Kota Sorong Papua Barat Daya — Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya melalui Dinas Kebakaran dan Penyelamatan, Penanggulangan Bencana, serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggelar kegiatan Peningkatan Kapasitas SDM Satpol PP melalui Pelatihan Teknis Bernuansa Hak Asasi Manusia (HAM) Tahun Anggaran 2025, Senin (10/11/2025).
Kegiatan ini resmi dibuka oleh Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Papua Barat Daya, Drs. Yakob Kareth, yang mewakili Gubernur Elisa Kambu,bertempat di salah satu hotel di Kota Sorong,

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam sambutannya, Pj Sekda Yakob Kareth menegaskan pentingnya peningkatan kapasitas aparatur Satpol PP dalam menjalankan tugas penegakan peraturan daerah dengan cara yang profesional, beretika, dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
“Satpol PP adalah garda terdepan dalam menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat. Karena itu, kemampuan teknis dan pemahaman tentang HAM menjadi pondasi penting dalam setiap tindakan di lapangan,” ujarnya.
Pelatihan ini diikuti oleh 80 peserta, yang terdiri dari 66 CPNS Satpol PP dan anggota dari berbagai kabupaten/kota di wilayah Papua Barat Daya.
Kegiatan bertujuan menanamkan nilai profesionalisme, integritas, serta kemampuan komunikasi efektif, teknik persuasi, dan penyelesaian konflik di tengah masyarakat.
Ketua Panitia, Sem Homer, menjelaskan bahwa Satpol PP merupakan perangkat daerah yang memiliki peran strategis dalam menegakkan peraturan daerah dan menjaga keamanan sosial masyarakat. Ia juga menegaskan bahwa dasar hukum keberadaan dan tugas Satpol PP merujuk pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta diperkuat dengan Peraturan Gubernur Provinsi Papua Barat Daya Nomor 23 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Ketertiban dan Perlindungan Masyarakat.

Sementara itu, Kepala Dinas DKP2B dan Satpol PP Provinsi Papua Barat Daya, Vicente Campana Baay, menuturkan bahwa bimtek ini berfokus pada pendekatan perda berbasis hak asasi manusia, agar anggota Satpol PP tidak hanya menegakkan aturan, tetapi juga mampu melayani masyarakat secara humanis dan berkeadilan.
“Semua tindakan penegakan harus berbasis HAM. Tidak boleh ada penindakan yang sewenang-wenang. Satpol PP harus menjadi pelindung, bukan menakutkan masyarakat,” tegas Vicente.
Selain itu, para peserta juga dibekali materi tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dan pendekatan hukum dalam penegakan perda. Melalui pelatihan ini, diharapkan Satpol PP di Papua Barat Daya menjadi aparatur yang tangguh, profesional, dan berkarakter humanis, demi mewujudkan tatanan masyarakat yang tertib, aman, dan sejahtera.














