MIN 1 Tembilahan Diduga Masih Pungut Uang Bangunan,Meski Gedung Baru Dibangun dengan Dana Negara

- Penulis

Senin, 29 September 2025 - 11:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARARAKYAT.info|| Indragiri Hilir – Ironi kembali mencuat dari dunia pendidikan tanah air. Sebuah madrasah ibtidaiyah negeri yang seharusnya menjadi contoh pengelolaan pendidikan berbasis dana negara, justru masih membebani orang tua murid dengan pungutan uang bangunan pada saat penerimaan siswa baru. Fakta tersebut terjadi di Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 1 Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Provinsi Riau.Senin (29/9/2025)

Sekolah ini diketahui baru saja mendapatkan proyek pembangunan gedung baru yang menelan biaya fantastis. Dari data yang dihimpun, pembangunan gedung kelas jauh dua lantai dengan enam lokal di Jalan Subrantas, Tembilahan Hilir, menghabiskan anggaran sebesar Rp 3.034.498.267,43. Sumber dana berasal dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) yang proses lelangnya ditangani langsung oleh Kanwil Kementerian Agama.

Selain itu, bangunan lama MIN 1 juga sudah masuk dalam tahap lelang pada 21 Juli 2025, dan dimenangkan oleh kontraktor asal Labuhan Batu dengan nilai sebesar Rp 2.871.300. Dengan adanya pembangunan gedung baru dan dukungan penuh dari dana negara, seharusnya beban operasional sekolah bisa tertutupi tanpa harus menarik pungutan dari orang tua siswa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, kenyataannya berbeda. Dalam wawancara langsung dengan Kepala Sekolah MIN 1 Tembilahan, Masnadi, S.Pd.I, M.Pd, di ruang kerjanya di Jalan Perintis, ia mengakui bahwa pihak sekolah memang masih menarik uang bangunan dari orang tua siswa pada setiap penerimaan murid baru. “Iya, memang ada pungutan uang bangunan. Alasannya karena fasilitas sekolah masih dianggap tidak memadai untuk menampung seluruh siswa,” ujar Masnadi.

READ  Jaringan Mafia Kayu Riau Terkuak: Sosok I dan J Diduga Jadi Otak Besar Peredaran Kayu Ilegal dari Teluk Meranti ke Pekanbaru

Padahal, MIN 1 Tembilahan saat ini memiliki jumlah siswa yang tidak sedikit, yakni mencapai 1.036 siswa. Sebagai sekolah negeri, pembiayaan operasional juga mendapat dukungan penuh dari Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan besar: apakah pungutan uang bangunan yang dibebankan kepada orang tua siswa sah secara regulasi, atau justru melanggar aturan yang menegaskan bahwa sekolah negeri tidak boleh melakukan pungutan di luar ketentuan pemerintah?

Kebijakan ini tentu menuai sorotan dari para wali murid. Mereka merasa terbebani karena selain membeli seragam baru, setiap tahun ajaran baru juga diwajibkan untuk membayar uang bangunan. Padahal, pembangunan fisik sekolah jelas-jelas dibiayai penuh dengan uang negara melalui SBSN.

Kasus ini membuka kembali diskursus lama tentang transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran pendidikan, terutama di sekolah negeri yang notabene sudah dibiayai dari berbagai sumber dana pemerintah. Jika pungutan uang bangunan ini terus dibiarkan, maka akan menambah deretan praktik pungutan liar (pungli) yang kerap mencederai dunia pendidikan di daerah.

Pihak terkait, dalam hal ini Kementerian Agama dan Pemerintah Kabupaten Inhil, diharapkan segera turun tangan untuk melakukan evaluasi. Sebab, pendidikan seharusnya tidak menjadi beban tambahan bagi orang tua, terutama di tengah kondisi ekonomi yang kian sulit.

(Syahwani)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perkuat Sinergi dan Kebersamaan, LAMR Kabupaten Bengkalis dan Bea Cukai Gelar Gotong Royong Bersama
Harapan Besar untuk Revitalisasi SD 2026, Meranti Dorong Peningkatan Sarana dan Prasarana Pendidikan
LAMR Kabupaten Bengkalis Gelar Gotong Royong Bersama Sambut Sepekan Kenduri Adat Hari Jadi Bengkalis ke-514
Tudingan Terhadap Personel Pengamanan Gunung Botak Diminta Dibuktikan, Masyarakat Dorong Penegakan Hukum Berbasis Fakta
Rumah Genset TMMD Ke-129 Kodim 1807/Sorsel Rampung 100%, Perkuat Infrastruktur dan Tingkatkan Kesejahteraan Warga
Sat Resnarkoba Polresta Sorong Kota Ungkap Kasus Sabu, Dua Terduga Pelaku Diamankan
Merawat Harmoni TNI dan Masyarakat Adat, Komandan Satgas Yonif 2 Marinir Hadiri Pelantikan Kepala Suku di Deiyai
Pimpinan Cabang FIF Tembilahan Angkat Bicara, Terkait Permintaan Keberatan “R” atas Pinjaman yang Tak Pernah Dilakukan nya
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 03:55 WIB

Perkuat Sinergi dan Kebersamaan, LAMR Kabupaten Bengkalis dan Bea Cukai Gelar Gotong Royong Bersama

Kamis, 23 Juli 2026 - 02:36 WIB

Harapan Besar untuk Revitalisasi SD 2026, Meranti Dorong Peningkatan Sarana dan Prasarana Pendidikan

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:56 WIB

LAMR Kabupaten Bengkalis Gelar Gotong Royong Bersama Sambut Sepekan Kenduri Adat Hari Jadi Bengkalis ke-514

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:35 WIB

Tudingan Terhadap Personel Pengamanan Gunung Botak Diminta Dibuktikan, Masyarakat Dorong Penegakan Hukum Berbasis Fakta

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:12 WIB

Rumah Genset TMMD Ke-129 Kodim 1807/Sorsel Rampung 100%, Perkuat Infrastruktur dan Tingkatkan Kesejahteraan Warga

Berita Terbaru