SUARARAKYAT || SUKABUMI,– Pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 di DPRD Kabupaten Sukabumi berubah menjadi panggung kritik tajam terhadap Pemerintah Kabupaten Sukabumi.
Anggota Komisi IV DPRD dari Fraksi PKS, Uden Abdunnafsir, secara terbuka mempertanyakan konsistensi pemerintah dalam menerjemahkan visi dan misi Bupati ke dalam kebijakan anggaran.
Dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) di Sekretariat DPRD Kabupaten Sukabumi, Senin (20/7/2026), Uden menilai sejumlah program unggulan yang selama ini dijanjikan kepada publik justru belum tampak memperoleh dukungan anggaran yang memadai dalam rancangan KUA-PPAS 2027.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sorotan paling keras diarahkan pada sektor kesehatan. Menurut Uden, program pelayanan kesehatan gratis bagi masyarakat miskin serta dokter bina desa—yang selama ini diposisikan sebagai bagian dari agenda prioritas pembangunan—belum terlihat secara jelas dalam dokumen anggaran.
“Kalau anggaran harus mengacu pada visi dan misi Bupati, lalu mengapa program prioritas seperti pelayanan kesehatan gratis bagi masyarakat miskin dan dokter bina desa belum terlihat dalam KUA-PPAS 2027? Apakah memang belum diakomodasi atau justru mulai ditinggalkan?” tegas Uden di hadapan TAPD.
Bagi Uden, dokumen KUA-PPAS tidak boleh hanya menjadi formalitas administratif. Dokumen tersebut semestinya menjadi cerminan arah kebijakan pemerintah sekaligus bukti bahwa janji politik kepala daerah benar-benar diterjemahkan ke dalam program yang dapat dirasakan masyarakat.
Ia juga mengungkap persoalan lain yang dinilainya tidak kalah serius, yakni besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sektor kesehatan yang disebut mencapai sekitar Rp100 miliar. Kondisi itu, menurutnya, menunjukkan adanya persoalan dalam perencanaan maupun pelaksanaan anggaran.
Di tengah masih banyaknya masyarakat yang kesulitan mengakses layanan kesehatan, anggaran yang mengendap justru menjadi ironi.
“Uangnya ada, tetapi tidak dimanfaatkan secara maksimal untuk kepentingan masyarakat. Di sisi lain, masih banyak warga yang membutuhkan pelayanan kesehatan. Kondisi seperti ini tentu menjadi pertanyaan besar,” ujarnya.
Uden mengingatkan, sekitar 420 ribu warga Kabupaten Sukabumi masih bergantung pada jaminan pelayanan kesehatan. Karena itu, ia meminta pemerintah memastikan tidak terjadi kekosongan pembiayaan ketika masa perjanjian program kesehatan berakhir pada September mendatang.
Menurutnya, persoalan administratif tidak boleh menjadi alasan terhambatnya hak masyarakat memperoleh pelayanan kesehatan.
Pemerintah, kata dia, harus memastikan keberlanjutan program sebelum masa kontrak berakhir agar masyarakat tidak menjadi korban lemahnya perencanaan anggaran.
Menutup penyampaiannya, Uden mendesak TAPD melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penyusunan KUA-PPAS 2027. Ia menegaskan, APBD harus menjadi instrumen pembangunan yang berpihak kepada kepentingan rakyat, bukan sekadar kumpulan angka yang kehilangan arah kebijakan.
“Jangan sampai anggaran tersedia, tetapi masyarakat tidak merasakan manfaatnya. APBD harus hadir sebagai instrumen yang berpihak kepada rakyat, bukan sekadar dokumen administrasi,” pungkasnya.
Penulis : Prima RK
Editor : Redaksi
Sumber Berita: SUARARAKYAT.info














