PBD Bentuk Satgas Trantibum 2025, PJ Sekda Resmi Buka Rapat Tim Terpadu Penegakan PERDA

- Penulis

Kamis, 4 Desember 2025 - 05:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Sorong Papua Barat Daya — Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya (PBD) resmi memulai pembentukan Satuan Tugas Ketentraman dan Ketertiban Umum (Satgas Trantibum) Tahun Anggaran 2025. Pembukaan kegiatan ditandai dengan pelaksanaan Rapat Pembentukan Tim Terpadu Penegakan Perda dan Perkada, yang berlangsung di Hotel Belagri, Jalan Gunung Merapi, Kelurahan Klabala, Distrik Sorong Kota, Kamis (04/12/2025).

Acara ini dibuka oleh PJ Sekda Papua Barat Daya, Drs. Yakop Karet, M.Si, yang hadir mewakili Gubernur PBD, Elisa Kambu, S.Sos. Ia menegaskan bahwa pembentukan Satgas Trantibum merupakan langkah strategis pemerintah daerah dalam memperkuat keamanan, ketertiban, dan efektivitas penegakan regulasi daerah.

Rapat tersebut juga dihadiri oleh berbagai unsur penting lintas instansi, antara lain:
– Kombes pol Muji windi Harto, S.IK, SH, MM,
– Kombes pol M.Erfan, S.IK, MH,
– Letkol Laut PM Dian Sumpena, A.Md (Danpomal Koarmada XIV),
– Kapten Inf. Ferdy Lucas W. (Pasi Komsos Korem 181/PVT),
– AKP, Arifal Utama, S.TK, SH, S.IK, MH,
– Vincent Campana Baay, S.IP (Kadis P2B dan Satpol PP PBD)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seluruh jajaran pimpinan dan anggota Satpol PP Provinsi Papua Barat Daya

Kegiatan diawali dengan laporan Ketua Panitia yang menekankan pentingnya pembentukan Tim Terpadu sebagai respon atas meningkatnya gangguan ketertiban masyarakat seperti aksi begal, keributan, pelanggaran perda, hingga distribusi minuman keras ilegal.

“Masalah ketentraman dan ketertiban tidak bisa ditangani oleh satu instansi saja. Karena itulah perlu adanya tim terpadu antara Satpol PP, TNI, Polri, dan instansi terkait lainnya,” jelas Ketua Panitia dalam sambutannya.

Dalam laporan panitia, beberapa poin penting menjadi fokus pembahasan awal, antara lain:

Pembukaan rapat sebagai tahap resmi pembentukan Tim Terpadu Penegakan Perda dan Perkada 2025.

Penegasan arah kebijakan pembentukan Satgas Trantibum sebagai instrumen pengendalian ketertiban umum.

Penyelarasan struktur, fungsi, dan mekanisme koordinasi lintas lembaga.

READ  Wakil Gubernur PBD Ahmad Nausrau Buka Festival Pesona Raja Ampat dan Festival Gemarikan 2025: Momentum Penting untuk Pengembangan Pariwisata dan Ekonomi Kelautan

Penyusunan rencana kerja serta kesiapan operasional Satgas pada Tahun Anggaran 2025.

Dalam sambutannya, Drs. Yakop Karet, M.Si menegaskan bahwa pembentukan Tim Terpadu merupakan kebutuhan mendesak untuk menjawab berbagai permasalahan yang mengganggu stabilitas masyarakat.

Ia menyoroti persoalan krusial seperti:

Pelanggaran perda terkait pajak dan retribusi

Distribusi minuman keras ilegal

Kejahatan laten yang memanfaatkan celah pengawasan seperti moda transportasi dan kapal ikan yang membawa miras

Gangguan ketertiban lain yang belum terantisipasi secara maksimal

Menurutnya, tanpa koordinasi terstruktur antara pemerintah daerah dan unsur keamanan, upaya penegakan perda tidak akan optimal.

“Pembentukan tim ini sangat penting untuk mengatasi persoalan menonjol di masyarakat. Penegakan peraturan daerah harus dilakukan secara kolaboratif bersama TNI dan Polri agar hal-hal yang tidak terdeteksi dapat dicegah sejak awal,” tegas PJ Sekda.

Ia juga menegaskan bahwa seluruh kebijakan daerah yang disusun harus menjadi bagian dari tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Di akhir sambutannya, PJ Sekda menyampaikan harapan besar kepada seluruh pemerintah kabupaten/kota serta instansi terkait untuk bersatu dalam mendukung penegakan peraturan daerah dan menjaga stabilitas Papua Barat Daya.

“Atas nama Gubernur Papua Barat Daya, kami menyampaikan terima kasih atas kehadiran seluruh unsur hari ini. Semoga apa yang kita lakukan menjadi langkah baik bagi kemajuan Papua Barat Daya,” ungkapnya.

Kemudian menurut vicky Campana Baay, juga menyampaikan bahwa Rapat pembentukan Tim Terpadu Penegakan Perda dan Perkada Provinsi Papua Barat Daya tahun 2025 ini menjadi momentum penting untuk menguatkan fungsi Satgas Trantibum dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif. Dengan dukungan penuh dari unsur pemerintah, TNI, Polri, dan masyarakat, Papua Barat Daya dan di harapkan mampu menekankan regulasi daerah secara efektif dan menyeluruh.

(TK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ratusan Pegawai Ikuti Donor Darah Kemendes PDT, Mendes Yandri: Desa Harus Jadi Sumber Kemanusiaan
Pemkot Sorong Gelar Workshop Tata Kelola BOS, Perkuat Komitmen Program Sekolah Gratis
Gubernur Papua Barat Daya Serahkan Dua Unit Minibus untuk SLB Raja Ampat
2026, Tiket Kapal Ekspres Sorong – Waisai Naik : Ini Penjelasannya
Walikota Sorong Tanam 250 Pohon, Wujudkan Kota Hijau dan Tangguh Iklim
Pemkot Sorong Serahkan DPA, Wali Kota Tekankan Percepatan Program Prioritas
Wali Kota Sorong Ingatkan OPD Kelola Keuangan Secara Hati-Hati
Gubernur Papua Barat Daya Siapkan Dokumen Lengkap Hadapi Sengketa Tiga Pulau
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 07:50 WIB

Ratusan Pegawai Ikuti Donor Darah Kemendes PDT, Mendes Yandri: Desa Harus Jadi Sumber Kemanusiaan

Selasa, 13 Januari 2026 - 06:41 WIB

Pemkot Sorong Gelar Workshop Tata Kelola BOS, Perkuat Komitmen Program Sekolah Gratis

Senin, 12 Januari 2026 - 14:56 WIB

Gubernur Papua Barat Daya Serahkan Dua Unit Minibus untuk SLB Raja Ampat

Senin, 12 Januari 2026 - 08:26 WIB

2026, Tiket Kapal Ekspres Sorong – Waisai Naik : Ini Penjelasannya

Sabtu, 10 Januari 2026 - 01:39 WIB

Walikota Sorong Tanam 250 Pohon, Wujudkan Kota Hijau dan Tangguh Iklim

Berita Terbaru