SUARARAKYAT.info||Jakarta– Indonesia tengah berada di persimpangan sejarah yang kelam. Demokrasi yang dahulu diperjuangkan dengan darah dan air mata kini seolah dipreteli oleh kekuasaan yang membiarkan rakyat dibungkam. Wartawan dipukuli hingga buta, aktivis agraria dipenjara, sementara aparat penegak hukum justru berjalan pelan, bahkan cenderung berdiam diri.Kamis (02/9/2025)
Fenomena ini, menurut Prof. Dr. Sutan Nasomal, SH, MH, bukan sekadar kasus hukum biasa. “Ini adalah bentuk nyata gagalnya negara melindungi suara kebenaran. Bila Presiden tidak segera turun tangan memerintahkan Polri dan TNI untuk mengungkap kasus-kasus ini, maka demokrasi kita akan runtuh dari dalam,” tegasnya.
Kasus pertama datang dari Bekasi. Diri Ambarita, seorang wartawan, dianiaya secara brutal hingga mengalami kebutaan di mata kirinya. Luka fisik yang ia derita adalah cermin dari luka demokrasi. Tragisnya, sampai hari ini, pelaku belum juga ditangkap. Polisi seolah berjalan di tempat, sementara masyarakat menunggu keadilan yang tak kunjung tiba.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Di Sumatera Utara, nasib serupa dialami Tahan Purba, seorang jurnalis yang dikeroyok empat pria. Alih-alih mendapat perlindungan, Tahan justru dilaporkan balik oleh pelaku. Dari korban, ia berbalik status menjadi terlapor. Sebuah ironi hukum yang semakin mempertebal kesan bahwa aparat justru melindungi kekerasan, bukan kebenaran.
“Jika pers sudah tidak aman, maka rakyat kehilangan corongnya. Ini serangan langsung terhadap fungsi kontrol dalam negara demokrasi,” ungkap Prof. Sutan.
Sementara di Aceh Singkil, kasus berbeda tapi benang merahnya sama: pembungkaman. Yakarim Munir Lembong, seorang aktivis agraria yang kritis terhadap perusahaan sawit PT Delima Makmur, kini mendekam di penjara. Ironisnya, penahanan dilakukan di tengah proses gugatan perdata yang masih berlangsung.
Bagi kuasa hukumnya, Zahrul, SH, ini adalah bentuk telanjang kriminalisasi. “Ini murni sengketa perdata. Tidak ada dasar hukum untuk menahan Yakarim. Ia dipenjara bukan karena melanggar hukum, melainkan karena bersuara membela rakyat kecil,” tegasnya.
Dari balik jeruji besi, Yakarim menulis surat terbuka yang ditujukan kepada Presiden Prabowo Subianto. Dalam surat itu, ia menulis:
“Jangan tutup mata, Pak Presiden. Kami adalah korban perampasan tanah dan hukum yang diperalat. Jika negara membiarkan ini, maka artinya rakyat dipaksa diam.” Tegasnya penuh haru
Baik wartawan yang dipukuli maupun aktivis yang dipenjara, keduanya memperlihatkan pola yang sama kebenaran dianggap ancaman, dan rakyat dipaksa bungkam.
Prof. Sutan menilai, kasus-kasus ini menandai krisis besar. “Demokrasi mati bukan hanya ketika tank turun ke jalanan, tetapi ketika suara rakyat dianggap kejahatan. Hari ini wartawan dibutakan, aktivis dipenjara, besok bisa jadi giliran kita semua,” ujarnya dengan nada keras.
Kasus-kasus ini bukan sekadar urusan pidana. Ini adalah darurat demokrasi. Negara tak boleh lagi berdiam diri. Publik berhak menuntut jawaban:
Dimana Dewan Pers?
Dimana Komnas HAM?
Dimana para elite politik yang dulu lantang bicara soal keadilan?
Ketika hukum tunduk pada kekuasaan, ketika aparat memilih diam, dan ketika kebenaran menjadi alasan untuk dipenjara, maka rakyat tak boleh tinggal diam.
Yakarim bukan kriminal. Ia lahir dari keluarga pejuang. Ibunya, Hj. Rafi’ Barus, pernah menjadi korban pembuangan politik. Tumbuh besar di pinggir Sungai Leu Cinendang, Aceh Singkil, Yakarim mewarisi semangat melawan ketidakadilan. Ia kini menjadi simbol perlawanan rakyat kecil terhadap oligarki rakus yang merampas tanah dan menggunakan hukum sebagai alat represi.
Hari ini, demokrasi Indonesia sedang diuji. Kasus Diri Ambarita, Tahan Purba, dan Yakarim Munir Lembong adalah cermin dari wajah buram negeri ini. Negara yang seharusnya melindungi, justru membiarkan rakyat menjadi korban.
Prof. Dr. Sutan Nasomalyang juga dikenal sebagai Pakar Hukum Internasional, ekonom, Presiden Partai Oposisi Merdeka, sekaligus pengasuh Ponpes ASS SAQWAPlus Jakartamenutup pernyataannya dengan lantang
“Bangkitlah wahai rakyat! Bila hukum telah menjadi alat kekuasaan, maka keadilan telah mati. Ini bukan hanya soal kasus individu, ini soal masa depan demokrasi kita bersama.” Tutupnya
Narasumber: Prof, Dr, Sutan Nasomal
(Tim)














