SUARARAKYAT.info||sukabumi– Suasana memanas terjadi di Kelurahan Baros, Kecamatan Baros, Kabupaten Sukabumi. Sejumlah warga bersama Ketua RT dan tokoh masyarakat mendatangi kantor kelurahan pada Rabu (17/9) untuk menyampaikan keberatan terkait pembangunan lapang mini soccer yang dinilai belum mengantongi izin warga secara tuntas.
Persoalan ini mencuat setelah awak media mencoba mengonfirmasi pihak pelaksana pembangunan. Mandor proyek yang sempat diwawancarai justru mengalihkan tanggung jawab kepada seseorang bernama Kiki, yang disebut sebagai penanggung jawab lapangan. Dalam keterangannya, Kiki menyebut bahwa semua izin warga sudah selesai. Namun, pernyataan itu langsung dibantah oleh Ketua RT setempat.
“Tidak benar kalau izin warga sudah beres. Warga justru banyak yang merasa tidak pernah memberikan persetujuan,” tegas Ketua RT dengan nada kesal.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua RT bahkan mengajak awak media langsung meninjau lokasi pembangunan. Dari peninjauan tersebut, ditemukan adanya lahan milik warga yang dipakai untuk membuat saluran air tanpa seizin pemilik tanah. Warga menilai seharusnya pihak pengembang datang langsung meminta izin resmi, bukan sekadar mengklaim bahwa persoalan izin telah selesai.
Selain itu, warga juga mengeluhkan adanya aktivitas pengeboran yang jaraknya terlalu dekat dengan sumur-sumur warga. Mereka khawatir aktivitas itu akan merusak kualitas air tanah dan mengganggu pasokan air bersih.
“Ini bukan hanya soal lapangan bola, tapi soal hak dan kenyamanan warga. Jangan sampai pembangunan mengorbankan masyarakat sekitar,” ungkap salah satu tokoh masyarakat yang ikut hadir.
Kekecewaan warga semakin memuncak karena merasa pernyataan Kiki tidak sesuai fakta. Banyak warga yang merasa dirugikan, baik dari sisi lahan maupun potensi kerusakan lingkungan.
Akhirnya, rombongan warga bersama Ketua RT dan tokoh masyarakat mendatangi Kantor Kelurahan Baros. Mereka meminta lurah turun tangan memberikan saran sekaligus mencari solusi agar masalah ini tidak berlarut-larut.
Pihak kelurahan sendiri berjanji akan mempelajari aduan masyarakat tersebut dan memanggil pihak pengembang untuk duduk bersama mencari penyelesaian.
“Pembangunan memang penting, tetapi tidak boleh mengabaikan izin lingkungan dan hak-hak warga yang terdampak,” kata salah satu perangkat kelurahan.
Kini, masyarakat menunggu tindak lanjut pemerintah kelurahan serta transparansi dari pihak pengembang. Warga menegaskan bahwa mereka tidak menolak pembangunan, asalkan dilakukan sesuai prosedur dan tidak merugikan pihak manapun.
(Az/Hs)














