Rangkap Jabatan Dipertanyakan, Oknum BPD Cibaliung Justru Anti Kritik dan Hina Wartawan

- Penulis

Sabtu, 31 Januari 2026 - 16:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suararakyat info Pandeglang – Dugaan rangkap jabatan yang menyeret Amin Sutisna, anggota BPD Desa Cibaliung, Kecamatan Cibaliung, Kabupaten Pandeglang, sekaligus ASN P3K sebagai Guru Tata Usaha SMPN 1 Cibaliung, kian menuai sorotan publik. Alih-alih memberikan klarifikasi terbuka, yang bersangkutan justru diduga melontarkan pernyataan bernada kasar dan menghina insan pers melalui status WhatsApp.

Status WhatsApp tersebut berisi kata-kata tidak pantas seperti “bangsat, setan, anjing kesrek, orang media pengangguran, mengasuskan manusia yang tidak punya dosa”. Pernyataan tersebut diduga kuat ditujukan kepada wartawan yang tengah menjalankan tugas jurnalistik terkait isu rangkap jabatan tersebut.

Menanggapi hal ini, Jaka Somantri, Sekretaris Jenderal Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI) DPC Kabupaten Pandeglang, menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak hanya mencederai etika sebagai pejabat publik, tetapi juga berpotensi melanggar hukum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini bukan sekadar emosi pribadi. Pernyataan tersebut diduga menghina dan melecehkan profesi wartawan yang dilindungi Undang-Undang Pers. Sikap seperti ini mencerminkan ketidakdewasaan dalam menyikapi kritik dan kontrol sosial,” tegas Jaka, Rabu (28/01/2026).

Menurutnya, isu rangkap jabatan merupakan persoalan serius yang seharusnya dijawab dengan klarifikasi berbasis aturan, bukan dengan serangan verbal. Apalagi, jabatan BPD dan status sebagai ASN P3K memiliki regulasi ketat yang tidak bisa diabaikan.

READ  Ekspansi Politik,Prof Dr Sutan Nasional: Partai Oposisi Merdeka Siap Menggurita ke 38 Provinsi

“Jika benar terjadi rangkap jabatan, maka itu harus diuji secara hukum dan administrasi. Tapi jika tidak benar, jawab dengan data. Bukan dengan makian. Pejabat publik wajib siap dikritik,” ujarnya.

Jaka juga menilai, pernyataan bernada kasar tersebut berpotensi menciptakan preseden buruk bagi iklim demokrasi di daerah, serta dapat dikategorikan sebagai bentuk intimidasi terhadap kerja pers.

“Ini melukai martabat insan pers. Wartawan bekerja untuk kepentingan publik, bukan kepentingan pribadi. Jika pola seperti ini dibiarkan, maka kebebasan pers di daerah bisa terancam,” tambahnya.

AWDI DPC Kabupaten Pandeglang menyatakan telah melayangkan permintaan konfirmasi dan klarifikasi resmi kepada Amin Sutisna. Namun hingga berita ini diturunkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan rangkap jabatan maupun status WhatsApp yang menuai kecaman tersebut.

AWDI menegaskan akan mengawal kasus ini secara serius, dan tidak menutup kemungkinan menempuh langkah organisasi maupun hukum apabila tidak ada klarifikasi dan itikad baik dari pihak bersangkutan.

Penulis : Team/red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KUA-PPAS 2027 Disorot, Uden Abdunnafsir Pertanyakan Keseriusan Pemkab Sukabumi Menjalankan Janji Politik Bupati
Retak Kemilau Cincin Berlian: Menakar Kesehatan Mental dan Kemiskinan Jiwa Hotman Paris
Anggota DPD RI Asal Sulteng Berinisial RA Ditetapkan Sebagai Tersangka, Berpotensi di PAW
Pengakuan Siswa Ungkap Dugaan Pemotongan Dana PIP di MA Tarbiyah Islamiyah Sungai Guntung, Sekolah Didorong Berikan Klarifikasi
Asintel Dankodaeral XIV Pimpin Upacara Bendera 17-an Bulan Juli 2026
TMMD Ke-129 Kodim 1807/Sorong Selatan Hadirkan Harapan Baru, Program TNI Manunggal Air Bersih Capai 70%
PMII Pekanbaru Gelar Doa Bersama di Depan Polda Riau, Desak Aparat Tuntaskan Kasus Dugaan Pengeroyokan Kader
Pimred AMBARITA NEWS Tegaskan Independensi Redaksi, Bantah Tuduhan Terima Imbalan Takedown Berita dan Siapkan Langkah Hukum
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 03:13 WIB

KUA-PPAS 2027 Disorot, Uden Abdunnafsir Pertanyakan Keseriusan Pemkab Sukabumi Menjalankan Janji Politik Bupati

Selasa, 21 Juli 2026 - 01:24 WIB

Retak Kemilau Cincin Berlian: Menakar Kesehatan Mental dan Kemiskinan Jiwa Hotman Paris

Senin, 20 Juli 2026 - 23:48 WIB

Anggota DPD RI Asal Sulteng Berinisial RA Ditetapkan Sebagai Tersangka, Berpotensi di PAW

Senin, 20 Juli 2026 - 11:32 WIB

Pengakuan Siswa Ungkap Dugaan Pemotongan Dana PIP di MA Tarbiyah Islamiyah Sungai Guntung, Sekolah Didorong Berikan Klarifikasi

Senin, 20 Juli 2026 - 09:52 WIB

Asintel Dankodaeral XIV Pimpin Upacara Bendera 17-an Bulan Juli 2026

Berita Terbaru