Dari Tual ke Pasuruan: Mahasiswa Kepung Polres, Gugat Impunitas dan Tuntut Reformasi Total Polri

- Penulis

Kamis, 26 Februari 2026 - 23:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARARAKYAT.info || PASURUAN — Amarah kolektif mahasiswa kembali membuncah di halaman Mapolres Pasuruan, Kamis (26/2/2026). Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi BEM Pasuruan Raya (BEMPAS) mengepung markas kepolisian sebagai bentuk solidaritas dan perlawanan atas tewasnya seorang pelajar 14 tahun dalam peristiwa yang dikenal sebagai Tragedi Tual di Tual, Maluku.

Aksi ini bukan sekadar unjuk rasa simbolik. Mahasiswa datang dengan tuntutan terstruktur, membawa dokumen sikap, dan memaksa adanya komitmen tertulis dari institusi kepolisian. Mereka menyebut kematian pelajar tersebut sebagai “luka kemanusiaan” yang tidak bisa diselesaikan hanya dengan permintaan maaf atau sanksi administratif.

Koordinator Lapangan, Qais Zauqi, bersama Presiden Mahasiswa Zidan, memimpin massa dalam barisan yang rapat dan disiplin. Dalam orasinya yang lantang, Qais membacakan surat terbuka yang menyebut Tragedi Tual sebagai bukti nyata adanya krisis moral dan sistemik di tubuh Polri. Ia menegaskan bahwa pendekatan “oknum” tidak lagi relevan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setiap kali ada korban, narasinya selalu oknum. Padahal kekerasan yang berulang menunjukkan ada yang salah dalam sistem rekrutmen, pembinaan, dan budaya internal. Ini bukan soal satu pelaku, ini soal struktur,” tegasnya.Mahasiswa secara tegas menyatakan bahwa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap pelaku bukanlah jawaban atas rasa keadilan publik. Mereka mendesak agar proses hukum dilakukan secara terbuka di peradilan umum, bukan sekadar etik internal.

Dalam tuntutannya, massa meminta agar pelaku dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana atau menggunakan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal. Transparansi penuh dan pengawalan publik menjadi syarat mutlak agar tidak terjadi kompromi di balik meja.

“Jangan lindungi pelaku dengan dalih menjaga marwah institusi. Marwah sejati aparat justru lahir dari keberanian menegakkan hukum terhadap anggotanya sendiri,” ujar Zidan di hadapan massa.

Selain pelaku langsung, mahasiswa juga menuntut diterapkannya prinsip command responsibility atau pertanggungjawaban komando. Mereka menilai atasan langsung tidak bisa lepas tangan dari peristiwa tersebut.

BEMPAS mendesak pencopotan pejabat struktural yang dinilai lalai dalam pengawasan dan pembinaan anggota. Bagi mereka, pembiaran dan minimnya kontrol internal adalah bagian dari rantai kekerasan itu sendiri.

READ  Gelombang Hitam di Pasuruan: Mahasiswa Gugat Kekerasan Aparat dan Desak Reformasi Total Kepolisian

Isu lain yang mengemuka adalah dugaan praktik transaksional dalam proses rekrutmen kepolisian. Mahasiswa menuntut evaluasi total sistem penerimaan anggota Polri, khususnya di wilayah Jawa Timur dan Pasuruan.

Mereka menyatakan bahwa rekrutmen yang sarat suap dan koneksi politik akan melahirkan aparat yang lebih loyal pada “balik modal” dan korps, bukan pada rakyat dan konstitusi.

“Kalau masuknya dengan uang, mentalitasnya bukan pengabdian, tapi investasi kekuasaan,” ujar salah satu orator.

Tolak Represivitas, Dorong Kepolisian Berbasis HAM

Dalam tuntutan keempat dan kelima, mahasiswa mendesak komitmen konkret Polres Pasuruan untuk tidak melakukan tindakan represif terhadap gerakan mahasiswa dan masyarakat sipil. Mereka juga menuntut evaluasi kultural terhadap pendekatan militeristik dalam penanganan warga sipil.

