Intel Kodim Walk Out dari Polres Kubar: Diduga Ada “Beking” Narkoba, Kasus Penangkapan Bandar Besar Berujung Kontroversi

- Penulis

Minggu, 23 November 2025 - 23:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARARAKYAT.info|| Kutai Barat, Kalimantan Timur — Ketegangan memuncak di Markas Polres Kutai Barat (Kubar), Kalimantan Timur, ketika Unit Intel Kodim 0912/Kubar memilih meninggalkan ruang gelar perkara. Langkah tegas itu diambil setelah mereka mendapati indikasi kuat bahwa proses hukum terhadap seorang bandar besar narkoba justru “dipelintir” dan berpotensi dihentikan oleh oknum perwira Polres yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika.(23/11/2025)

Insiden tersebut bermula ketika Unit Intel Kodim berhasil menangkap seorang bandar besar narkoba beserta lima orang lainnya. Para pelaku beserta barang bukti kemudian diserahkan kepada Satresnarkoba Polres Kutai Barat untuk diproses sesuai hukum. Namun, alih-alih ditindak, bandar tersebut justru dibebaskan, memunculkan kecurigaan serius dari pihak TNI.

Kronologi Versi Intel Kodim: Dari Pelecehan Dandim hingga Manipulasi BAP

Dalam keterangan yang dikirimkan kepada wartawan, salah satu anggota intel yang terlibat mengungkapkan rangkaian kejanggalan dan sikap tidak profesional dari Kasat Narkoba Polres Kutai Barat, IPTU Muhammad Ridwan. Berikut poin-poin kronologisnya:

1. Barang Bukti Disebut “Tawas”
Saat pemeriksaan di Kodim 0912/KBR, di hadapan langsung Dandim, Kasat Narkoba IPTU Muhammad Ridwan menyatakan bahwa barang yang ditemukan dalam paket narkoba itu hanya tawas. Ia menegaskan bahwa bahan seperti itu banyak dijual di Pasar Segiri, Samarinda. Pernyataan tersebut dianggap melecehkan proses penyelidikan sekaligus meremehkan otoritas Dandim.

2. Barang Bukti Asli Narkotika
Ketika gelar perkara dilakukan di Polres Kubar, pemeriksaan laboratorium justru mengonfirmasi bahwa barang bukti tersebut benar adalah narkotika jenis sabu-sabu. Fakta ini sekaligus membantah klaim Kasat Narkoba soal “tawas”.

3. Enam Orang Tersangka Positif Narkoba
Para terduga pelaku enam orang yang diamankan semuanya telah menjalani tes urine. Hasilnya menunjukkan mereka positif menggunakan sabu-sabu.

4. BAP Diduga Disetir
Meski barang bukti terbukti narkotika dan para terduga positif menggunakan, Kasat Narkoba menyatakan bahwa hasil Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tidak menunjukkan adanya pengakuan kepemilikan narkotika dari keenam orang tersebut.

Intel Kodim menilai BAP itu telah direkayasa secara sengaja agar kasus tersebut tak memenuhi unsur hukum.

5. Tidak Bisa Dilimpahkan ke Kejaksaan
Kasat Narkoba kemudian menyatakan bahwa kasus ini tidak bisa dilimpahkan ke Kejaksaan karena para terduga “tidak terbukti menggunakan” dan bukan pemilik sabu-sabu. Pernyataan ini dianggap kontradiktif karena fakta tes urine dan hasil uji barang bukti justru membuktikan sebaliknya.

6. Tuduhan Rekayasa ke Kodim
Yang paling mengejutkan, Kasat Narkoba menyiratkan bahwa barang bukti tersebut “bukan milik para terduga” dan justru muncul setelah mereka dibawa ke Kodim. Pernyataan ini dipandang sebagai tuduhan bahwa Kodim 0912/Kubar telah merekayasa barang bukti sesuatu yang membuat Unit Intel merasa dilecehkan dan dituduh tanpa dasar.
Atas rangkaian kejanggalan dan pernyataan kontroversial tersebut, pimpinan Unit Intel Kodim memutuskan keluar dari ruang gelar perkara bersama seluruh anggotanya.

“Untuk apa melanjutkan gelar perkara kalau semuanya sudah disetting? Semua unsur sengaja dibuat tidak terpenuhi oleh Kasat Narkoba. Kami memilih keluar karena prosesnya tidak profesional dan penuh manipulasi,” ungkap salah satu anggota intel.

