Prof. Sutan Nasomal: Penyerangan Terhadap Wartawan Merupakan Pelanggaran Berat HAM dan Kebebasan Pers

- Penulis

Minggu, 19 Oktober 2025 - 01:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARARAKYAT.info||Aceh Tengah-Pakar Hukum Internasional dan Ekonomi, Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, SH., MH., menegaskan bahwa penyerangan terhadap wartawan merupakan pelanggaran berat terhadap hak asasi manusia (HAM) dan kebebasan pers.

Menurutnya, tindakan tersebut tidak hanya melanggar ketentuan hukum pidana, tetapi juga mencederai prinsip dasar demokrasi dan supremasi hukum yang menjamin kebebasan berekspresi serta hak publik untuk memperoleh informasi yang benar dan berimbang.

Tindakan ini bukan hanya melanggar hukum pidana, tetapi juga melanggar prinsip dasar demokrasi. Wartawan memiliki peran vital dalam menyampaikan informasi publik, sehingga negara wajib melindungi mereka dari segala bentuk intimidasi maupun kekerasan,” ujar Prof. Sutan Nasomal.minggu (19/10/2025)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menambahkan, negara juga harus memastikan pemulihan psikologis bagi anak-anak korban serta penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku, agar kejadian serupa tidak kembali terulang di masa mendatang.

“Kejadian ini menjadi ujian bagi aparat penegak hukum untuk menunjukkan profesionalisme dan keberpihakan kepada kebenaran serta keadilan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Prof. Sutan Nasomal SH MHmeminta Kapolda Aceh untuk segera memerintahkan Kapolres Aceh Tengah melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum perangkat desa.

“Kalau memang terbukti ada saksi penganiayaan, maka harus diproses secara hukum dengan pasal berlapis. Apalagi pelakunya adalah aparat sipil yang seharusnya mengayomi masyarakat, bukan bertindak brutal menganiaya,” ujar Prof. Sutan Nasomal saat diwawancarai melalui sambungan telepon di Markas Pusat Partai Oposisi Merdeka, Jakarta,

Prof. Sutan Nasomal SH MHjuga mengingatkan pentingnya transparansi proses hukum dan perlindungan bagi keluarga korban, agar kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum tetap terjaga. Negara, katanya, harus hadir untuk memastikan setiap warga terutama insan pers mendapatkan rasa aman dalam menjalankan profesinya.

Kronologi Kejadian

Telah terjadi insiden penyerangan terhadap kediaman seorang wartawan media lokal di Kampung Kuyun Uken, Kecamatan Celala, Kabupaten Aceh Tengah, pada Senin, 7 Oktober 2025, sekitar pukul 07.30 WIB.

READ  Jaksa Agung: Korupsi Masih Merajalela, Tidak Ada Wilayah yang Benar-Benar Bebas

Pelaku penyerangan diduga merupakan seorang Reje Kampung (Kepala Desa) berinisial A. Aksi tersebut terjadi di rumah wartawan yang bersangkutan dan menimbulkan trauma psikologis terhadap empat anak korban yang berada di lokasi kejadian.

Keempat anak yang mengalami trauma adalah:

1. Muhamad Alfarezi (3,5 tahun)

2. Ahmad Yuda (7 tahun)

3. Diandra Alfirian (11 tahun)

4. Suci Anastasya Futri (14 tahun)

Pasca peristiwa tersebut, anak-anak korban mengalami gangguan psikologis berupa ketakutan, sulit tidur, dan kecemasan berlebih terhadap keselamatan orang tua mereka.

“Kami sangat khawatir dengan kondisi anak-anak. Mereka ketakutan dan tidak bisa tenang setiap kali mendengar suara keras. Kami berharap pihak kepolisian bisa menindaklanjuti kasus ini seadil-adilnya,” ujar salah satu anggota keluarga korban.

Pihak keluarga berharap agar lembaga terkait, termasuk Pemerintah Daerah, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), serta lembaga psikologi sosial, dapat segera memberikan pendampingan trauma healing bagi anak-anak tersebut.

Respons Organisasi Wartawan

Peristiwa ini mendapat perhatian luas dari kalangan pers di Aceh Tengah. Sejumlah organisasi wartawan menilai bahwa tindakan kekerasan terhadap jurnalis merupakan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, serta mencederai kebebasan pers dan nilai-nilai demokrasi di daerah.

“Kekerasan terhadap jurnalis tidak bisa ditoleransi dalam bentuk apa pun. Kami mendesak aparat penegak hukum segera menindak pelaku dan memberikan perlindungan kepada keluarga korban,” tegas salah satu perwakilan organisasi wartawan lokal.

Pihak kepolisian diharapkan melakukan penyidikan secara transparan dan profesional, serta memastikan keselamatan keluarga korban dari potensi ancaman lanjutan. Masyarakat juga diimbau untuk menahan diri dan mempercayakan penyelesaian kasus ini kepada proses hukum yang berlaku.

Narasumber; Prof Dr Sutan Nasomal SH MH Pakar Hukum Pidana Internasional, Ekonom Nasional juga Presiden Partai Oposisi Merdeka dan Jenderal Kompii serta Pengasuh Ponpes ASS SAQWA PLUS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Skandal Laptop Siluman BGN: Menguak Korupsi Ratusan Miliar Berkedok Transformasi Digital, Peruri Terlibat
DPR Kota Sorong Dorong Penyelesaian Internal Terkait Pemalangan Kantor Distrik Sorong Barat
Babinsa Koramil 1802-02/Sorong Barat Monitoring Pembangunan Jembatan Garuda Tahap IV
Pangdam XVIII/Kasuari Hadiri Rapat Kerja Pemprov Papua Barat : Perkuat Sinergi dan Stabilitas Daerah
Percepatan Konstruksi Jembatan Garuda Tahap IV, Kodim 1802/Sorong Perkuat Struktur Dasar
Bamsoet Raih Penghargaan Wartawan Parlemen Awards 2026 Kategori Legislator Penggerak Profesionalisme Institusi dan Aparat Penegak Hukum
Korupsi APBD Kabupaten Sorong Terbongkar, Kerugian Negara Capai Rp54 Miliar
Dugaan Minim nyaTransparansi Proyek Kopdes Merah Putih, Publik Pertanyakan Penggunaan Anggaran Negara di Lapangan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 23:51 WIB

Skandal Laptop Siluman BGN: Menguak Korupsi Ratusan Miliar Berkedok Transformasi Digital, Peruri Terlibat

Sabtu, 18 April 2026 - 07:59 WIB

DPR Kota Sorong Dorong Penyelesaian Internal Terkait Pemalangan Kantor Distrik Sorong Barat

Sabtu, 18 April 2026 - 03:45 WIB

Babinsa Koramil 1802-02/Sorong Barat Monitoring Pembangunan Jembatan Garuda Tahap IV

Jumat, 17 April 2026 - 13:03 WIB

Pangdam XVIII/Kasuari Hadiri Rapat Kerja Pemprov Papua Barat : Perkuat Sinergi dan Stabilitas Daerah

Jumat, 17 April 2026 - 03:22 WIB

Percepatan Konstruksi Jembatan Garuda Tahap IV, Kodim 1802/Sorong Perkuat Struktur Dasar

Berita Terbaru