BEMPAS menegaskan pentingnya transformasi menuju Human Rights Based Policing—pendekatan kepolisian yang berlandaskan Hak Asasi Manusia, bukan logika keamanan yang membungkam kritik.

“Negara hukum tidak boleh kalah oleh mentalitas barak. Warga sipil bukan musuh negara,” tegas Qais dalam orasinyaPuncak aksi terjadi ketika mahasiswa memaksa Kapolres Pasuruan menandatangani Pakta Integritas & Komitmen Kerakyatan di atas meterai. Dokumen tersebut memuat lima tuntutan utama serta janji mendukung penegakan hukum tanpa pandang bulu.

Perwakilan kepolisian yang hadir menyatakan kesiapan untuk mengawal proses hukum secara transparan dan mengakui bahwa kekerasan aparat bukan sekadar kesalahan individu, melainkan persoalan sistemik yang harus dibenahi.

Namun mahasiswa menegaskan, tanda tangan bukanlah akhir.

“Kami jenuh dengan permintaan maaf formalitas sementara kekerasan terus dinormalisasi. Jika komitmen ini dilanggar, maka institusi ini benar-benar memilih membela korps daripada membela kebenaran,” tandas Qais

Aksi berakhir secara tertib, namun suasana tetap tegang dan penuh kewaspadaan. Mahasiswa menyatakan akan kembali dengan massa yang lebih besar apabila poin-poin dalam pakta integritas tidak diimplementasikan secara nyata dan terukur.

Bagi BEMPAS, tragedi di Tual bukan sekadar peristiwa lokal, melainkan simbol krisis kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum. Dari

Sumber: Bempas

Penulis : Rht

Editor : Red

Sumber Berita: Suararakyat.info

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sesat Pikir “Public Trust”, Ketika Penegakan Hukum Tereduksi Menjadi Sekadar Pencitraan
Empat Bulan Buron, Oknum Kiai Cabul Cicantayan Belum Ditangkap: Publik Pertanyakan Nyali dan Keseriusan APH
APMP Jatim Serahkan Dokumen Bukti Tambahan Dugaan Korupsi RSUD Dr Soetomo ke Kejari Surabaya, Minta Proses Hukum Transparan 
Diduga Gelanggang Judi Sabung Ayam di Teporo Kian Terang-terangan, Kepercayaan Publik terhadap Penegak Hukum Dipertaruhkan
May Day 2026 di Pasuruan: Antara Aksi Perjuangan dan Semangat Kebersamaan Buruh
Klarifikasi Resmi: Isu Kematian Hilman Suararakyat Dipastikan Hoaks, Masyarakat Diminta Waspada Penipuan
Diduga Gedung Rakyat Tanpa Wakil: DPRD Kota Pasuruan Disegel Mahasiswa, Mosi Tidak Percaya Menggema di Tengah Kekecewaan
Blokade Jalan Depan Kodim Picu Ketegangan, Long March Mahasiswa Pasuruan Dipaksa Putar Arah
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 12:10 WIB

Sesat Pikir “Public Trust”, Ketika Penegakan Hukum Tereduksi Menjadi Sekadar Pencitraan

Senin, 25 Mei 2026 - 02:21 WIB

Empat Bulan Buron, Oknum Kiai Cabul Cicantayan Belum Ditangkap: Publik Pertanyakan Nyali dan Keseriusan APH

Rabu, 20 Mei 2026 - 15:04 WIB

APMP Jatim Serahkan Dokumen Bukti Tambahan Dugaan Korupsi RSUD Dr Soetomo ke Kejari Surabaya, Minta Proses Hukum Transparan 

Selasa, 28 April 2026 - 01:40 WIB

Diduga Gelanggang Judi Sabung Ayam di Teporo Kian Terang-terangan, Kepercayaan Publik terhadap Penegak Hukum Dipertaruhkan

Selasa, 28 April 2026 - 00:59 WIB

May Day 2026 di Pasuruan: Antara Aksi Perjuangan dan Semangat Kebersamaan Buruh

Berita Terbaru

Badan Gizi Nasional

Pemerintah Pastikan Pergantian Pimpinan BGN Tak Ganggu Pelaksanaan Program MBG

Selasa, 2 Jun 2026 - 17:02 WIB