SUARARAKYAT.info||SUKABUMI – Tumpukan sampah yang dibiarkan menggunung selama bertahun-tahun di Desa Parakansalak, Kecamatan Parakansalak, Kabupaten Sukabumi, menuai kecaman keras dari warga. Kondisi tersebut dinilai sebagai bentuk pembiaran sistematis oleh Pemerintah Desa (Pemdes) Parakansalak yang hingga kini tak kunjung melakukan penanganan nyata di lapangan.
Salah satu titik tumpukan sampah lama berada di Kp cisarandi RT 3 RW 1 belakang Gedung Serba Guna (GSG) dan tak jauh dari lingkungan pendidikan SMAN setempat. Ironisnya, lokasi tersebut sebelumnya sempat ditinjau oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi pada tahun 2025,bahkan sempat diangkat ke ruang publik.
Namun, hingga kini kondisi di lapangan tak berubah.
“Betul, sudah hampir setahun. Sekarang rumpun bambunya sudah mulai roboh, kami khawatir akan terjadi longsor dan menutup saluran sungai yang selama ini digunakan masyarakat,” ujar TLS, warga Parakansalak yang dikenal aktif menyuarakan kritik terhadap persoalan lingkungan.kepada wartawan minggu (8/2/2026)
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut warga, pembiaran tumpukan sampah tersebut bukan sekadar persoalan estetika desa, melainkan sudah masuk pada ancaman serius terhadap keselamatan dan kesehatan masyarakat. Sampah yang menumpuk berpotensi mencemari aliran sungai, memicu bau menyengat, serta menjadi sumber penyakit.
TLS menegaskan, persoalan ini seharusnya sudah selesai sejak lama apabila ada keseriusan dari kepala desa, “Dinas sudah turun, sudah meninjau. Tapi faktanya sampai sekarang tidak ada tindakan apa pun di lapangan. Ini yang kami sebut sebagai pembiaran,ada sebagian sampah juga di titik lain dibakar dengan cara manual, alhasil asapnya bau menyengat dan cemari polusi di masyarakat serta ancaman kesehatan” tegasnya.
Kekecewaan warga semakin menguat ketika membandingkan kondisi di Parakansalak dengan arahan pemerintah pusat. Presiden Prabowo Subianto, dalam pertemuan dengan para kepala daerah di Jakarta, secara tegas menginstruksikan pelaksanaan Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah) yang dilaksanakan serentak oleh TNI dan Polri di seluruh Indonesia.
Gerakan tersebut, yang mulai diimplementasikan pada Kamis, 5 Februari 2026, menyasar pembersihan sampah di kawasan permukiman, sungai, hingga lokasi wisata. Instruksi ini menjadi simbol kuat komitmen negara dalam menata lingkungan hidup yang sehat dan berkelanjutan.
Namun, realitas di Desa Parakansalak justru menunjukkan jarak yang lebar antara kebijakan pusat dan pelaksanaan di tingkat desa. Warga mempertanyakan, mengapa program nasional yang gaungnya begitu besar seolah tidak bergema di wilayah mereka.
“Kalau pemerintah pusat, TNI, Polri sudah bergerak, masa di desa sendiri malah diam? Kami ini warga, bayar pajak, punya hak atas lingkungan yang bersih dan aman,” keluh TLS.
Warga mendesak agar kepala desa tidak lagi bersembunyi di balik alasan administratif atau menunggu langkah dinas terkait. Mereka menuntut tindakan konkret, transparan, dan bertanggung jawab, sebelum tumpukan sampah tersebut berubah menjadi bencana ekologis yang merugikan masyarakat luas.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Desa Parakansalak belum terkonfirmasi untuk memberikan keterangan resmi terkait alasan belum ditanganinya tumpukan sampah tersebut. Sikap diam ini justru semakin memperkuat persepsi publik bahwa persoalan lingkungan belum menjadi prioritas utama di tingkat desa.
Warga berharap, kritik ini tidak dipandang sebagai serangan pribadi, melainkan sebagai bentuk kecintaan dan kepedulian terhadap desa. “Kami hanya ingin desa kami bersih, aman, dan tidak membahayakan generasi ke depan,” pungkas TLS.
Bersambung….
Editor : Red
Sumber Berita: Suararakyat.info














