Kuansing dalam Cengkeraman Mafia Emas: Saat Hukum Tak Lagi Bertaring dan Alam Menangis di Serosah

- Penulis

Rabu, 8 Oktober 2025 - 05:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARARAKYAT.info||Kuansing, Riau —Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, kini kian tak terkendali. Desa Serosah, Kecamatan Hulu Kuantan, menjadi saksi betapa keserakahan manusia beroperasi dengan bebas di atas hukum. Ratusan penambang ilegal, puluhan rakit PETI, hingga alat berat jenis ekskavator, beroperasi tanpa gangguan sedikit pun dari aparat penegak hukum.{08/10/2025)

Fenomena ini bukan hanya mencoreng wajah penegakan hukum di Kuansing, tetapi juga memperlihatkan betapa lemahnya pengawasan dan koordinasi antara aparat kepolisian dengan institusi lainnya. Padahal, aktivitas PETI di wilayah ini telah lama menjadi isu nasional karena dampak lingkungan dan sosial yang ditimbulkannya. Namun sayangnya, hingga kini, aparat hukum terkesan hanya menonton dari kejauhan.

Berdasarkan hasil investigasi lapangan yang dilakukan tim media, aktivitas PETI di Desa Serosah berlangsung massif selama sepekan terakhir. Warga setempat membenarkan bahwa setiap hari, dari pagi hingga malam, suara mesin dompeng dan alat berat bergema di sepanjang Sungai Geringging hingga ke perbatasan kebun warga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari arah Simpang Empat Desa Serosah, ketika belok kanan menuju kebun milik seorang warga bernama Anggrek, tampak puluhan titik tambang beroperasi dengan rakit PETI yang berjejer di aliran sungai. Beberapa alat berat terlihat mengeruk tanah secara terang-terangan. Saat dikonfirmasi, mandor kebun mengaku tidak mengetahui siapa pemilik alat tersebut. “Kami juga bingung, bang. Mereka kerja malam dan siang. Katanya dari luar desa,” ujarnya singkat.

Sementara jika jalur lurus diambil menuju Sungai Geringging, pemandangan lebih memilukan tersaji. Sungai yang dulu jernih kini berubah menjadi keruh pekat akibat limbah merkuri dan lumpur hasil aktivitas tambang. Tidak hanya rakit, beberapa ekskavator bahkan terlihat menembus hutan dan kebun masyarakat. Aktivitas ilegal ini dilakukan secara terbuka, seolah hukum hanya sekadar slogan.

Tak berhenti di sana, jika dari simpang empat berbelok kiri ke arah Pos PT Udaya (masih di Desa Serosah), situasinya lebih mengkhawatirkan. Dari sekitar area PT Udaya hingga ke wilayah Desa Petapahan, Kecamatan Gunung Toar, yang merupakan wilayah hukum Polsek Kuantan Mudik, aktivitas PETI juga marak. Rakit-rakit tambang emas ilegal berjejer di sepanjang sungai, menciptakan gambaran suram tentang lemahnya pengawasan aparat.

READ  Sekdes Selawangi Ririn Angkat Bicara Soal Permintaan Salahsatu Warga Minta Copot Jabatannya Sebagai Sekdes

Situasi ini memperlihatkan betapa kuatnya jaringan mafia emas ilegal yang beroperasi di Kuansing. Bukan hanya persoalan ekonomi gelap, namun sudah masuk dalam lingkaran kepentingan politik dan oknum aparat yang saling melindungi. Fenomena “UPETI”uang pelicin dari PETI diduga menjadi alasan utama kenapa aktivitas tambang ini terus hidup, meski sudah sering disorot publik dan media.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius: di mana keberadaan aparat penegak hukum? Mengapa Polres Kuansing seolah kehilangan taring dan membiarkan lingkungan hancur begitu saja? Sementara masyarakat yang kritis justru memilih diam karena takut berhadapan dengan para pelaku yang disebut-sebut dilindungi oleh “orang besar.”

Ketiadaan tindakan nyata dari aparat membuat publik semakin geram. Banyak pihak menilai bahwa tanpa campur tangan langsung dari jajaran jenderal TNI–Polri, tidak akan pernah ada gebrakan serius. Mafia emas sudah terlalu lama mengakar, melibatkan jaringan oknum yang menjadikan tambang ilegal ini sebagai sumber kekayaan pribadi.

Jika kondisi ini terus dibiarkan, maka Kuansing hanya tinggal menunggu waktu untuk menjadi wilayah tandus, rusak, dan kehilangan masa depan ekologisnya. Sungai-sungai mati, lahan pertanian hancur, dan generasi muda tumbuh dalam kemiskinan akibat kerakusan segelintir orang.

Kini, pertanyaan besar menggema di hati masyarakat Kuansing:

“Apakah aparat benar-benar tidak tahu, atau sengaja menutup mata demi melindungi kepentingan kelompok tertentu?”

Masyarakat menanti jawaban dan tindakan nyata. Karena selama hukum hanya menjadi alat sandiwara, maka keadilan hanya akan jadi dongeng yang tak pernah nyata.

(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kiandarat Darat Optimistis Pertahankan Gelar di Musabaqah Tilawatil Qur’an
Pelaksanaan MTQ Ke-XII SBT Dinilai Minim Persiapan hingga Kehilangan Nilai Syiar dan Dampak Ekonomi
Kodim 1802/Sorong Percepat Progres Jembatan Perintis Garuda Tahap IV
Viral Kasus Dugaan Sodomi Anak di Bawah Umur, Aparat Bergerak Cepat Tangani Korban dan Kejar Pelaku
Catatkan Performa Positif Q1 2026, Laba Bersih HKA Melampaui Target Hingga 184%
Babinsa Koramil 1802-02/Sorong Barat Monitoring Pembangunan Jembatan Garuda Tahap IV
Pangdam XVIII/Kasuari Hadiri Rapat Kerja Pemprov Papua Barat : Perkuat Sinergi dan Stabilitas Daerah
Percepatan Konstruksi Jembatan Garuda Tahap IV, Kodim 1802/Sorong Perkuat Struktur Dasar
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 07:49 WIB

Kiandarat Darat Optimistis Pertahankan Gelar di Musabaqah Tilawatil Qur’an

Minggu, 19 April 2026 - 07:41 WIB

Pelaksanaan MTQ Ke-XII SBT Dinilai Minim Persiapan hingga Kehilangan Nilai Syiar dan Dampak Ekonomi

Sabtu, 18 April 2026 - 14:06 WIB

Viral Kasus Dugaan Sodomi Anak di Bawah Umur, Aparat Bergerak Cepat Tangani Korban dan Kejar Pelaku

Sabtu, 18 April 2026 - 07:53 WIB

Catatkan Performa Positif Q1 2026, Laba Bersih HKA Melampaui Target Hingga 184%

Sabtu, 18 April 2026 - 03:45 WIB

Babinsa Koramil 1802-02/Sorong Barat Monitoring Pembangunan Jembatan Garuda Tahap IV

Berita Terbaru