SUARARAKYAT.info||Jakarta – Suara pilu datang dari seorang guru sekolah dasar di Jakarta Timur yang mengalami dugaan praktik pemerasan oleh oknum aparat kepolisian. Kisah ini mencuat setelah Dr. Bernard BBBBI Siagian, S.H., M.Ak.P, selaku Ketua DPP Gerakan Anti Korupsi Pejabat Negara (GAKORPAN), menyuarakan jeritan hati korban kepada publik.
Guru berinisial AS, yang sehari-hari mengajar olahraga di SDN 11 Jakarta Timur, harus menanggung beban berat setelah sepeda motor Suzuki miliknya dengan nomor polisi B 6149 ZNR disita oleh oknum anggota reserse Ranmor Polres Metro Bekasi. Ironisnya, motor yang menjadi sarana utama AS untuk berangkat mengajar dari Bogor ke Jakarta itu tidak bisa ditebus kembali, kecuali dengan membayar sejumlah uang yang ditaksir mencapai Rp6 juta.
Kasus ini diduga bermula ketika motor tersebut ditangkap di kawasan Sumarecon, Bekasi. Namun, alih-alih diproses sesuai prosedur hukum, motor tersebut justru digunakan oleh oknum polisi berinisial Pt, Fl, dan Bm. Korban bahkan dipulangkan tanpa menerima surat penangkapan maupun tanda bukti resmi penyitaan kendaraan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Situasi ini membuat AS merasa terpukul. Sebagai seorang pendidik dengan penghasilan terbatas, ia tidak memiliki kemampuan finansial untuk menebus kembali kendaraannya. Padahal, motor itu adalah satu-satunya alat transportasi yang membantunya menempuh perjalanan jauh demi mendidik murid-muridnya.
Dr. Bernard Siagian menegaskan bahwa tindakan seperti ini bukan hanya mencoreng wajah institusi kepolisian, tetapi juga memperparah krisis kepercayaan publik terhadap Polri. Ia mengingatkan bahwa kepolisian seharusnya mengedepankan prinsip Presisi: prediktif, responsibilitas, transparansi, dan berkeadilan. Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan adanya dugaan praktik yang jauh dari profesional, proporsional, serta humanis.
“Peristiwa ini benar-benar miris, karena menyangkut seorang guru yang mengabdi untuk bangsa. Bayangkan, motor yang menjadi penopang hidupnya justru dirampas oleh oknum yang seharusnya melindungi rakyat. Kami meminta Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Drs. Asep Edi Suherly, S.I.K., M.Si., turun tangan langsung untuk mengusut tuntas kasus ini,” ujar Bernard.
Kasus ini pun kembali mengingatkan publik pada pentingnya integritas aparat kepolisian, terlebih dalam momentum The Hoegeng Award 2025 yang digadang-gadang sebagai simbol penegakan nilai-nilai kejujuran dan profesionalitas di tubuh Polri. Bernard menambahkan, jika tidak ada tindakan tegas, maka cita-cita besar Polri menuju “Indonesia Emas 2045” dan predikat sebagai “Macan Asia” akan semakin sulit tercapai.
Masyarakat kini menunggu langkah konkret dari Kapolda Metro Jaya untuk membuktikan bahwa Polri masih layak dipercaya rakyat. “Salam ASTA CITA, Presisi Polri untuk Indonesia,” pungkas Bernard, bersama dengan seruan solidaritas dari LBH Pers Presisi Polri, Gerakan Solidaritas Nasional, dan Rumah Besar Relawan PG.08.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak terduga oknum yang di sebut sebut oleh korban belum terkonfirmasi.dan akan terus berupaya mendalami perihal adanya kasus dugaan tersebut
Bersambung…
(Dr.Bernard)














