Sumatera Dalam Amukan: Ketika Deforestasi Berbuah Bencana Kemanusiaan

- Penulis

Selasa, 2 Desember 2025 - 11:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan Khusus: M. Jaya, S.H., M.H., M.M.

SUARARAKYAT.info|| Jakarta—Banjir bandang yang melanda Sumatera dalam sepekan terakhir bukan hanya bencana alam—ia adalah potret telanjang dari kerusakan ekologi yang telah berlangsung selama puluhan tahun. Ratusan nyawa melayang, ribuan rumah hilang, dan lebih dari satu juta warga terpaksa mengungsi. Sumatera kini seperti pulau yang ditampar oleh alamnya sendiri.Selasa (02/12/2025)

Air bah datang dari berbagai penjuru. Dari lereng Bukit Barisan yang terkoyak, dari aliran sungai yang kehilangan penyangga, hingga kawasan pesisir yang kini menjadi tempat pelampiasan murka air. Dalam gelombang banjir itu, tidak hanya lumpur dan batu yang mengalir. Ada batang-batang kayu gelondongan bukti paling gamblang bahwa pembalakan liar masih merajalela.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Cuaca ekstrem dan siklon tropis memang memicu banjir. Namun para ahli menegaskan, akar persoalan terletak jauh lebih dalam: hutan Sumatera telah rusak parah. Penurunan tutupan hutan dalam dua dekade terakhir menyebabkan kemampuan daerah aliran sungai (DAS) menahan air merosot drastis.

BRIN dalam laporan tahun 2024 mencatat, beberapa DAS kritis di Sumatera Barat dan Sumatera Utara mengalami penurunan tutupan hutan hingga 40%–50% dalam 15 tahun terakhir. Konsekuensinya, saat hujan ekstrem datang, tidak ada lagi daya serap alami yang mampu menahan debit air.Air pun berlari liarseperti kemarahan yang dilepas tanpa kendali.

Di balik bencana ini, ada kejahatan lingkungan yang menahun: illegal logging. Dalam kurun 2022–2025, salah satu kasus terbesar terjadi di Mentawai.

PT BRN ditetapkan sebagai tersangka pembalakan liar di Hutan Sipora pada Oktober 2025.

Kerugian negara mencapai Rp447 miliar, hanya dari satu lokasi.Ribuan batang kayu dari kawasan itu diduga terbawa arus banjir yang menghancurkan jembatan dan pemukiman warga

Investigasi lapangan berbagai media nasional, termasuk Tempo dan Mongabay, menemukan pola yang sama di banyak lokasi: jaringan pembalak liar bekerja terorganisir, didukung mafia kayu, dan sering berkelindan dengan oknum pejabat.

Wakil Presiden ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla, bahkan secara terbuka menyatakan bahwa banjir besar di Sumatera “tak mungkin terjadi sebesar ini tanpa kontribusi dari kerusakan hutan akibat illegal logging.”

Di banyak wilayah, hutan-hutan lindung diganti dengan kebun sawit yang meluas tak terbendung. Alih fungsi lahan secara masif terjadi bahkan di kawasan yang seharusnya dilindungi.

READ  Pakar Hukum Internasional Prof Sutan Nasomal: Apakah Rusia Sudah Sepakat dengan Usa Sehingga Tidak Membantu Iran? 

Konsekuensinya:Daerah rawan longsor bertambah.Daya resap tanah menurun drastis.Sungai kehilangan bantaran alami.Masyarakat adat dan lokal terusir dari ruang hidupnya.

Di Sumatera Utara, daerah-daerah yang dulunya jarang banjir kini berubah menjadi kolam raksasa setiap musim hujan. Di Sumatera Barat, banjir bandang di Agam, Tanah Datar, dan Padang Panjang menelan ratusan korban.

BNPB dalam laporan terbarunya mencatat lebih dari 600 korban meninggal, 460 orang hilang, dan lebih dari 1,5 juta warga terdampak dalam bencana yang terjadi sejak akhir November 2025.

Berbagai pemerintahan sejak era Presiden SBY hingga Jokowi selalu membawa jargon hijau:“green economy”, “moratorium hutan”, “perhutanan sosial”.

