Gangguan Sistem SIPD Hambat Pencairan Dana, BKAD Inhil Lembur Hadapi Akhir Tahun Anggaran 2025

- Penulis

Senin, 15 Desember 2025 - 23:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARARAKYAT.info|| Indragiri Hilir — Menjelang penutupan Tahun Anggaran 2025, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) terus bekerja ekstra untuk memastikan seluruh proses pengajuan dan pencairan anggaran dapat diselesaikan tepat waktu. Namun, upaya tersebut dihadapkan pada kendala serius berupa gangguan teknis sistem dan ketidakstabilan jaringan internet yang berasal dari provider pusat.

Plt Kepala BKAD Inhil melalui Kepala Bidang Perbendaharaan Daerah, Hendra Irawan, mengungkapkan bahwa sejak beberapa waktu terakhir proses pengelolaan keuangan daerah mengalami hambatan signifikan akibat seringnya terjadi error dan maintenance pada Aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) RI. Kondisi ini berdampak langsung pada penerbitan dokumen keuangan, mulai dari Surat Permintaan Pembayaran (SPP), Surat Perintah Membayar (SPM), hingga Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).

“Gangguan ini terjadi di saat yang sangat krusial, yaitu menjelang akhir tahun anggaran. Sistem SIPD kerap tidak bisa diakses karena maintenance maupun error, sehingga proses administrasi keuangan menjadi tersendat,” ujar Hendra.Senin (15/12/2025)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain gangguan aplikasi, BKAD Inhil juga menghadapi permasalahan perubahan dan ketidakstabilan provider jaringan internet pusat. Akibatnya, untuk sementara waktu sebagian aktivitas pelayanan keuangan terpaksa dilakukan menggunakan hotspot telepon seluler demi menjaga agar proses tetap berjalan.

Dalam kondisi darurat tersebut, BKAD Inhil tetap berupaya menjaga keberlangsungan pelayanan. Proses penerbitan SP2D saat ini dilakukan secara non-transfer ke rekening pihak ketiga, sementara pengajuan berkas dilakukan secara manual dengan diantar langsung oleh Bendahara Pengeluaran OPD. Alur pengajuan diawali dari Kepala BKAD melalui Kepala Bidang Perbendaharaan Daerah untuk memastikan seluruh dokumen tetap terkontrol dan sesuai prosedur.

Menjelang akhir tahun anggaran, BKAD Inhil memfokuskan langkah pada sinkronisasi data, percepatan verifikasi, serta penegasan batas waktu (deadline) pengajuan SPP dan SPM dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Bupati Indragiri Hilir juga telah mengeluarkan surat resmi terkait batas akhir pengajuan dokumen keuangan tersebut.

READ  Pemkab Bogor Teken Komitmen Sinergi dengan TNI: Perkuat Kolaborasi Pemda se-Jabar di Wilayah Kodam III/Siliwangi

Surat tersebut kemudian disosialisasikan secara intensif melalui berbagai grup WhatsApp internal BKAD, yang melibatkan Bidang Perbendaharaan, Akuntansi dan Pelaporan Keuangan, serta Bidang Anggaran.

“Kebijakan penetapan deadline ini penting agar seluruh pengajuan dari OPD dapat diproses sebelum tahun anggaran berakhir dan tidak menimbulkan permasalahan administratif di kemudian hari,” jelas Hendra.

Untuk mengantisipasi penumpukan dokumen dan mempercepat proses penelitian serta verifikasi, BKAD Inhil telah menerbitkan Nota Dinas penambahan jam kerja (lembur) bagi tim Bidang Perbendaharaan Daerah. Langkah ini diambil agar setiap berkas dapat diteliti secara cermat dan akurat, sekaligus meminimalisir risiko pembatalan SP2D akibat kesalahan administrasi.

Di sisi lain, BKAD Inhil juga terus memperkuat koordinasi dan komunikasi dengan berbagai pihak terkait, mulai dari Pengguna Anggaran (PA), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Bendahara Pengeluaran OPD, hingga Bank Riau Kepri Syariah (BRKS) selaku bank operasional kas daerah.

Hendra menegaskan bahwa setelah dokumen dinyatakan lengkap dan lolos verifikasi, BKAD berkomitmen menerbitkan SP2D paling lambat dua hari kerja. SP2D yang telah selesai kemudian disampaikan kepada BRKS untuk proses pencairan dana ke rekening bendahara atau pihak ketiga penerima.

“Kami berharap OPD dan rekanan dapat memahami kondisi yang terjadi. Keterlambatan yang muncul bukan karena kelalaian di daerah, melainkan akibat kendala teknis di sistem SIPD RI dan jaringan pusat,” pungkasnya.

BKAD Inhil menegaskan komitmennya untuk tetap menjaga akuntabilitas dan ketepatan waktu pengelolaan keuangan daerah, meski harus bekerja di tengah keterbatasan sistem dan infrastruktur menjelang penutupan Tahun Anggaran 2025.

Penulis : Syahwani

Editor : Red-SR

Sumber Berita: Suararakyat. info

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perkuat Integritas ASN, Kemenkum Papua Barat Ambil Sumpah PNS dan Angkat 10 Pejabat Fungsional
RSUD Sele Be Solu Kota Sorong Matangkan Persiapan Akreditasi, Kesiapan Capai 80 Persen
Gubernur Papua Barat Daya Resmi Buka Turnamen U-15, Dorong Generasi Muda Lewat Sepak Bola
Keluarga Besar Osok Kabanolo Palang TPA Sorong, Tuntut Pengukuran Ulang Dan Kesepakatan Tertulis
Diduga Settingan Karena Tidak Dibacakan, Rapat Paripurna LKPJ DPR Kota Sorong Menuai Kritik Tajam
Pemprov Papua Barat Daya Gelar FGD, Perkuat Komitmen Lindungi Hutan dan Laut
Imigrasi Sukabumi Perketat Pengawasan TKA di Sektor Tambang, Timpora Libatkan Kecamatan hingga KUA untuk Jaga Stabilitas dan Kelestarian Lingkungan
Pemkot Sorong Perkuat Kesiapsiagaan Bencana Sosial Melalui FGD Perencanaan Kontigensi Bersama ADRA Indonesia
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 12:47 WIB

Perkuat Integritas ASN, Kemenkum Papua Barat Ambil Sumpah PNS dan Angkat 10 Pejabat Fungsional

Selasa, 2 Juni 2026 - 04:34 WIB

RSUD Sele Be Solu Kota Sorong Matangkan Persiapan Akreditasi, Kesiapan Capai 80 Persen

Senin, 1 Juni 2026 - 09:09 WIB

Gubernur Papua Barat Daya Resmi Buka Turnamen U-15, Dorong Generasi Muda Lewat Sepak Bola

Senin, 25 Mei 2026 - 09:43 WIB

Keluarga Besar Osok Kabanolo Palang TPA Sorong, Tuntut Pengukuran Ulang Dan Kesepakatan Tertulis

Minggu, 24 Mei 2026 - 13:36 WIB

Diduga Settingan Karena Tidak Dibacakan, Rapat Paripurna LKPJ DPR Kota Sorong Menuai Kritik Tajam

Berita Terbaru