Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi Menguat, Publik Desak Pertamina dan APH Bertindak

- Penulis

Jumat, 10 Oktober 2025 - 09:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARARAKYAT.info||Kubu Raya, Kalimantan Barat- Kejadian di SPBU Lintang Batang, Desa Teluk Bakung, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, pada Jumat (10/10/2025) pagi, mendadak viral di berbagai grup WhatsApp warga. Dalam rekaman video yang beredar, tampak sebuah truk menabrak mesin pompa pengisian BBM subsidi jenis solar di area SPBU tersebut.

Insiden itu diduga terjadi akibat perebutan antrean pengisian solar subsidi, yang selama ini menjadi sorotan masyarakat setempat. SPBU tersebut disebut-sebut sering dipenuhi truk-truk tidak layak jalan yang antre untuk mendapatkan BBM bersubsidi.

Setiap hari antreannya penuh. Banyak truk yang seharusnya tidak beroperasi tapi malah ikut antre solar subsidi. Diduga mereka adalah pemain atau pengepul yang biasa menampung solar untuk dijual lagi,” ujar seorang sopir warga Teluk Bakung, yang identitasnya dirahasiakan demi keamanan, kepada awak media.jumat (10/10/2025)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Warga lainnya menyebut, hanya beberapa kilometer dari SPBU itu, terdapat gudang-gudang tertutup yang diduga digunakan sebagai tempat penampungan dan pengaliran solar subsidi. Aktivitas itu disebut sudah berlangsung lama dan seolah-olah dibiarkan tanpa pengawasan.

Kami sering lihat truk-truk yang sudah antre di SPBU, nanti sorenya masuk ke gudang itu. Di situ sering ada aktivitas bongkar solar,” ungkap seorang warga lainnya yang juga meminta identitasnya disamarkan.

READ  Bareskrim Polri Disaksikan Menteri Perdagangan dan Direktur Utama Pertamina Segel SPBU Di Kecamatan Baros Kota Sukabumi Tidak Sesuai SOP

Hingga berita ini diterbitkan, pengelola SPBU Lintang Batang belum berhasil dimintai keterangan. Upaya konfirmasi melalui pihak pengawas lapangan maupun manajemen SPBU belum mendapat tanggapan.

Sementara itu, Pertamina dan BPH Migas juga belum memberikan respons atas permintaan konfirmasi dari redaksi terkait dugaan penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi di wilayah tersebut.

Publik mendesak agar aparat penegak hukum, terutama Polres Kubu Raya, Polda Kalimantan Barat, dan pihak terkait di sektor energi, segera melakukan penyelidikan dan penyidikan menyeluruh terhadap dugaan penyimpangan distribusi BBM bersubsidi jenis solar di SPBU tersebut.

Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (Migas) serta Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM, penyalahgunaan BBM bersubsidi merupakan tindak pidana yang dapat dikenakan sanksi berat, termasuk pidana penjara.

Redaksi media juga membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ).

Sumber Informasi:Warga masyarakat Desa Teluk Bakung, Dusun Lintang Batang, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kaki Mahasiswi di Bangka Barat Nyaris Putus Dibacok, Polres Ungkap Motif Pelaku penganiayaan Karena Tersinggung
Kebakaran Hanguskan Kampung Adat Ciptamulya, Pemkab Sukabumi Siapkan Tanggap Darurat
Satu HP Jadi Saksi Bisu, Jurnalis Peliput Galian PJT II Cikampek Diteror Orang Tak Dikenal
Lima Karyawan PTPN IV Regional 1 Kebun Cibungur Pertanyakan Perbedaan Bonus Tahunan, Manajemen Tunggu Penjelasan Kantor Pusat
Panglima Koarmada III Gelar Penghijauan Markas Guna Wujudkan Lingkungan ASRI
LSM Annahl Kawal Dugaan Pemalsuan Data Dewas RSUD. R.Syamsudin, Minta Proses Hukum Tak Tebang Pilih
Ketua KNPI Kota Sukabumi Sentil DPRD: ” Jangan Jadi Pengkhianat Rakyat
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Pakenjeng kembali menjadi sorotan publik
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 23:15 WIB

Kaki Mahasiswi di Bangka Barat Nyaris Putus Dibacok, Polres Ungkap Motif Pelaku penganiayaan Karena Tersinggung

Minggu, 26 Juli 2026 - 10:35 WIB

Kebakaran Hanguskan Kampung Adat Ciptamulya, Pemkab Sukabumi Siapkan Tanggap Darurat

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:38 WIB

Satu HP Jadi Saksi Bisu, Jurnalis Peliput Galian PJT II Cikampek Diteror Orang Tak Dikenal

Selasa, 14 Juli 2026 - 09:06 WIB

Lima Karyawan PTPN IV Regional 1 Kebun Cibungur Pertanyakan Perbedaan Bonus Tahunan, Manajemen Tunggu Penjelasan Kantor Pusat

Rabu, 8 Juli 2026 - 02:05 WIB

Panglima Koarmada III Gelar Penghijauan Markas Guna Wujudkan Lingkungan ASRI

Berita Terbaru