Wakil Ketua I DPR Kota Sorong Buka Rapat Paripurna XIV Penyerahan Ranperda RPJMD 2025–2030

- Penulis

Kamis, 28 Agustus 2025 - 11:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kota Sorong Papua Barat Daya — Pemerintah Kota Sorong secara resmi menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Sorong Tahun 2025–2030 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Sorong dalam Rapat Paripurna ke-XIV, yang digelar di ruang sidang kantor DPRK Kota Sorong, Jalan Sungai Maruni, Distrik Sorong Timur, Kamis (28/8/2025).

Rapat paripurna tersebut dibuka langsung oleh Wakil Ketua I DPRK Kota Sorong, Syahrir, dan dihadiri oleh Wali Kota Sorong, Septinus Lobat, seluruh anggota DPRK, serta perwakilan dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Sorong.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutannya, Wakil Ketua DPRK Syahrir menekankan pentingnya dokumen RPJMD sebagai arah kebijakan strategis pembangunan Kota Sorong lima tahun ke depan. Ia menyatakan bahwa penyerahan Ranperda ini merupakan amanat konstitusi dan bagian dari kewajiban pemerintah daerah dalam menyusun rencana pembangunan yang partisipatif, inklusif, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

“RPJMD adalah dokumen fundamental yang tidak hanya memuat visi dan misi kepala daerah, tetapi juga menjabarkan program prioritas dan kebijakan pembangunan secara terukur dan realistis. Ini merupakan langkah awal dari sinergi antara eksekutif dan legislatif untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan,” tegas Syahrir.

Wali Kota Sorong, Septinus Lobat, dalam pidatonya menyampaikan bahwa penyusunan RPJMD ini dilakukan secara transparan dan akuntabel, melibatkan berbagai pihak termasuk masyarakat, akademisi, dan tokoh-tokoh adat. Ia berharap DPRK Kota Sorong dapat segera melakukan pembahasan secara mendalam terhadap dokumen tersebut sehingga dapat disahkan tepat waktu.

READ  Jasa Pengupasan Lahan PETI Diduga Menjadi Ladang Bagi Pemilik Alat Berat 

“RPJMD ini mencerminkan visi besar Pemerintah Kota Sorong dalam menjawab tantangan pembangunan daerah dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Kami percaya bahwa dengan dukungan penuh DPRK, dokumen ini akan menjadi acuan penting dalam pelaksanaan program dan kegiatan seluruh perangkat daerah,” kata Wali Kota Septinus.

Penyerahan dokumen Ranperda RPJMD ini juga menjadi momentum strategis untuk memperkuat kemitraan antara pemerintah daerah dan DPRK. Kolaborasi ini diharapkan dapat menciptakan kebijakan yang lebih responsif terhadap kebutuhan warga Kota Sorong, serta menjamin efektivitas pelaksanaan program pembangunan di berbagai sektor, mulai dari infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga pemberdayaan ekonomi lokal.

RPJMD Kota Sorong 2025–2030 disusun dengan mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta Instruksi Presiden terkait sinkronisasi perencanaan pembangunan nasional dan daerah. Dokumen ini juga memuat indikator-indikator kinerja utama yang bersifat terukur dan menjadi dasar evaluasi capaian pembangunan ke depan.

Acara berlangsung dengan tertib dan penuh semangat. Pada akhir rapat, DPRK Kota Sorong menyatakan komitmennya untuk segera membahas Ranperda RPJMD secara menyeluruh bersama tim dari Pemerintah Kota Sorong demi kepentingan masyarakat.

Dengan penyerahan dokumen RPJMD ini, diharapkan arah pembangunan Kota Sorong dalam lima tahun mendatang dapat lebih fokus, terarah, dan menjawab kebutuhan riil masyarakat serta mendukung terwujudnya Sorong sebagai kota yang maju, inklusif, dan berdaya saing di wilayah Papua Barat Daya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Apoy Apresiasi Kehadiran Iman Adinugraha, Berharap Aspirasi Petani Sukabumi Diperjuangkan di Tingkat Pusat
Kesbangpol Papua Barat Daya Dorong Penguatan Kelembagaan Adat dan Percepatan Perdasus Pengendalian Penduduk
Kepala SMPN 1 Bengkalis Resmi Buka Projek MKWK Polbeng, Permainan Rakyat Melayu Jadi Sarana Penguatan Karakter
Diduga Langgar Hak Pekerja, Praktik Ketenagakerjaan PT DKS di Meranti Perlu Dievaluasi
Bupati Inhil: Bujang Dara 2026 Harus Jadi Duta Pariwisata, Budaya, dan Inspirasi Generasi Muda
Ketua BKMT Inhil Hadiri Syukuran Jamaah Haji, Suasana Penuh Kebersamaan
Enam Desa di Pelangiran Jadi Percontohan Reforma Agraria, Bupati Herman Pastikan Lahan untuk Rakyat Kecil
Mahasiswa Sorong Desak Evaluasi Kebijakan Pemerintah, Tolak MBG, Soroti Harga BBM dan Pemborosan APBN
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 12:52 WIB

Apoy Apresiasi Kehadiran Iman Adinugraha, Berharap Aspirasi Petani Sukabumi Diperjuangkan di Tingkat Pusat

Sabtu, 20 Juni 2026 - 06:23 WIB

Kesbangpol Papua Barat Daya Dorong Penguatan Kelembagaan Adat dan Percepatan Perdasus Pengendalian Penduduk

Sabtu, 20 Juni 2026 - 05:28 WIB

Kepala SMPN 1 Bengkalis Resmi Buka Projek MKWK Polbeng, Permainan Rakyat Melayu Jadi Sarana Penguatan Karakter

Sabtu, 20 Juni 2026 - 05:20 WIB

Diduga Langgar Hak Pekerja, Praktik Ketenagakerjaan PT DKS di Meranti Perlu Dievaluasi

Sabtu, 20 Juni 2026 - 02:12 WIB

Bupati Inhil: Bujang Dara 2026 Harus Jadi Duta Pariwisata, Budaya, dan Inspirasi Generasi Muda

Berita Terbaru