Kuasa Hukum Rianto Simanjuntak Kritik Sikap Kapolsek Rancabungur Terkait Fakta Kasus Siswi Menghilang

- Penulis

Jumat, 19 September 2025 - 13:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARARAKYAT.info|| Bogor-Kaus dugaan hilangnya seorang siswi SMP asal Rancabungur, Kabupaten Bogor, selama 2 pekan dan ditemukan di kawasan Gunung Batu, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor, pada Minggu 14 September 2025 lalu, mengakibatkan pria berinisial I yang berprofesi sebagai tukang parkir ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penculikan anak dibawah umur.

Kuasa hukum tersangka I, Rianto Simanjuntak, membeberkan fakta terkait kasus itu.

Menurut Rianto, pelaku tidak berkenalan dengan korban melalui medsos, melainkan bertemu langsung di di alun-alun kota Bogor. Kasus tersebut ramahnya di pasal 332 terkait anak hilang, bukan pasal TPPO.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian lokasi TKP (locus delicti) ada di Kota Bogor, bukan di Rancabungur atau Kabupaten Bogor. “Jadi pelaku dan korban sudah melakukan kesepakatan damai. Polsek Rancabungur sangat memaksakan perkara ini karena bukan kewenangannya (locus delicti),” tegas Rianto.

Lanjut dia, terkait pemberitaan yang beredar sangat tidak sesuai dengan laporan pelapor, dimana laporannya adalah pasal 332,sementara statement dari Kapolsek Rancabungur mengatakan, korban dibawa kesana kemari, kemudian dijual ke om-om dan dijadikan (PSK) sehingga jadi kasus TPPO.

“Ini tidak sesuai dengan laporan pasal 332 dan keterangan dalam BAP dari terlapor. Kasus ini juga terkesan adanya paksaan dari pihak Polsek Rancabungur untuk menaikkan perkara ini, sementara dari pihak polres sudah menolak perkara ini,” jelasnya.

READ  Misteri Dana BOS SDN 12 Keritang: Dugaan Korupsi Terstruktur dan Lemahnya Pengawasan Dinas Pendidikan Inhil

“Kami sangat menyayangkan terkait tindakan Kapolsek yang tidak betul-betul memahami perkara ini dan memaksakan sehingga merugikan klien kami, apalagi dengan adanya restorasi justice yang disepakati kedua belah pihak, maka dari itu kami memohon koreksi dan evaluasi dari pihak Polres Bogor terhadap Kapolsek Rancabungur,” tambahnya.

Sebelumnya, Siswi SMP berinisial O asal Kecamatan Rancabungur diduga menjadi korban pemerkosaan dan dijadikan sebagai PSK di kawasan Jakarta setelah sempat hilang selama dua pekan. Remaja 14 tahun itu pertama kali dikabarkan hilang pada awal September 2025 sebelum akhirnya ditemukan di kawasan Gunung Batu, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor, Minggu (14/9/2025).

Kapolsek Rancabungur, Iptu Azis mengungkap bahwa saat itu, korban sempat akan pulang ke rumahnya. Namun karena takut, ia pergi ke wilayah Kota Bogor. “Korban takut pulang sehingga meminta dipesankan ojek online menuju Alun-Alun Kota Bogor. Di sana, korban bertemu seorang pria berinisial I yang berprofesi sebagai tukang parkir,” kata Azis.

Kontributor: Brn

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dana BLT Desa Diselewengkan, Mantan Kades Karangtengah Digganjar 4 Tahun Penjara
Proyek Peningkatan Masjid Darul Naim Tidak Dapat di Fungsikan , Aparat Penegak Hukum di Desak Lakukan Investigasi
Tujuh Bulan Tanpa Tersangka, Wartawan Senior H. Husein Curhat ke Kapolresta Sukabumi soal Mandeknya Kasus Ancaman Pembunuhan
Nama Dicatut dalam Kasus Korupsi Seragam DPR Papua Barat Daya, Ortis Sagrim Tempuh Jalur Hukum
[ BREAKING NEWS] Kejari Kabupaten Sukabumi Tetapkan Kades Neglasari Tersangka Dugaan Korupsi Dana Desa dan PBB
Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Geledah Rumah Dirut PT KMM dan Kantor PT Jamkrindo Palembang, Penyidikan Dugaan Korupsi Distribusi Semen 2018–2022 Makin Menguat
Mahasiswa Unilak Klaim Dihalangi Teliti Limbah di PT NSP Meranti, Dugaan Pelanggaran Hak Akademik dan Akses Data Mencuat
Gagal Hentikan Perkara Lewat Eksepsi, Dua Terdakwa Siap Hadapi Uji Fakta di Pengadilan
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 03:09 WIB

Dana BLT Desa Diselewengkan, Mantan Kades Karangtengah Digganjar 4 Tahun Penjara

Selasa, 24 Maret 2026 - 09:07 WIB

Proyek Peningkatan Masjid Darul Naim Tidak Dapat di Fungsikan , Aparat Penegak Hukum di Desak Lakukan Investigasi

Selasa, 24 Maret 2026 - 06:48 WIB

Tujuh Bulan Tanpa Tersangka, Wartawan Senior H. Husein Curhat ke Kapolresta Sukabumi soal Mandeknya Kasus Ancaman Pembunuhan

Jumat, 6 Maret 2026 - 13:40 WIB

Nama Dicatut dalam Kasus Korupsi Seragam DPR Papua Barat Daya, Ortis Sagrim Tempuh Jalur Hukum

Kamis, 5 Maret 2026 - 12:53 WIB

[ BREAKING NEWS] Kejari Kabupaten Sukabumi Tetapkan Kades Neglasari Tersangka Dugaan Korupsi Dana Desa dan PBB

Berita Terbaru

Uncategorized

Polres Kediri ungkap 5 Kasus curanmor, dan kembalikan ke pemilik

Kamis, 30 Apr 2026 - 09:19 WIB

Uncategorized

Kapolres Kediri Resmikan Renovasi Jembatan Merah Putih Presisi

Kamis, 30 Apr 2026 - 09:09 WIB