Namun fakta di lapangan berkata lain. Banyak kebijakan berhenti pada slogan. Moratorium hanya efektif di atas kertas. Rehabilitasi hutan berjalan lambat, bahkan terhenti di sejumlah daerah.

Di era Jokowi, harapan muncul dengan program Perhutanan Sosial. Tetapi tumpang tindih regulasi, lemahnya pengawasan, dan kekuatan modal korporasi menjadikan banyak program mandek.

Masuk ke era pemerintahan Prabowo, masyarakat menuntut tindakan nyata, bukan sekadar pembentukan satgas atau rapat koordinasi. Karena hutan tidak menunggu. Alam tidak berkompromi.Para akademisi, organisasi lingkungan, dan pemerhati kebijakan merekomendasikan langkah konkret berikut:

1. Moratorium Total

Hentikan seluruh pembukaan hutan primer dan kawasan gambut tanpa kecuali.

2. Audit dan Cabut Izin Bermasalah

Konsesi yang melanggar aturan harus dicabut. Bukan dinegosiasi.

3. Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih

Jangan hanya menangkap operator lapangan; bidik aktor intelektual dan pejabat pelindungnya.

4. Restorasi Ekosistem

Reboisasi massif berbasis komunitas lokal dengan tanaman endemik.

5. Reformasi Tata Ruang Berbasis Risiko

Pemukiman dan proyek infrastrukur harus disesuaikan dengan potensi bencana, bukan tekanan investor.

6. Transparansi PublikL

ibatkan masyarakat adat, akademisi, dan LSM independen untuk mengawasi area hutan dan izin konsesi.

Banjir ini bukan musibah semata. Ini teguran keras. Teguran bahwa selama puluhan tahun kita telah menebang lebih banyak daripada yang kita tanam, merusak lebih cepat daripada yang kita pulihkan.

Sumatera sedang tenggelam, bukan karena air, tetapi karena kesalahan kita sendiri keserakahan, pembiaran, dan politik yang terlalu lama mengabaikan ekologi.Bernikah negara menghentikan bencana sebelum semuanya terlambat?

Penulis : S Handoko

Editor : Red-SR

Sumber Berita: Suararakyat. info

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Prof Dr Sutan Nasomal : Presiden RI harus Waspada Reaksi Alam Sampai Bencana Hujan Mikroplastik Indonesia
Yakub F Ismail: Membaca Mens Rea: Komedi dan Kritik Sosial
Ketika Dolar Menjadi Senjata: Venezuela,Indonesia dan Pelajaran Pahit bagi Global South
Yakub F Ismail: Denda Damai: Paradigma Baru Pemberantasan Korupsi?
Netralitas Polri di Persimpangan Konstitusi:Menguji Perpol No. 10 Tahun 2025 Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi
Prajurit Menyusup Lumpur, Menyelamatkan Bangsa:TNI Semangat Bantu Korban Banjir dan Longsor Sumatra 2025
Yakub F Ismail: Kala Solidaritas Menembus Tapal Batas
Wilson Lalengke: Mangkir terhadap Panggilan Pengadilan, Paspampres Harus Ditarik dari Kesatuan Pengawal Jokowi
Berita ini 9 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 04:05 WIB

Prof Dr Sutan Nasomal : Presiden RI harus Waspada Reaksi Alam Sampai Bencana Hujan Mikroplastik Indonesia

Jumat, 9 Januari 2026 - 02:55 WIB

Yakub F Ismail: Membaca Mens Rea: Komedi dan Kritik Sosial

Selasa, 6 Januari 2026 - 23:06 WIB

Ketika Dolar Menjadi Senjata: Venezuela,Indonesia dan Pelajaran Pahit bagi Global South

Rabu, 31 Desember 2025 - 00:27 WIB

Yakub F Ismail: Denda Damai: Paradigma Baru Pemberantasan Korupsi?

Rabu, 17 Desember 2025 - 10:02 WIB

Netralitas Polri di Persimpangan Konstitusi:Menguji Perpol No. 10 Tahun 2025 Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi

Berita Terbaru