SUARARAKYAT.info|| Solok Selatan-Alih-alih diberantas, aktivitas tambang emas ilegal (PETI) di Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat, justru semakin menggila. Puluhan ekskavator terus mengeruk tanah, merusak kebun warga, mengacak-acak hutan, dan mencemari Sungai Batanghari tanpa hambatan berarti. Publik pun menilai, aparat penegak hukum seakan menutup mata atau lebih parah, justru ikut bermain dalam jaringan kotor yang menghidupi bisnis haram ini.Rabu (11/9/2025)
Jeritan masyarakat sudah berkali-kali disuarakan, baik lewat media maupun sosial media. Dalam unggahan warga yang viral, terdengar jelas permintaan tolong: “Tolong kami Kapolres Solok Selatan, Kapolda Sumbar, dan Pemerintah, lihat kebun kami rusak akibat aktivitas tambang ilegal!” Seruan itu disertai video yang memperlihatkan ekskavator bekerja leluasa di lokasi tambang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun, hingga kini, suara rakyat hanya bergaung di ruang kosong. Aktivitas PETI tetap berjalan, seolah tak tersentuh hukum.
Setiap kali operasi digelar aparat, yang ditemukan hanya bekas tambang yang masih basah. Para penambang sudah lebih dulu kabur, seperti sudah mendapat bocoran informasi. Ironisnya, tak lama berselang, ekskavator kembali beroperasi di lokasi yang sama.
Fenomena ini menimbulkan kecurigaan publik: apakah aparat benar-benar tidak mampu menindak, atau memang ada “permainan belakang layar”? Mengapa operasi selalu berujung pada hasil nihil, sementara bukti kerusakan lingkungan terbentang nyata di depan mata?
Lebih tragis lagi, penindakan hanya menyasar kelompok kecil, sementara pemain besar dengan belasan ekskavator tetap aman. Masyarakat pun menyebut hukum di Solok Selatan bak “tajam ke bawah, tumpul ke atas”.
Sungai Batanghari Tercemar Merkuri
Pantauan wartawan pada 9 September 2025 mendapati puluhan unit ekskavator bekerja di sekitar perbukitan aliran Sungai Batanghari. PETI tersebar di Muaro Sangir, Lubuk Ulang Aling Selatan, Tengah, Induk, hingga Kecamatan Sangir Batanghari.

Air Sungai Batanghari kini keruh pekat, bak kubangan. Limbah tambang yang mengandung merkuri dibuang sembarangan. Padahal, merkuri adalah racun mematikan yang bisa merusak saraf, paru-paru, ginjal, hingga sistem imun manusia.
Sungai Batanghari sendiri adalah nadi kehidupan masyarakat di Sumbar dan Jambi, dengan panjang 800 km dari hulu Gunung Rasan hingga Muara Sabak. Sungai ini menjadi sumber air, irigasi, perikanan, transportasi, bahkan jalur perdagangan. Namun, kini ia terancam sekarat akibat kerakusan tambang ilegal yang dibiarkan aparat.
Komitmen Pemprov Tak Sejalan dengan Realitas
Gubernur Sumbar Mahyeldi sebelumnya menegaskan komitmennya menertibkan PETI. Ia mengingatkan, lingkungan yang rusak akan membawa masalah berkepanjangan. Namun, komitmen itu justru kontras dengan fakta di lapangan.
Tambang ilegal tetap beroperasi leluasa, dan para penambang merasa kebal hukum. Mereka bahkan diduga membayar “uang payung” kepada oknum aparat agar tetap aman beraktivitas.
Solar Subsidi Disedot Penambang
Dampak lain dari PETI adalah kelangkaan BBM subsidi. Solar bersubsidi disedot dalam jumlah besar untuk menghidupi ekskavator. Akibatnya, masyarakat umum kesulitan mendapatkan solar di SPBU. Kondisi ini memperkuat dugaan adanya mafia distribusi BBM yang berkolaborasi dengan jaringan PETI.
Hukum di Titik Nadir
Situasi ini membuat publik semakin hilang kepercayaan pada penegak hukum. Bagaimana mungkin kejahatan lingkungan yang terang-terangan dibiarkan tanpa penindakan serius?
Pertanyaan mendasar pun mencuat: apakah aparat benar-benar tak berdaya menghadapi para penambang, ataukah hukum sudah dijual murah oleh oknum yang seharusnya menjadi pelindung rakyat?
Jika keadaan ini terus berlangsung, bukan hanya ekologi yang hancur. Wibawa hukum dan rasa keadilan masyarakat pun akan ikut terkubur di bawah lumpur rakusnya tambang emas ilegal.
(Athia)














