Dugaan Keterlibatan Oknum Wakil Ketua DPRD Kuansing dalam Tambang Emas Ilegal, Aktivis Muda Riau: Ini Bentuk Pengkhianatan Terhadap Amanah Rakyat

- Penulis

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 09:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARARAKYAT.info||Kuansing, Riau —Gelombang kemarahan publik kembali menyeruak di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau. Kali ini, isu serius menyere oknum Wakil Ketua I DPRD Kuansing inisial S M P, yang diduga  menjadi pemodal kegiatan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Gunung Toar.

Dugaan tersebut mencuat setelah sejumlah sumber dan warga melaporkan adanya aktivitas penambangan emas ilegal yang kian marak di kawasan tersebut. Ironisnya, salah satu nama yang disebut dalam jaringan tersebut adalah pejabat publik yang seharusnya berdiri di garda depan memperjuangkan kepentingan rakyat dan pelestarian lingkungan.

Aktivis muda Riau, Diki Syahputra, tidak tinggal diam. Ia secara tegas mengecam perilaku oknum pejabat yang justru menjadi bagian dari perusakan lingkungan di daerahnya sendiri. Menurut Diki, keterlibatan pejabat legislatif dalam praktik tambang emas ilegal adalah bentuk pengkhianatan moral, hukum, dan politik terhadap rakyat Kuansing.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Seharusnya pejabat publik menjadi panutan, bukan justru menjadi pelaku atau pemodal kejahatan lingkungan. Jika benar Wakil Ketua DPRD Kuansing terlibat dalam aktivitas PETI, maka itu penghianatan terhadap amanah rakyat,” tegas Diki Syahputra dengan nada geram.

Ia menambahkan, selama ini masyarakat kecil selalu menjadi korban ketimpangan hukum. Saat warga biasa mencoba bertahan hidup dengan menambang emas skala kecil, aparat hukum dengan cepat turun tangan melakukan penindakan. Namun, ketika yang terlibat adalah pejabat atau orang berpengaruh, penegakan hukum seolah kehilangan taringnya.

READ  Presiden Prabowo Berikan Bantuan Hewan Kurban untuk Kabupaten Bengkalis pada Idul Adha 1446 H

“Kuansing hari ini sedang berdarah oleh merkuri, sungai-sungai tercemar, hutan gundul, dan tanah rakyat rusak. Tapi para pejabat pura-pura tidak tahu. Mereka menikmati hasil tambang ilegal sambil berdalih memperjuangkan rakyat,” ujar Diki menambahkan.

Ia juga menyoroti lambannya tindakan aparat kepolisian dalam merespons laporan dan pemberitaan terkait aktivitas PETI yang sudah mencuat sejak awal Oktober 2025.

“Sudah hampir seminggu sejak berita dugaan keterlibatan pejabat DPRD itu muncul pada 6 Oktober 2025, tapi belum ada langkah nyata dari Polres Kuansing. Jangan sampai masyarakat berpikir hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas,” tegasnya.

Diki pun memberi peringatan keras kepada aparat penegak hukum agar segera mengambil langkah konkret. Bila Polres Kuansing tetap diam, ia berjanji akan membawa kasus ini ke tingkat yang lebih tinggi.

“Jika Polres Kuansing tidak bergerak, saya akan koordinasikan langsung ke Polda Riau. Tidak boleh ada pejabat yang kebal hukum. Kuansing butuh keadilan dan keberpihakan nyata terhadap rakyat,” tutupnya.

Kasus ini menjadi ujian serius bagi penegakan hukum di Riau, sekaligus cermin suram bagaimana kekuasaan sering kali digunakan bukan untuk melayani rakyat, melainkan untuk menggerogoti sumber daya alam demi kepentingan pribadi.

Sementara masyarakat menunggu kejelasan dan tindakan hukum, satu pertanyaan kini menggema di Kuansing: masih adakah wakil rakyat yang benar-benar berpihak kepada rakyat?

(Athia)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bunda PAUD Inhil Tekankan Sekolah Ramah Anak dan Pendidikan Inklusif Saat Buka MPLS di SDN 019 Sungai Beringin
Ketua ISNU Kota Pekanbaru Kecam Keras Dugaan Pengeroyokan Sekretaris PMII Riau: Kapolda Jangan Diam, Tangkap Seluruh Pelaku!
Sekda Inhil Hadiri Tabligh Akbar Yayasan Al-Hayah, Tegaskan Komitmen Pemkab Membangun Masyarakat Religius dan Harmonis
Sekjen BEM STAI Al-Azhar Pekanbaru Desak Pengusutan Transparan Dugaan Kekerasan terhadap Mahasiswa di Depan Polresta Pekanbaru
Pemkab Meranti Imbau OPD dan Pelaku Usaha Tolak Intimidasi Berkedok Permintaan Partisipasi
Disnaker Meranti Nilai Syarat Rekrutmen BRK Syariah Berpotensi Diskriminatif, Soroti Batas Tinggi Badan dan Status
Diduga Penyalahgunaan Data Pribadi, Warga Inhil Keluhkan Nama Tercatat Memiliki Kredit FIFGROUP Sejak 2013 Hingga 2026
Enam Bulan Jadi Sorotan, Dugaan PETI di Logas Belum Tersentuh Penindakan, Wartawan Mengaku Kembali Diintimidasi Saat Investigasi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 14:13 WIB

Bunda PAUD Inhil Tekankan Sekolah Ramah Anak dan Pendidikan Inklusif Saat Buka MPLS di SDN 019 Sungai Beringin

Senin, 6 Juli 2026 - 00:56 WIB

Ketua ISNU Kota Pekanbaru Kecam Keras Dugaan Pengeroyokan Sekretaris PMII Riau: Kapolda Jangan Diam, Tangkap Seluruh Pelaku!

Minggu, 5 Juli 2026 - 05:01 WIB

Sekda Inhil Hadiri Tabligh Akbar Yayasan Al-Hayah, Tegaskan Komitmen Pemkab Membangun Masyarakat Religius dan Harmonis

Sabtu, 4 Juli 2026 - 14:32 WIB

Sekjen BEM STAI Al-Azhar Pekanbaru Desak Pengusutan Transparan Dugaan Kekerasan terhadap Mahasiswa di Depan Polresta Pekanbaru

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:08 WIB

Pemkab Meranti Imbau OPD dan Pelaku Usaha Tolak Intimidasi Berkedok Permintaan Partisipasi

Berita Terbaru