Diduga Langgar Kode Etik, Oknum Wartawan di Kuansing Viral Usai Tekan Narasumber Saat Wawancara

- Penulis

Rabu, 6 Mei 2026 - 16:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARARAKYAT.info || KUANSING — Sebuah video yang beredar luas melalui grup aplikasi perpesanan menjadi sorotan publik setelah memperlihatkan dugaan tindakan tidak profesional seorang oknum wartawan dari salah satu media online. Dalam rekaman tersebut, wartawan berinisial HY tampak melakukan wawancara dengan cara yang dinilai menekan dan cenderung mengarahkan jawaban narasumber terkait sebuah dugaan kasus yang tengah ditangani di salah satu polsek di wilayah Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, pada Selasa (6/5/2026).

Video berdurasi singkat itu memicu beragam reaksi dari masyarakat, khususnya kalangan jurnalis dan pegiat media. Banyak pihak menilai cara wawancara yang dilakukan HY tidak mencerminkan prinsip dasar jurnalistik yang mengedepankan independensi, objektivitas, dan asas praduga tak bersalah.

Dalam cuplikan video tersebut, terlihat oknum wartawan berulang kali mengajukan pertanyaan dengan nada tinggi dan cenderung menyudutkan narasumber. Bahkan, dalam beberapa bagian, HY diduga memberikan pernyataan yang mengarah pada pembenaran atau justifikasi atas dugaan kasus yang belum memiliki kepastian hukum. Sikap tersebut dinilai bertentangan dengan prinsip konfirmasi yang seharusnya bersifat netral dan tidak menghakimi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sejumlah praktisi pers menyayangkan tindakan tersebut. Mereka menegaskan bahwa dalam menjalankan tugas jurnalistik, seorang wartawan wajib mematuhi Kode Etik Jurnalistik, termasuk mengedepankan verifikasi, keberimbangan informasi, serta menghindari sikap intimidatif terhadap narasumber.

“Wawancara bukan ruang interogasi. Wartawan tidak memiliki kewenangan untuk menghakimi apalagi menekan narasumber. Tugas jurnalis adalah menggali informasi secara objektif, bukan membentuk opini sepihak,” ujar salah satu jurnalis senior yang enggan disebutkan namanya.

READ  Diduga Jual Hutan Bakau untuk Sawit, Oknum Kades Kubu Dituding Terlibat Transaksi Lahan Rp1,2 Miliar

Selain itu, dalam peristiwa ini juga disebutkan adanya pemberitaan yang dimuat oleh media online intelijenjendral.com yang berkaitan dengan kasus yang sama. Namun demikian, belum dapat dipastikan sejauh mana keterkaitan antara isi pemberitaan tersebut dengan tindakan wawancara yang viral di media sosial.

Fenomena ini kembali membuka diskursus lama tentang pentingnya profesionalisme dan integritas dalam dunia jurnalistik, terutama di tengah maraknya media online yang kerap berlomba menyajikan berita secara cepat namun mengabaikan aspek etika.

Kode Etik Jurnalistik secara tegas mengatur bahwa wartawan Indonesia harus bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, serta tidak beritikad buruk. Selain itu, wartawan juga dilarang menyalahgunakan profesinya dan wajib menghormati hak narasumber, termasuk dalam proses wawancara.

Jika terbukti melanggar, tindakan seperti yang diduga dilakukan HY berpotensi dikenai sanksi etik oleh organisasi profesi maupun dewan pers, mulai dari teguran hingga pencabutan kartu pers.

Di tengah situasi ini, publik diharapkan tetap bijak dalam menyikapi informasi yang beredar, serta tidak terburu-buru menarik kesimpulan sebelum ada klarifikasi resmi dari pihak terkait, termasuk dari oknum wartawan yang bersangkutan maupun institusi media tempatnya bernaung.

Kasus ini menjadi pengingat penting bahwa kebebasan pers harus diiringi dengan tanggung jawab moral dan profesional. Tanpa itu, kepercayaan publik terhadap media bisa tergerus, dan fungsi pers sebagai pilar keempat demokrasi pun berpotensi kehilangan legitimasi di mata masyarakat.

Penulis : Hs

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Suararakyat.info

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cegah Narkoba Sejak Dini, Kapolsek Tualang dan LAN Siak Edukasi 250 Pelajar SMK Yamatu tentang Bahaya Narkotika dan Tertib Berlalu Lintas
Diduga Cemarkan Nama Baik Bupati Kepulauan, Pemilik Akun “Sasa Rasa Mak” Dilaporkan ke Polisi
Percepat Pengecoran Jalan, Satgas TMMD ke-128 Kodim 1801/Manokwari Gotong Royong Gunakan Molen
Satgas TMMD Ke-128 Kodim 1801/Manokwari Memasuki Tahap Pemasangan Atap Rehab Rumah Warga
Awali Tugas dengan Apel Pagi, Satgas TMMD ke-128 Kodim 1801/Manokwari Siap Kerja Maksimal
Kapal Perang TNI AL Laksanakan SAR dan Evakuasi KM Bintang Mariyos 04 di Perairan Halmahera
Relawan Dibatasi Usia, Kebijakan BGN Dinilai Kontraproduktif. Ketua Satgas MBG Kota Sukabumi Minta Evaluasi 
Pondasi Bak Penampungan Air Bersih Mulai Dilaksanakan oleh Satgas TMMD ke-128 Kodim 1801/Manokwari
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 16:30 WIB

Diduga Langgar Kode Etik, Oknum Wartawan di Kuansing Viral Usai Tekan Narasumber Saat Wawancara

Selasa, 5 Mei 2026 - 14:40 WIB

Cegah Narkoba Sejak Dini, Kapolsek Tualang dan LAN Siak Edukasi 250 Pelajar SMK Yamatu tentang Bahaya Narkotika dan Tertib Berlalu Lintas

Senin, 4 Mei 2026 - 14:41 WIB

Diduga Cemarkan Nama Baik Bupati Kepulauan, Pemilik Akun “Sasa Rasa Mak” Dilaporkan ke Polisi

Senin, 4 Mei 2026 - 04:40 WIB

Percepat Pengecoran Jalan, Satgas TMMD ke-128 Kodim 1801/Manokwari Gotong Royong Gunakan Molen

Senin, 4 Mei 2026 - 04:37 WIB

Satgas TMMD Ke-128 Kodim 1801/Manokwari Memasuki Tahap Pemasangan Atap Rehab Rumah Warga

Berita Terbaru