Legislator Jamin Keamanan Pelapor Pungli Kampus, Beri Ultimatum Kopertis Bereskan Konflik di Pasuruan

- Penulis

Sabtu, 22 November 2025 - 12:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARARAKYAT.info|| Pasuruan– Anggota Komisi A DPRD Provinsi Jawa Timur, Dr. H. Soemarjono, M.Pd., memastikan akan turun tangan mengatasi dugaan praktik Pungutan Liar (Pungli) di sejumlah perguruan tinggi di Pasuruan Raya. Komitmen ini disampaikan dalam audiensi dengan Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Pasuruan Raya, yang menyoroti kurangnya transparansi biaya kuliah dan ancaman terhadap mahasiswa pelapor.Sabtu (22/11/2025)

Pertemuan tersebut dilakukan setelah BEM menyerahkan kajian mengenai maladministrasi keuangan di perguruan tinggi. M. Ubaidillah Abdi, Koordinator Aliansi BEM Pasuruan Raya, mengungkapkan bahwa sebagian besar kampus di Pasuruan Raya tidak memiliki transparansi pembiayaan yang jelas.


Modus Pungli Timbul dari Buramnya Transparansi

Ulva Jauharotul M, Sekretaris II Aliansi BEM Pasuruan Raya, menegaskan bahwa pungli adalah konsekuensi dari ketidakjelasan biaya. “Mahasiswa dihadapkan pada dua persoalan: pungutan di luar ketentuan yang ditutupi dalih ‘sedekah’, sementara transparansi biaya studi sangat minim. Ini jelas merusak asas pemerataan dan keadilan pendidikan,” ungkap Ulva.

Menanggapi modus tersebut, Dr. Soemarjono merespons, *”Biaya pendidikan kok sedekah? Sedekah di masjid,”* mempertanyakan logika klausa tersebut dalam konteks biaya pendidikan formal.

Jaminan Keamanan untuk Mahasiswa KIP

Persoalan Pungli menjadi semakin rumit karena adanya ketakutan di kalangan mahasiswa untuk melapor. Mahasiswa yang berani melaporkan dugaan Pungli khawatir akan menghadapi sanksi, seperti dicabutnya beasiswa yang mereka terima.

Menanggapi ketakutan ini, Dr. Soemarjono menjamin bahwa identitas pelapor akan dilindungi. Ia berjanji akan mengeluarkan surat resmi untuk pengamanan saksi, sehingga mahasiswa tidak perlu khawatir terhadap ancaman sanksi akademis dari pihak kampus.

DPRD Provinsi Beri Batas Waktu 15 Hari kepada Kopertis

Untuk menindaklanjuti temuan tersebut, Dr. Soemarjono memastikan akan segera memanggil Koordinator Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis) di Jawa Timur.
“Kami akan memanggil Ketua Kopertis. Kopertis lah kita panggil,” tegasnya.

Dr. Soemarjono memberikan tenggat waktu yang ketat kepada Kopertis agar masalah ini segera diselesaikan secara internal. “Saya beri waktu katakan 7 sampai 15 hari ke depan, segera diselesaikan konflik di masing-masing kampus,” ujarnya. Apabila konflik di antara rektorat dan Kopertis tidak terselesaikan dalam batas waktu tersebut, Komisi A DPRD Jatim akan langsung mengambil alih penanganan kasus tersebut secara bersama-sama.

Langkah ini diharapkan menjadi solusi konkret dalam memutus rantai pungutan liar dan mengembalikan integritas tata kelola pendidikan di Pasuruan Raya.

READ  Polres Trenggalek Kampanyekan Operasi Keselamatan Semeru 2026 Dengan 'Muncak Bareng'

Sumber: M Ubaidilah
(*)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aksi Berakhir Tanpa Hasil, PC PMII Pasuruan Gugat Kepemimpinan PKC Jatim dan Soroti Kedekatan dengan Penguasa
Dinilai Abaikan Amanat Reformasi, BEM Pasuruan Raya Tolak Keras Pengesahan Revisi UU Polri
Ormas Aksi Bela Rakyat Serahkan Berkas Hak Angket ke DPRD, Usulkan Pemakzulan Wali Kota Sukabumi
Keponakan Pahlawan Nasional Marsinah, Prajurit TNI AD Wahyu Tetap Tegar Bertugas di Papua Meski Ditinggal Sang Ayah
Sesat Pikir “Public Trust”, Ketika Penegakan Hukum Tereduksi Menjadi Sekadar Pencitraan
Empat Bulan Buron, Oknum Kiai Cabul Cicantayan Belum Ditangkap: Publik Pertanyakan Nyali dan Keseriusan APH
APMP Jatim Serahkan Dokumen Bukti Tambahan Dugaan Korupsi RSUD Dr Soetomo ke Kejari Surabaya, Minta Proses Hukum Transparan 
Diduga Gelanggang Judi Sabung Ayam di Teporo Kian Terang-terangan, Kepercayaan Publik terhadap Penegak Hukum Dipertaruhkan
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:49 WIB

Aksi Berakhir Tanpa Hasil, PC PMII Pasuruan Gugat Kepemimpinan PKC Jatim dan Soroti Kedekatan dengan Penguasa

Minggu, 14 Juni 2026 - 06:06 WIB

Dinilai Abaikan Amanat Reformasi, BEM Pasuruan Raya Tolak Keras Pengesahan Revisi UU Polri

Selasa, 9 Juni 2026 - 00:26 WIB

Ormas Aksi Bela Rakyat Serahkan Berkas Hak Angket ke DPRD, Usulkan Pemakzulan Wali Kota Sukabumi

Sabtu, 6 Juni 2026 - 01:20 WIB

Keponakan Pahlawan Nasional Marsinah, Prajurit TNI AD Wahyu Tetap Tegar Bertugas di Papua Meski Ditinggal Sang Ayah

Jumat, 29 Mei 2026 - 12:10 WIB

Sesat Pikir “Public Trust”, Ketika Penegakan Hukum Tereduksi Menjadi Sekadar Pencitraan

Berita Terbaru