PETI Masif di Kuansing: 150 Rakit dan Puluhan Pembakar Emas Beroperasi di Kasang Limau Sundai, Koto Rajo, dan Teratak Jering

- Penulis

Minggu, 7 September 2025 - 00:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARARAKYAT.info||Kuansing, Riau- aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) kembali mencuat di Kecamatan Kuantan Hilir Seberang, Kabupaten Kuantan Singingi. Informasi yang diterima dari warga setempat menyebutkan, sedikitnya 150 unit rakit PETI masih aktif beroperasi di tiga desa yakni Kasang Limau Sundai, Koto Rajo, dan Teratak Jering. Selain itu, didapati pula puluhan tempat pembakaran emas hasil tambang ilegal yang terus berjalan tanpa tersentuh hukum.sabtu (6/9/2025)

Fenomena ini bukanlah hal baru. Sebelumnya, pada Kamis (14/8/2025), aparat penegak hukum (APH) bersama tim gabungan sempat melakukan operasi di Desa Rawang Oguong, membakar sejumlah rakit PETI yang berada di bawah kendali seseorang berinisial Mahmud. Namun, tindakan tersebut ternyata belum menyentuh wilayah lain yang diduga difasilitasi dua sosok bernama Andos dan Bujang.

Sumber terpercaya menyebutkan bahwa Andos, warga Desa Lombok, dan Bujang, warga Desa Teratak Jering, ditengarai sebagai pengurus lapangan yang mengendalikan aktivitas PETI di tiga desa tersebut. Menurut pengakuan seorang warga berinisial DP, keterlibatan mereka sudah menjadi rahasia umum di kalangan masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tidak rahasia lagi. Sudah sering muncul di media sosial. Kalau ada penertiban, mereka hanya tiarap sementara. Besoknya setelah aparat pergi, aktivitas kembali berjalan normal. Mereka bahkan memfasilitasi hubungan antara pelaku tambang dengan pihak tertentu, termasuk oknum wartawan maupun APH,” ungkap DP.

READ  Sidak Gabungan Temukan Kerusakan Sungai Sekadau, Warga Tuduh Oknum Aparat Bekingi Tambang Emas Ilegal

Keterangan lain juga menyebutkan, di wilayah yang dikuasai Andos dan Bujang terdapat sedikitnya 10 tempat pembakaran emas. Hasil tambang dari rakit-rakit PETI ini diproses secara terbuka, tanpa khawatir akan adanya pengawasan maupun tindakan tegas.

Padahal, berdasarkan catatan sebelumnya, di sektor hukum Polsek Kuantan Hilir (Kuantan Hilir dan Kuantan Hilir Seberang) jumlah rakit PETI yang beroperasi diperkirakan mencapai 400 unit. Meski berkali-kali diberitakan media, angka ini tidak menunjukkan penurunan signifikan. Publik menilai, lemahnya penindakan justru menjadi ruang bagi para pengurus lapangan maupun aktor intelektual di balik aktivitas tambang ilegal ini untuk semakin leluasa menjalankan bisnis haram mereka.

Masyarakat pun mulai resah. Mereka menilai kerusakan lingkungan yang ditimbulkan oleh PETI semakin parah, terutama pencemaran sungai yang menjadi sumber kehidupan warga Kuansing. Aktivitas tambang emas menggunakan merkuri dan bahan kimia berbahaya dikhawatirkan merusak ekosistem perairan dan mengancam keberlangsungan generasi mendatang.

Warga mendesak agar aparat penegak hukum tidak hanya menindak pekerja lapangan, tetapi juga menyasar pihak-pihak yang diduga menjadi pengendali dan aktor utama di balik operasi PETI. Tanpa langkah tegas terhadap dalang sebenarnya, dikhawatirkan Kuantan Singingi akan terus menjadi ladang eksploitasi emas ilegal yang merusak alam sekaligus mengabaikan masa depan masyarakat.

(Athia)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KORPRI Kepulauan Meranti Dukung Pemkab Selesaikan Tunda Bayar Gaji ASN, TPP, dan PPPK April 2026
MIO Sukabumi Raya Desak Bupati Asep Japar Copot Kadis PU, Dinilai Gagal dan Tak Transparan
LSM ANNAHL Bongkar Kejanggalan: Program Air MBR Sukabumi dan Jejak Rp300 Miliar
Kepala tukang: Pondasi Bak Penampungan Air Bersih Harus Presisi
Dandim 1801/Manokwari Cek Kelayakan Alat Berat di Lokasi TMMD Ke-128
Satgas TMMD Ke-128 Kodim 1801/Manokwari, Berikan Pertolongan Pertama Kepada Warga Yang Terkena Parang Saat Kerja
Aktivis Desak Kapolri Listyo Sigit Prabowo Copot Oknum Kanit Reskrim Polsek Benai, yang Diduga Terlibat Tangkap Lepas Serta Pemerasan
Peringati HUT ke-15, GRIB Jaya Meranti Gelar Reboisasi Mangrove dan Bansos untuk Warga Pesisir
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:52 WIB

KORPRI Kepulauan Meranti Dukung Pemkab Selesaikan Tunda Bayar Gaji ASN, TPP, dan PPPK April 2026

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:45 WIB

MIO Sukabumi Raya Desak Bupati Asep Japar Copot Kadis PU, Dinilai Gagal dan Tak Transparan

Selasa, 12 Mei 2026 - 09:59 WIB

LSM ANNAHL Bongkar Kejanggalan: Program Air MBR Sukabumi dan Jejak Rp300 Miliar

Selasa, 12 Mei 2026 - 05:11 WIB

Kepala tukang: Pondasi Bak Penampungan Air Bersih Harus Presisi

Selasa, 12 Mei 2026 - 05:09 WIB

Dandim 1801/Manokwari Cek Kelayakan Alat Berat di Lokasi TMMD Ke-128

Berita Terbaru

Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Khairul Hidayati saat menyampaikan paparan pada Rapat Koordinasi Percepatan Perolehan SLHS dan Peningkatan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di SPPG Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan

Badan Gizi Nasional

BGN Tegaskan Relawan SPPG Wajib Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:57 WIB