Keputusan walk out itu sekaligus menjadi bentuk protes terhadap dugaan pembiaran dan intervensi internal di tubuh Polres Kubar, terutama setelah informasi beredar bahwa sejumlah oknum polisi diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba yang sama dengan bandar yang ditangkap.

Informasi yang dihimpun dari sumber intel menyebutkan bahwa barang yang diedarkan sang bandar diduga merupakan sabu hasil sitaan polisi, sebuah praktik gelap yang diduga melibatkan oknum internal kepolisian.

Jika dugaan ini benar, kasus ini bukan sekadar penangkapan bandar, tetapi juga membuka borok jaringan gelap yang melibatkan aparat penegak hukum sendiri.

Kasus ini berpotensi menciptakan friksi antara TNI dan Polri di daerah jika tidak segera ditangani secara transparan oleh institusi yang berwenang. Pihak Kodim disebut telah melaporkan dan mengkomunikasikan peristiwa ini kepada komando atas.

Sampai berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Polres Kutai Barat maupun Polda Kalimantan Timur terkait dugaan keterlibatan IPTU Muhammad Ridwan dan beberapa oknum lain dalam kasus ini.

Masyarakat dan aktivis antinarkotika mendesak Kapolri dan Panglima TNI turun tangan untuk mengusut tuntas kasus ini. Dugaan pembebasan bandar, manipulasi BAP, hingga tuduhan balik kepada Kodim merupakan persoalan serius yang tidak boleh ditutupi.

Kasus ini akan terus dipantau publik, terutama karena menyangkut integritas aparat dan masa depan pemberantasan narkoba di Kutai Barat.

CATATAN REDAKSI:
Sebagai media yang menjunjung tinggi prinsip independensi dan keberimbangan, redaksi membuka ruang hak jawab bagi semua pihak yang berkepentingan terhadap pemberitaan ini sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
(*)

READ  Gubernur Pramono Anung Hadiri Halalbihalal Muhammadiyah DKI Jakarta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

TMMD Ke-129 Gelar Penyuluhan Wasbang & Hukum, Tanamkan Kesadaran Berbangsa serta Taat Aturan di Kampung Sesor
Kemenag Raih Penghargaan Nasional, Bukti Komunikasi Publik yang Transparan dan Dekat dengan Masyarakat
Jangan Buru Monyet Liar Sendiri! BBKSDA Ingatkan Bisa Picu Serangan Lebih Agresif
Prof. dr. Terawan Soroti Pentingnya Inovasi Kesehatan Otak di Indonesian Brain Forum UPNVJ-UPN Veteran Jakarta
Bukukan Penerimaan PT Siloam International Hospitals Tbk Meningkat 10,6 Persen , Bamsoet Ingatkan Industri Rumah Sakit Harus Adaptif Hadapi Tekanan Ekonomi Dunia
Kasus Bansos Beras PKH Rp200 Miliar Bergulir, KPK Periksa Bos PT DNR untuk Dalami Dugaan Korupsi
Legal Opinion Soroti Dugaan Pencemaran Udara Emisi Boiler PT Daihan Global, Warga Didorong Tempuh Jalur Hukum
Polda PBD Perkuat Karakter Kepemimpinan Mahasiswa melalui Latihan Dasar Kepemimpinan di Universitas Muhammadiyah Sorong
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 04:03 WIB

TMMD Ke-129 Gelar Penyuluhan Wasbang & Hukum, Tanamkan Kesadaran Berbangsa serta Taat Aturan di Kampung Sesor

Jumat, 7 Agustus 2026 - 03:28 WIB

Kemenag Raih Penghargaan Nasional, Bukti Komunikasi Publik yang Transparan dan Dekat dengan Masyarakat

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:39 WIB

Jangan Buru Monyet Liar Sendiri! BBKSDA Ingatkan Bisa Picu Serangan Lebih Agresif

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:41 WIB

Prof. dr. Terawan Soroti Pentingnya Inovasi Kesehatan Otak di Indonesian Brain Forum UPNVJ-UPN Veteran Jakarta

Kamis, 6 Agustus 2026 - 09:40 WIB

Bukukan Penerimaan PT Siloam International Hospitals Tbk Meningkat 10,6 Persen , Bamsoet Ingatkan Industri Rumah Sakit Harus Adaptif Hadapi Tekanan Ekonomi Dunia

Berita Terbaru