SUARARAKYAT.info | SUKABUMI – Polemik dugaan manipulasi data siswa di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Bintang Mandiri, Kampung Lemburtengah, Kecamatan Jampang Tengah, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, semakin memunculkan tanda tanya publik. Setelah sebelumnya mencuat dugaan ketidaksesuaian jumlah siswa dalam data administrasi, kini sorotan juga tertuju pada pernyataan salah satu oknum guru yang dinilai berubah dalam waktu singkat.
PKBM Bintang Mandiri yang berstatus sekolah swasta dengan akreditasi C tersebut sebelumnya menjadi perhatian setelah ditemukan dugaan perbedaan antara jumlah siswa yang tercatat secara administratif dengan kondisi kegiatan belajar di lapangan.
Berdasarkan data identitas lembaga dengan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) P9996998, jumlah peserta didik di PKBM Bintang Mandiri tercatat mencapai 127 orang, dengan rincian 85 siswa laki-laki dan 42 siswa perempuan. Namun sejumlah sumber yang mengetahui aktivitas pembelajaran di PKBM tersebut menyebutkan bahwa jumlah tersebut tidak sebanding dengan aktivitas belajar yang terlihat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Seorang narasumber yang memahami kondisi kegiatan belajar di PKBM tersebut mengungkapkan bahwa tingkat kehadiran siswa dalam setiap pertemuan terbilang minim.
“Kalau dilihat dari absensi saja, setiap pertemuan yang hadir biasanya hanya sedikit. Tidak terlihat aktivitas belajar dengan jumlah siswa sebanyak itu,” ungkap sumber kepada wartawan.
Di tengah sorotan tersebut, muncul pula kontroversi terkait pernyataan salah satu guru di PKBM Bintang Mandiri bernama Siti yang dinilai tidak konsisten dalam memberikan keterangan kepada media.
Pada Senin (2/3/2026), saat dikonfirmasi wartawan terkait data siswa di PKBM Bintang Mandiri, Siti menyampaikan bahwa dirinya mengetahui alur administrasi data siswa di lembaga tersebut dan menyebut bahwa data yang tercatat sudah sesuai dengan kondisi yang ada di sekolah.
Namun, pernyataan tersebut berubah hanya dalam hitungan hari. Dalam pertemuan yang berlangsung pada Jumat (6/3/2026), Siti menyampaikan keterangan yang berbeda.
Dalam keterangannya, ia menyatakan bahwa dirinya sebenarnya hanya seorang guru dan tidak mengetahui secara detail persoalan administrasi data siswa di PKBM tersebut. Ia juga menyebut bahwa pernyataan sebelumnya disampaikan karena adanya arahan dari pihak lain.
“Saya hanya guru dan tidak tahu apa-apa. Mohon maaf kalau hari Senin saya menyampaikan seperti itu, karena keadaan disuruh. Sekarang langsung saja bapak ke sekolah,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Siti juga menyebut bahwa dirinya diminta oleh Sandi Permana yang menjabat sebagai kepala sekolah PKBM Bintang Mandiri untuk menyampaikan keterangan tersebut kepada wartawan, dengan alasan kepala sekolah sedang dalam kondisi sakit.
Perubahan pernyataan yang terjadi dalam waktu singkat tersebut memunculkan pertanyaan serius terkait transparansi pengelolaan administrasi di lembaga pendidikan nonformal tersebut.
Sejumlah pemerhati pendidikan menilai bahwa inkonsistensi informasi dari pihak internal lembaga pendidikan dapat menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat. Terlebih jika pernyataan yang disampaikan sebelumnya berkaitan dengan data administratif yang menjadi dasar penyaluran bantuan pendidikan dari negara.
Dugaan ketidaksesuaian data siswa sendiri dinilai berpotensi berdampak serius, terutama jika berkaitan dengan penggunaan anggaran negara seperti dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang dalam sistem penyalurannya didasarkan pada jumlah peserta didik yang terdaftar secara resmi.
Jika jumlah siswa yang tercatat tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya, maka potensi kerugian negara bukanlah hal yang mustahil terjadi.
Situasi ini membuat publik mendesak agar pihak terkait segera turun tangan melakukan klarifikasi dan pemeriksaan terhadap pengelolaan administrasi di PKBM Bintang Mandiri.
Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Inspektorat Daerah, hingga aparat penegak hukum diminta untuk melakukan audit menyeluruh terhadap data siswa serta sistem administrasi yang digunakan oleh lembaga tersebut.
Langkah tersebut dinilai penting guna memastikan bahwa lembaga pendidikan nonformal tetap berjalan sesuai dengan tujuan awalnya, yakni memberikan akses pendidikan bagi masyarakat yang tidak mengenyam pendidikan formal, bukan justru menjadi celah bagi praktik manipulasi administrasi.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola PKBM Bintang Mandiri maupun Kepala Sekolah Sandi Permana belum memberikan keterangan resmi terkait perubahan pernyataan yang disampaikan oleh oknum guru tersebut.
Redaksi masih terus berupaya melakukan konfirmasi lanjutan kepada pihak-pihak terkait guna memperoleh penjelasan secara menyeluruh mengenai polemik yang berkembang di lembaga pendidikan tersebut.
Penulis : He/can
Editor : Red
Sumber Berita: Suararakyat.info














