SUARARAKYAT.info||Kuansing, Riau —Gelombang kemarahan publik kembali menyeruak di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau. Kali ini, isu serius menyere oknum Wakil Ketua I DPRD Kuansing inisial S M P, yang diduga menjadi pemodal kegiatan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Gunung Toar.
Dugaan tersebut mencuat setelah sejumlah sumber dan warga melaporkan adanya aktivitas penambangan emas ilegal yang kian marak di kawasan tersebut. Ironisnya, salah satu nama yang disebut dalam jaringan tersebut adalah pejabat publik yang seharusnya berdiri di garda depan memperjuangkan kepentingan rakyat dan pelestarian lingkungan.
Aktivis muda Riau, Diki Syahputra, tidak tinggal diam. Ia secara tegas mengecam perilaku oknum pejabat yang justru menjadi bagian dari perusakan lingkungan di daerahnya sendiri. Menurut Diki, keterlibatan pejabat legislatif dalam praktik tambang emas ilegal adalah bentuk pengkhianatan moral, hukum, dan politik terhadap rakyat Kuansing.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Seharusnya pejabat publik menjadi panutan, bukan justru menjadi pelaku atau pemodal kejahatan lingkungan. Jika benar Wakil Ketua DPRD Kuansing terlibat dalam aktivitas PETI, maka itu penghianatan terhadap amanah rakyat,” tegas Diki Syahputra dengan nada geram.
Ia menambahkan, selama ini masyarakat kecil selalu menjadi korban ketimpangan hukum. Saat warga biasa mencoba bertahan hidup dengan menambang emas skala kecil, aparat hukum dengan cepat turun tangan melakukan penindakan. Namun, ketika yang terlibat adalah pejabat atau orang berpengaruh, penegakan hukum seolah kehilangan taringnya.
“Kuansing hari ini sedang berdarah oleh merkuri, sungai-sungai tercemar, hutan gundul, dan tanah rakyat rusak. Tapi para pejabat pura-pura tidak tahu. Mereka menikmati hasil tambang ilegal sambil berdalih memperjuangkan rakyat,” ujar Diki menambahkan.
Ia juga menyoroti lambannya tindakan aparat kepolisian dalam merespons laporan dan pemberitaan terkait aktivitas PETI yang sudah mencuat sejak awal Oktober 2025.
“Sudah hampir seminggu sejak berita dugaan keterlibatan pejabat DPRD itu muncul pada 6 Oktober 2025, tapi belum ada langkah nyata dari Polres Kuansing. Jangan sampai masyarakat berpikir hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas,” tegasnya.
Diki pun memberi peringatan keras kepada aparat penegak hukum agar segera mengambil langkah konkret. Bila Polres Kuansing tetap diam, ia berjanji akan membawa kasus ini ke tingkat yang lebih tinggi.
“Jika Polres Kuansing tidak bergerak, saya akan koordinasikan langsung ke Polda Riau. Tidak boleh ada pejabat yang kebal hukum. Kuansing butuh keadilan dan keberpihakan nyata terhadap rakyat,” tutupnya.
Kasus ini menjadi ujian serius bagi penegakan hukum di Riau, sekaligus cermin suram bagaimana kekuasaan sering kali digunakan bukan untuk melayani rakyat, melainkan untuk menggerogoti sumber daya alam demi kepentingan pribadi.
Sementara masyarakat menunggu kejelasan dan tindakan hukum, satu pertanyaan kini menggema di Kuansing: masih adakah wakil rakyat yang benar-benar berpihak kepada rakyat?
(Athia)














