SUARARAKYAT || Pekanbaru – Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Pekanbaru menggelar aksi damai berupa pembacaan Surah Yasin dan doa bersama di depan Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Riau, Kamis (16/7/2026). Kegiatan tersebut menjadi bentuk solidaritas terhadap Sekretaris PMII Riau serta dua kader PMII yang menjadi korban dugaan pengeroyokan. Dalam kesempatan itu, para peserta juga mendesak aparat penegak hukum agar mengusut tuntas kasus tersebut secara profesional, transparan, dan berkeadilan.
Sejak sore hari, puluhan kader PMII berkumpul di depan Mapolda Riau dengan membawa spanduk dan poster berisi tuntutan agar proses penegakan hukum dilakukan secara objektif tanpa pandang bulu. Suasana aksi berlangsung tertib, khidmat, dan penuh kekhusyukan. Para peserta memulai kegiatan dengan pembacaan Surah Yasin, dilanjutkan doa bersama sebagai bentuk ikhtiar spiritual agar seluruh korban diberikan kesehatan, kekuatan, serta agar proses hukum dapat berjalan dengan adil.
Dalam pernyataannya, PC PMII Pekanbaru menyampaikan bahwa aksi tersebut bukan hanya sebagai bentuk solidaritas terhadap sesama kader, tetapi juga sebagai pengingat bahwa setiap warga negara berhak memperoleh perlindungan hukum serta kepastian atas penanganan setiap dugaan tindak pidana kekerasan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut keterangan yang disampaikan pihak PMII, sebelum dugaan pengeroyokan terhadap Sekretaris PMII Riau terjadi, yang bersangkutan diketahui aktif mengawal dan memperjuangkan keadilan bagi dua kader PMII yang sebelumnya menjadi korban dugaan pengeroyokan di lingkungan Polresta Pekanbaru.
PMII juga menyampaikan bahwa berdasarkan informasi yang mereka miliki, Sekretaris PMII Riau sempat didatangi oleh seseorang yang disebut sebagai oknum intelijen untuk melakukan pertemuan. Setelah pertemuan tersebut berakhir, Sekretaris PMII Riau kemudian diduga menjadi korban pengeroyokan oleh sekelompok orang yang belum diketahui identitasnya. Pernyataan tersebut merupakan keterangan dari pihak PMII dan masih memerlukan pembuktian melalui proses penyelidikan oleh aparat penegak hukum.
Atas rangkaian peristiwa tersebut, para kader PMII meminta penyidik melakukan penyelidikan secara menyeluruh terhadap seluruh fakta, kronologi, saksi, maupun alat bukti yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana tersebut sehingga tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
Dalam aksi tersebut, massa juga meminta Kapolda Riau memberikan perhatian khusus terhadap perkembangan penanganan perkara. Mereka berharap Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau dapat bekerja secara maksimal untuk mengungkap pelaku serta motif di balik dugaan pengeroyokan yang menimpa Sekretaris PMII Riau maupun dua kader PMII sebelumnya.
Bagi PMII, penanganan perkara secara cepat, profesional, dan transparan merupakan bagian penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum. Mereka menilai bahwa setiap bentuk dugaan kekerasan harus diproses sesuai ketentuan hukum tanpa adanya perlakuan yang berbeda terhadap siapa pun.
Ketua Cabang PMII Pekanbaru menegaskan organisasinya akan terus mengawal perkembangan kasus tersebut hingga memperoleh kepastian hukum. Ia menyebut pihaknya akan terus melakukan langkah-langkah konstitusional sebagai bentuk pengawasan terhadap proses penegakan hukum.
“Kami berharap penyidik dapat mengusut perkara ini secara profesional, transparan, objektif, dan berkeadilan. Kami ingin para pelaku segera diungkap serta diproses sesuai hukum yang berlaku sehingga masyarakat memperoleh kepastian hukum dan rasa keadilan,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan bahwa apabila dalam waktu mendatang penanganan perkara dinilai belum menunjukkan perkembangan yang signifikan, PMII akan mempertimbangkan membawa aspirasi tersebut ke tingkat nasional melalui penyampaian laporan dan audiensi kepada Mabes Polri maupun Komisi III DPR RI sebagai bagian dari mekanisme pengawasan terhadap penegakan hukum.
Selain menyuarakan tuntutan hukum, aksi doa bersama tersebut juga menjadi simbol harapan agar seluruh pihak mengedepankan penyelesaian persoalan melalui jalur hukum yang berlaku. PMII menegaskan bahwa organisasi mahasiswa memiliki tanggung jawab moral untuk mengawal tegaknya supremasi hukum, memperjuangkan keadilan, serta memastikan setiap dugaan tindak kekerasan diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Hingga kegiatan berakhir, aksi berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif dengan pengamanan dari aparat kepolisian. PC PMII Pekanbaru berharap proses penyelidikan dapat berjalan secara independen, objektif, dan akuntabel sehingga mampu memberikan kepastian hukum bagi para korban serta menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Indonesia.
Penulis : Syahwani
Editor : Redaksi
Sumber Berita: SUARARAKYAT.info














