SUARARAKYAT.info|| Tembilahan –
Proyek kegiatan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) yang dilaksanakan di bekas Gedung Balai Latihan Kerja Industri (BLKI) di Jalan SKB, Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), kini menjadi sorotan tajam masyarakat. Proyek dengan nilai anggaran sebesar Rp99.908.000 tersebut diduga menyimpan berbagai kejanggalan dan berpotensi merugikan keuangan daerah.
Hasil investigasi awak media di lapangan menemukan sejumlah keanehan sejak dari aspek transparansi proyek. Papan plang proyek terlihat tumbang dan menghadap ke dalam lokasi bangunan, bukan menghadap ke jalan sebagaimana mestinya. Kondisi ini memunculkan dugaan kuat adanya upaya mengaburkan informasi proyek dari pantauan publik.
Gedung eks BLKI yang saat ini difungsikan sebagai bank sampah tampak hanya mengalami perubahan fisik yang sangat minim. Dari hasil pengamatan visual, pekerjaan yang dilakukan terkesan sekadar tambal sulam, jauh dari kesan renovasi menyeluruh sesuai nilai anggaran yang hampir menyentuh angka seratus juta rupiah.
Di lokasi, awak media melihat pengecatan yang tipis dan tidak merata, pemasangan triplek hanya pada bagian tertentu yang rusak, serta pemasangan keramik yang sangat terbatas, diperkirakan hanya sekitar 3,5 x 3 meter. Selain itu, hanya terlihat penggantian beberapa jendela dan pintu. Ironisnya, pintu baru yang terpasang sudah mengalami retak, menandakan kualitas material yang digunakan patut dipertanyakan.
Tak hanya itu, pintu pagar besi yang disebut sebagai pekerjaan baru juga tampak dikerjakan asal jadi, jauh dari standar kualitas konstruksi yang layak. Kondisi tersebut semakin memperkuat dugaan bahwa pelaksanaan proyek tidak sebanding dengan nilai anggaran yang dikucurkan.
Sementara itu, berdasarkan hasil konfirmasi awak media dengan Kabid Bidang Aset berinisial R, disebutkan bahwa ruang lingkup pekerjaan proyek tersebut meliputi:
Pengecoran lantai bangunan bagian belakang,Perbaikan plafon,
Penambahan sekat ruangan
Pembuatan dua unit pintu pagar
Perbaikan instalasi listrik
Penggantian pintu dan jendela
Pembuatan musholla
Pemasangan keramik dan dinding
Pengecatan bangunan
Namun, pernyataan tersebut justru berbanding terbalik dengan temuan di lapangan. Dari hasil pantauan bersama warga yang pernah tinggal dan menetap di eks Gedung BLKI tersebut, banyak item pekerjaan yang disebutkan tidak terlihat direalisasikan secara nyata.
“Tak banyak yang diganti. Plafon hanya yang rusak saja diganti beberapa keping. Musholla tidak ada dibangun, ruangan itu sudah ada dari dulu. Soal sekat ruangan juga sepertinya tidak ada penambahan,” ungkap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.(28/12/2025)
Keterangan warga tersebut semakin memperkuat dugaan bahwa laporan pekerjaan tidak sesuai dengan fakta fisik di lapangan. Jika benar sejumlah item pekerjaan tidak dilaksanakan sebagaimana mestinya, maka proyek tersebut patut diduga mengandung unsur mark-up anggaran atau penyimpangan pelaksanaan.
Atas dasar itu, masyarakat berharap Inspektorat Kabupaten Indragiri Hilir segera melakukan audit menyeluruh dan transparan terhadap proyek tersebut. Selain itu, Aparat Penegak Hukum (APH) diminta untuk bergerak cepat menindaklanjuti dugaan korupsi demi menyelamatkan uang negara dan menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan aset daerah.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa pengawasan publik dan peran media sangat penting dalam memastikan setiap rupiah anggaran daerah benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat, bukan sekadar dihabiskan tanpa hasil yang jelas.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Penulis : Syw
Editor : Red-01
Sumber Berita: SUARARAKYAT.info














