Tayangan Trans7 Singgung Martabat Kyai dan Santri, Ratu Nisya: Luka Mendalan Bagi Umat Islam

- Penulis

Rabu, 15 Oktober 2025 - 00:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARARAKYAT.info|| Banten-Dalam konteks masyarakat Indonesia yang multikultural dan religius, media massa memegang peran krusial sebagai pilar keempat demokrasi, yang seharusnya tidak hanya menyampaikan informasi tetapi juga menjunjung tinggi etika jurnalistik dan sensitivitas budaya.

Namun, tayangan program Xpose pada 13 Oktober 2025, yang menampilkan narasi tentang santri dan kyai di Pondok Pesantren Lirboyo, telah menimbulkan gejolak emosional yang luas di kalangan umat Muslim, seolah menjadi “patah hati” kolektif yang menyiratkan pengabaian terhadap nilai-nilai sakral keagamaan.

Secara faktual, tayangan tersebut menggambarkan adegan santri yang “ngesot” untuk memberikan amplop kepada kyai sepuh, disertai narasi yang menyiratkan bahwa hal ini menjadi penyebab kyai semakin kaya raya. Narasi ini tidak hanya simplistik tetapi juga cenderung _reductio ad absurdum_, mereduksi praktik budaya pesantren yang sarat dengan nilai hormat, disiplin, dan pengabdian menjadi karikatur yang melecehkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari perspektif sosiologi agama, seperti yang dikemukakan oleh Emile Durkheim dalam karyanya The Elementary Forms of Religious Life, institusi seperti pesantren merupakan manifestasi dari solidaritas kolektif masyarakat berbasis kepercayaan, di mana kyai dan santri mewakili simbol kemuliaan spiritual. Penghinaan terhadap elemen ini bukan sekadar kesalahan redaksional, melainkan serangan terhadap fondasi identitas umat Muslim Indonesia, yang mencakup jutaan santri dan alumni pesantren sebagai tulang punggung moral bangsa.

Dampak dari tayangan ini telah meluas, memicu reaksi keras dari berbagai pihak, termasuk seruan boikot di media sosial dengan tagar #BoikotTrans7 yang menjadi trending. Hal ini mencerminkan “patah hati” umat Muslim, di mana rasa sakit hati bukan hanya emosional tetapi juga struktural, mengingat pesantren telah berkontribusi signifikan dalam pembangunan karakter bangsa sejak era pra-kemerdekaan. Studi etnografis tentang pesantren, seperti yang dilakukan oleh Clifford Geertz dalam The Religion of Java, menunjukkan bagaimana lembaga ini menjadi pusat pembentukan nilai toleransi dan keilmuan Islam yang moderat. Oleh karena itu, narasi yang merendahkan kyai sepuh seperti KH. Anwar Manshur seorang ulama yang dihormati tidak hanya melukai individu tetapi juga mengikis kepercayaan publik terhadap media sebagai agen edukasi.

READ  Prof Sutan Nasomal: Negara Tak Boleh Lengah, Keracunan Makanan MBG Ancam Keselamatan dan Psikis Pelajar

Dalam kerangka etika media, prinsip-prinsip yang diatur dalam Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999 menekankan kewajiban jurnalis untuk menghormati keragaman budaya dan menghindari konten yang menimbulkan kebencian atau penghinaan terhadap kelompok tertentu. Tayangan Trans7 ini tampaknya melanggar asas tersebut, mengingat kontennya dinilai tidak mendidik dan cenderung sensasionalisasi demi rating.

Dari sudut pandang psikologi sosial, fenomena ini dapat dianalogikan dengan teori labeling Howard Becker, di mana labeling negatif terhadap kyai dan santri berpotensi memperkuat stereotip yang merugikan, sehingga memperlemah kohesi sosial di masyarakat plural seperti Indonesia.

Oleh sebab itu, saya Ratu Nisya Yulianti, Wakil Bendahara Umum Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI), merasa terpanggil untuk menyuarakan keprihatinan mendalam atas isu terkini yang melibatkan tayangan televisi di Trans7. Saya mendesak Trans7 untuk memberikan klarifikasi resmi yang transparan mengenai proses produksi tayangan tersebut: Apakah ada verifikasi fakta sebelum penayangan? Siapa yang bertanggung jawab atas narasi yang digunakan? Klarifikasi ini bukan hanya formalitas, melainkan langkah esensial untuk memulihkan kepercayaan publik.

Selain itu, sebagai institusi media yang berpengaruh, Trans7 memiliki tanggung jawab moral dan melanjutkannya dengan komitmen konkrit, seperti program edukasi tentang etika beragama atau kerjasama dengan lembaga pesantren untuk konten positif. Tanggung jawab ini sejalan dengan konsep akuntabilitas media dalam teori komunikasi massa Denis McQuail, yang menegaskan bahwa media harus bertanggung jawab atas dampak sosial dari kontennya.

Akhirnya, insiden ini harus menjadi momentum bagi seluruh pemangku kepentingan media untuk merefleksikan peran mereka dalam membangun harmoni sosial. PB HMI siap berdialog konstruktif untuk mencegah kejadian serupa, demi terwujudnya masyarakat yang adil dan beradab. Mari kita jaga martabat umat dan bangsa dengan bijaksana.

(Sandi pale)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kawal Kemerdekaan Pers: PPWI Siapkan Gugatan Praperadilan Lawan Kapolri Hingga Kasat Reskrim Pekanbaru
Dr. Fachrul Razi: Revisi UU Pemerintahan Aceh Minus Penguatan Kewenangan Aceh, Berpotensi Sia-Sia!
Hak Siswa Dipertanyakan, Dugaan Penahanan PIP dan Denda Tunggakan Mencuat di MA Sabilal Muhtadin
Muswil I MUI Papua Barat Daya Dipalang Adat, MMP Tuntut Keterlibatan Muslim Asli Papua
APINDO Minta Kajian Komprehensif Sebelum Konvensi ILO tentang Pekerja Platform Diratifikasi
Otonomi Daerah di Persimpangan Jalan, Dr. Fachrul Razi Beberkan Masalah Pokok dan Solusi Strategis di Kuliah Umum UICI
Hadapi Ancaman El Nino, Menko Polkam Arahkan Desk Karhutla Tingkatkan Kesiapsiagaan dan Pencegahan
Nama Calon Tersangka Sudah Dikantongi Polda Papua Barat Daya, Kasus Korupsi Inspektorat Tinggal Tunggu Audit BPK
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 23:20 WIB

Kawal Kemerdekaan Pers: PPWI Siapkan Gugatan Praperadilan Lawan Kapolri Hingga Kasat Reskrim Pekanbaru

Minggu, 21 Juni 2026 - 23:16 WIB

Dr. Fachrul Razi: Revisi UU Pemerintahan Aceh Minus Penguatan Kewenangan Aceh, Berpotensi Sia-Sia!

Sabtu, 20 Juni 2026 - 08:03 WIB

Hak Siswa Dipertanyakan, Dugaan Penahanan PIP dan Denda Tunggakan Mencuat di MA Sabilal Muhtadin

Jumat, 19 Juni 2026 - 12:44 WIB

Muswil I MUI Papua Barat Daya Dipalang Adat, MMP Tuntut Keterlibatan Muslim Asli Papua

Jumat, 19 Juni 2026 - 02:32 WIB

APINDO Minta Kajian Komprehensif Sebelum Konvensi ILO tentang Pekerja Platform Diratifikasi

Berita Terbaru

Uncategorized

Tim Cuan Blitar Juara Turnamen Domino Kapolres Jombang Cup 2026

Senin, 22 Jun 2026 - 08:14 WIB