SUARARAKYAT.info||Pelalawan, Riau —Jejak mafia kayu di jantung hutan Riau kembali menampakkan diri. Dari hasil investigasi di lapangan, tim menemukan bukti kuat adanya sindikat terorganisir yang menggarap hasil hutan secara brutal di wilayah Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan.
Sosok yang diduga menjadi dalang utama di balik bisnis haram ini dikenal dengan nama inisial I atau J yang disebut-sebut sebagai “big bos” jaringan peredaran kayu ilegal ke berbagai wilayah, khususnya ke Kota Pekanbaru.Rabu (15/10/2025)
Sumber lapangan menyebutkan, I J bermukim di Kota Pekanbaru dan mengoperasikan sebuah gudang penampungan besar di kawasan Rawa Bening. Tempat ini diyakini menjadi titik transit utama bagi kayu hasil pembalakan liar dari kawasan hutan Teluk Meranti dan Pelalawan sebelum dijual ke berbagai kota.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kayu-kayu hasil jarahan tersebut biasanya diolah terlebih dahulu menjadi berbagai bentuk mulai dari broti, konsen, papan, hingga balok tim menggunakan mesin chainsaw di lokasi penebangan. Setelah itu, hasil olahan diangkut menggunakan armada truk ke gudang di Pekanbaru.
Modus Operasi: Armada Kayu Berpengawal Seragam
Dari hasil penelusuran, jaringan ini memiliki sedikitnya tiga unit truk angkutan kayu aktif:
Dua unit Colt Diesel Canter warna kuning (roda 6)
Satu unit truk Isuzu putih (roda 6)
Truk-truk ini rutin melintas dari arah Teluk Meranti menuju Pekanbaru melalui jalur Desa Bunut. Namun yang lebih mencengangkan, setiap kali armada tersebut beroperasi, selalu disertai oleh pengawal berseragam yang diduga oknum aparat TNI.
Kehadiran pengawal berseragam inilah yang diduga menjadi “jaminan keamanan” agar konvoi pengangkut kayu ilegal dapat lolos dari razia aparat penegak hukum. Hal ini juga menjadi indikasi kuat bahwa ada dugaan keterlibatan aparat di balik kelancaran rantai distribusi hasil kejahatan kehutanan ini.
Dampak dari aktivitas ilegal logging ini kini mulai terasa nyata.
Kawasan hutan tropis Teluk Meranti, yang dahulu dikenal lebat dan menjadi habitat berbagai satwa langka serta benteng ekologis Sungai Kampar, kini berubah menjadi lahan gundul penuh tunggul pohon dan jejak alat berat.
Ironisnya, kawasan yang semestinya bisa dikembangkan menjadi destinasi wisata alam terutama karena keberadaan fenomena ombak Bono malah menjadi korban kerakusan segelintir oknum pengusaha dan pembiaran aparat.
Kerusakan ekologis ini tidak hanya mengancam kelestarian lingkungan, tetapi juga mengancam kehidupan masyarakat lokal yang selama ini bergantung pada hasil hutan dan sumber air bersih dari kawasan tersebut.
Diamnya Aparat, Pertanyaan Publik Menguat
Upaya konfirmasi kepada pihak-pihak terkait justru menemui jalan buntu.
Sosok I J memilih bungkam saat dimintai klarifikasi. Sementara itu, Kapolres Pelalawan maupun Kapolsek Teluk Meranti belum memberikan pernyataan resmi, meskipun media telah berulang kali mengirimkan permintaan konfirmasi.
Diamnya aparat justru memunculkan kecurigaan publik. Banyak pihak menilai bahwa praktik ilegal logging ini bisa berjalan mulus karena adanya pembiaran sistematis atau bahkan perlindungan dari oknum tertentu.
“Kalau aparat betul-betul tegas, mustahil aktivitas sekejam ini bisa bertahun-tahun berlangsung tanpa tersentuh hukum,” ujar salah satu tokoh masyarakat Teluk Meranti yang enggan disebut namanya.
Masyarakat di sekitar lokasi berharap pemerintah dan aparat penegak hukum tidak menutup mata terhadap kejahatan lingkungan yang terus berlangsung.
Hutan-hutan yang menjadi warisan alam Riau kini kian menipis, dan jika tidak ada tindakan tegas, Riau hanya akan tinggal nama di peta kehutanan Indonesia.
Kasus ini seharusnya menjadi cermin bagi aparat penegak hukum di Riau. Ketika masyarakat sudah tidak percaya lagi karena aparat terkesan tutup mata, maka yang runtuh bukan hanya hutan—tetapi juga wibawa hukum dan moral negara.
Hutan Riau kini menjerit. Di balik sunyi tunggul-tunggul kayu yang tersisa, suara gergaji masih terdengar menandakan mesin perampok hutan belum benar-benar berhenti.
(Athia)














