Suararakyat.info.Kuantan Singingi- aktifitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) menggunakan bantuan alat berat di wilayah hukum Polsek Singingi, Kecamatan Singingi kini kembali beroperasi.
Terpantau Alat merek SANY yang beroperasi mengupas lokasi PETI di Desa Kebun Lado tersebut berada di sekitaran perbatasan kebun warga dengan KKPA.
Sebagaimana hasil investiga rekan wartawan mengetahui Merek SANY tersebut diduga Milik Andre Musat warga dari Desa Petai Singingi Hilir.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain merk SANY ditemukan beberapa unit rakit PETI yang tidak diketahui pemiliknya.
Namun, saat awak media mengkonfirmasi. Andre mengatakan, alat merek SANY tu tidak miliknya. Kemudian awak media sedangkan menurut narasumber itu milik Andre.

“Siapa narasumber dan Siapa anggota saya yang ditemukan wartawan, agar saya tanya kembali pada anggota saya ataukah itu milik saya, tunggu kabar selanjutnya” Ujar Andre Minggu 9 Maret 2025.malam
Sebagaimana diketahui Andre merupakan pemilik alat berat yang selalu memberikan jasa pengupasan bahan untuk para pelaku PETI
Hingga berita ini ditayangkan, Senin 10 Maret, Andre belum ada lagi memberikan tanggapan resmi tentang pemilik alat merek SANY tersebut.
(Athia)














