PETI Masif di Kuansing: 150 Rakit dan Puluhan Pembakar Emas Beroperasi di Kasang Limau Sundai, Koto Rajo, dan Teratak Jering

- Penulis

Minggu, 7 September 2025 - 00:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARARAKYAT.info||Kuansing, Riau- aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) kembali mencuat di Kecamatan Kuantan Hilir Seberang, Kabupaten Kuantan Singingi. Informasi yang diterima dari warga setempat menyebutkan, sedikitnya 150 unit rakit PETI masih aktif beroperasi di tiga desa yakni Kasang Limau Sundai, Koto Rajo, dan Teratak Jering. Selain itu, didapati pula puluhan tempat pembakaran emas hasil tambang ilegal yang terus berjalan tanpa tersentuh hukum.sabtu (6/9/2025)

Fenomena ini bukanlah hal baru. Sebelumnya, pada Kamis (14/8/2025), aparat penegak hukum (APH) bersama tim gabungan sempat melakukan operasi di Desa Rawang Oguong, membakar sejumlah rakit PETI yang berada di bawah kendali seseorang berinisial Mahmud. Namun, tindakan tersebut ternyata belum menyentuh wilayah lain yang diduga difasilitasi dua sosok bernama Andos dan Bujang.

Sumber terpercaya menyebutkan bahwa Andos, warga Desa Lombok, dan Bujang, warga Desa Teratak Jering, ditengarai sebagai pengurus lapangan yang mengendalikan aktivitas PETI di tiga desa tersebut. Menurut pengakuan seorang warga berinisial DP, keterlibatan mereka sudah menjadi rahasia umum di kalangan masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tidak rahasia lagi. Sudah sering muncul di media sosial. Kalau ada penertiban, mereka hanya tiarap sementara. Besoknya setelah aparat pergi, aktivitas kembali berjalan normal. Mereka bahkan memfasilitasi hubungan antara pelaku tambang dengan pihak tertentu, termasuk oknum wartawan maupun APH,” ungkap DP.

READ  Kawasan Wisata Dihantam PETI di Sekadau,APH dan Pihak Berkompeten Hanya Bungkam

Keterangan lain juga menyebutkan, di wilayah yang dikuasai Andos dan Bujang terdapat sedikitnya 10 tempat pembakaran emas. Hasil tambang dari rakit-rakit PETI ini diproses secara terbuka, tanpa khawatir akan adanya pengawasan maupun tindakan tegas.

Padahal, berdasarkan catatan sebelumnya, di sektor hukum Polsek Kuantan Hilir (Kuantan Hilir dan Kuantan Hilir Seberang) jumlah rakit PETI yang beroperasi diperkirakan mencapai 400 unit. Meski berkali-kali diberitakan media, angka ini tidak menunjukkan penurunan signifikan. Publik menilai, lemahnya penindakan justru menjadi ruang bagi para pengurus lapangan maupun aktor intelektual di balik aktivitas tambang ilegal ini untuk semakin leluasa menjalankan bisnis haram mereka.

Masyarakat pun mulai resah. Mereka menilai kerusakan lingkungan yang ditimbulkan oleh PETI semakin parah, terutama pencemaran sungai yang menjadi sumber kehidupan warga Kuansing. Aktivitas tambang emas menggunakan merkuri dan bahan kimia berbahaya dikhawatirkan merusak ekosistem perairan dan mengancam keberlangsungan generasi mendatang.

Warga mendesak agar aparat penegak hukum tidak hanya menindak pekerja lapangan, tetapi juga menyasar pihak-pihak yang diduga menjadi pengendali dan aktor utama di balik operasi PETI. Tanpa langkah tegas terhadap dalang sebenarnya, dikhawatirkan Kuantan Singingi akan terus menjadi ladang eksploitasi emas ilegal yang merusak alam sekaligus mengabaikan masa depan masyarakat.

(Athia)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hadiri Puncak Syukuran HUT ke-46 Dekranas, Ketua Dekranasda Inhil Promosikan Produk UMKM Unggulan di Makassar
Diduga Bendung Sungai Pinang, PT Pulau Sambu Disorot: Ribuan Hektare Kebun Kelapa Warga Terendam, Yayasan SALAMBA Minta Aparat Bertindak
Ketua DPD GRANAT Riau Desak Kapolda Naikkan Kasus Dugaan Pemerasan Oknum Polisi ke Tahap Penyidikan
Tingkatkan Keimanan Dan Ketakwaan, Koarmada III Ikuti Kauseri Agama Terpusat Koarmada RI Oleh Kodaeral VII Melalui Virtual
Pemkab Meranti Terus Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK atas Temuan pada Dinas PUPR
Danposal Bengkalis Apresiasi Peresmian Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II, Dorong Kemajuan dan Kesejahteraan Masyarakat
Bupati Inhil Resmi Buka Rakor Lintas Program dan Lintas Sektor Implementasi Integrasi Layanan Primer
LAMR Kabupateen Bengkalis Apresiasi Polda Riau atas Pembangunan 80 Jembatan Merah Putih Presisi
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 03:05 WIB

Hadiri Puncak Syukuran HUT ke-46 Dekranas, Ketua Dekranasda Inhil Promosikan Produk UMKM Unggulan di Makassar

Jumat, 10 Juli 2026 - 12:47 WIB

Diduga Bendung Sungai Pinang, PT Pulau Sambu Disorot: Ribuan Hektare Kebun Kelapa Warga Terendam, Yayasan SALAMBA Minta Aparat Bertindak

Kamis, 9 Juli 2026 - 15:04 WIB

Ketua DPD GRANAT Riau Desak Kapolda Naikkan Kasus Dugaan Pemerasan Oknum Polisi ke Tahap Penyidikan

Kamis, 9 Juli 2026 - 03:33 WIB

Tingkatkan Keimanan Dan Ketakwaan, Koarmada III Ikuti Kauseri Agama Terpusat Koarmada RI Oleh Kodaeral VII Melalui Virtual

Rabu, 8 Juli 2026 - 13:31 WIB

Pemkab Meranti Terus Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK atas Temuan pada Dinas PUPR

Berita Terbaru