memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat, khususnya terkait akuntabilitas dan realisasi anggaran. Pasalnya, pengadaan yang menyangkut kebutuhan program bantuan sosial semestinya menjadi prioritas, terlebih jika berkaitan dengan validasi atau identifikasi penerima manfaat.
Jika benar belum direalisasikan, maka ada potensi keterlambatan pelaksanaan program yang berdampak langsung pada masyarakat penerima bantuan. Di sisi lain, transparansi penggunaan anggaran publik kembali menjadi sorotan, mengingat nilai pengadaan yang tidak kecil.
Lambang Indra Pengamat kebijakan publik menilai bahwa setiap paket pengadaan yang telah diumumkan melalui RUP seharusnya dapat dipantau progresnya secara terbuka, mulai dari tahap perencanaan hingga realisasi.
Ketidaksesuaian antara data administratif dan kondisi faktual di lapangan berpotensi menimbulkan dugaan maladministrasi.
“Pengadaan dengan skema e-purchasing seharusnya lebih cepat dan terukur. Jika sampai belum terealisasi, perlu ada penjelasan resmi dari pihak terkait,” ujar lambang indra seorang pengamat yang dihubungi terpisah.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi belum memberikan keterangan resmi terkait status realisasi pengadaan tersebut. Upaya konfirmasi ke bidang di dinsos masih terus dilakukan guna memperoleh kejelasan dan memastikan tidak adanya penyimpangan dalam proses penggunaan anggaran daerah.
Masyarakat pun berharap adanya keterbukaan informasi dari pemerintah daerah, serta pengawasan dari pihak berwenang agar setiap rupiah anggaran benar-benar digunakan sesuai peruntukannya dan tidak menimbulkan potensi kerugian negara.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa transparansi dan akuntabilitas bukan sekadar formalitas administratif, melainkan kewajiban moral dalam pengelolaan keuangan publik terutama ketika menyangkut hak-hak masyarakat kecil yang bergantung pada program bantuan sosial.
Penulis : HS
Editor : Redaksi
Sumber Berita: Suararakyat.info













