Rapat Paripurna KE – 12 DPRD Kabupaten Sukabumi Tahun Sidang 2026

- Penulis

Rabu, 5 Agustus 2026 - 03:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARARAKYAT. || SUKABUMI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi kembali melaksanakan Rapat Paripurna Ke-12 Tahun Sidang 2026 sebagai bagian dari tahapan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta pelaksanaan fungsi legislasi DPRD. Rapat yang digelar di Ruang Rapat Utama DPRD Kabupaten Sukabumi, Senin (3/8/2026), menghasilkan sejumlah keputusan penting, mulai dari kesepakatan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 hingga penetapan alat kelengkapan DPRD yang akan membahas Rancangan Peraturan Daerah mengenai perubahan badan hukum Perumda Air Minum Tirta Jaya.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali, S.IP, didampingi Wakil Ketua I Yudha Sukmagara dan Wakil Ketua II H. Usep. Hadir pula Bupati Sukabumi Drs. H. Asep Japar, M.M., Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas, S.E., jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), anggota DPRD, kepala perangkat daerah, serta tamu undangan

Salah satu agenda utama rapat paripurna adalah penyampaian Laporan Badan Anggaran DPRD mengenai hasil pembahasan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027. Laporan tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua I DPRD, Yudha Sukmagara, yang selanjutnya menjadi dasar penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sukabumi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penandatanganan nota kesepakatan tersebut menandai selesainya tahapan pembahasan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 serta menjadi landasan bagi proses penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027.

Pada kesempatan yang sama, Bupati Sukabumi menyampaikan Nota Pengantar atas Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026 sebagai bentuk penyesuaian terhadap dinamika pelaksanaan APBD tahun berjalan. Selain itu, Bupati juga menyampaikan jawaban Pemerintah Daerah atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD mengenai Rancangan Peraturan Daerah tentang perubahan badan hukum Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Jaya menjadi Perseroan Terbatas Air Minum Tirta Jaya Mandiri (Perseroda).

READ  Penetapan Calon Ketua Dan Wakil Ketua DPRD Kota Sorong Tahun 2024–2029

Ketua DPRD mengumumkan agenda lanjutan hasil keputusan Badan Musyawarah DPRD. Rapat Gabungan Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah untuk membahas Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 akan dilaksanakan pada 4–5 Agustus 2026, sedangkan Rapat Paripurna mengenai kesepakatan bersama atas Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 dijadwalkan pada 6 Agustus 2026.

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, S.IP, menjelaskan bahwa rapat paripurna kali ini merupakan kelanjutan dari agenda pembahasan sebelumnya yang berfokus pada penguatan tata kelola keuangan daerah dan penyempurnaan regulasi.

“Hari ini kita menyelesaikan beberapa agenda penting. Pertama, penandatanganan kesepakatan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 yang telah dibahas bersama. Kedua, Pemerintah Daerah menyampaikan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 untuk selanjutnya dibahas oleh Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah. Ketiga, kita menerima jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi terkait Raperda perubahan badan hukum Perumda Air Minum Tirta Jaya menjadi Perseroda yang pembahasannya akan dilaksanakan oleh Komisi III DPRD,” ungkapnya.

Menurut Budi, pembahasan perubahan KUA dan PPAS merupakan bagian dari mekanisme penyusunan APBD yang harus dilaksanakan apabila terdapat perubahan kondisi keuangan daerah maupun kebutuhan penyesuaian program pembangunan.

“Perubahan APBD merupakan proses yang diatur dalam ketentuan perundang-undangan. Setiap perubahan pendapatan, belanja, maupun pergeseran anggaran harus dibahas secara bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah agar pelaksanaan pembangunan tetap berjalan sesuai prioritas dan kebutuhan masyarakat,” jelasnya.

Terkait Rancangan Peraturan Daerah mengenai Perseroan Terbatas Air Minum Tirta Jaya Mandiri (Perseroda), Ketua DPRD menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah telah memberikan penjelasan terhadap seluruh masukan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD. Selanjutnya, pembahasan akan dilakukan secara lebih mendalam oleh Komisi III DPRD sesuai ruang lingkup tugasnya.

Penulis : Edi

Editor : Redaksi

Sumber Berita: SUARARAKYAT.info

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Reses DPRD Jatim, Dr. Hj. Laili Abidah Serap Aspirasi Warga Sumbergempol dan Dorong Partisipasi Masyarakat dalam Program Pemerintah
David Hehanussa Resmi Pimpin Golkar Kota Sorong, Komitmen Targetkan Kemenangan di Pemilu 2029
Musda VI Golkar Kota Sorong Resmi Digelar, Konsolidasi Partai Diperkuat Untuk Hadapi Pemilu 2029
Kobarkan Semangat ‘Jas Merah’, PDIP Sukabumi Peringati Haol Bung Karno dengan Aksi Nyata Cek Kesehatan Gratis!
Enam PAC PPP Kota Sukabumi Layangkan Mosi Tidak Percaya, Soroti Kepemimpinan Tiga Periode Hj. Ima Slamet
Terima SK DPC PPP, Noli Sugiharto Siap Perkuat Organisasi hingga Tingkat Desa di Kepulauan Meranti
Atut Wigati Nahkodai PAN Kota Sukabumi, Perkuat Struktur dan Dekatkan Partai ke Rakyat
Iman Adinugraha Didampingi Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Rudi Sosialisasikan Empat Pilar MPR RI Bersama Gapoktan Mekar Wangi, Soroti Infrastruktur Gegerbitung
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 03:56 WIB

Rapat Paripurna KE – 12 DPRD Kabupaten Sukabumi Tahun Sidang 2026

Jumat, 31 Juli 2026 - 23:17 WIB

Reses DPRD Jatim, Dr. Hj. Laili Abidah Serap Aspirasi Warga Sumbergempol dan Dorong Partisipasi Masyarakat dalam Program Pemerintah

Kamis, 16 Juli 2026 - 08:52 WIB

David Hehanussa Resmi Pimpin Golkar Kota Sorong, Komitmen Targetkan Kemenangan di Pemilu 2029

Kamis, 16 Juli 2026 - 06:38 WIB

Musda VI Golkar Kota Sorong Resmi Digelar, Konsolidasi Partai Diperkuat Untuk Hadapi Pemilu 2029

Senin, 6 Juli 2026 - 00:48 WIB

Kobarkan Semangat ‘Jas Merah’, PDIP Sukabumi Peringati Haol Bung Karno dengan Aksi Nyata Cek Kesehatan Gratis!

Berita Terbaru