Pengamat Nilai OTT Wartawan di Pontianak Janggal, Aparat Diminta Bongkar Sawmill Ilegal

- Penulis

Kamis, 28 Agustus 2025 - 09:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARARAKYAT.info||Pontianak, Kalimantan Barat -Ramainya pemberitaan terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat seorang oknum wartawan di Pontianak menuai sorotan publik. Pengamat hukum kebijakan publik, Dr. Herman Hofi Munawar, menilai kasus ini berpotensi menimbulkan kesalahpahaman hukum jika hanya diarahkan pada jurnalis, tanpa menyentuh dugaan praktik bisnis sawmill ilegal yang menjadi pokok persoalan.

“Polri seharusnya tegas dan jelas apakah ada bukti pemerasan atau permintaan suap. Dua hal ini berbeda secara hukum. Jika hanya wartawan yang diproses, publik akan menilai penegakan hukum timpang,” tegas Herman dalam keterangan pers di Pontianak, Kamis (28/8).

Menurutnya, terdapat perbedaan mendasar antara pemerasan dan permintaan take down berita dengan kompensasi. Pemerasan merupakan tindak pidana, sementara permintaan dari pihak pengusaha agar berita diturunkan dengan kompensasi masuk pada ranah etik dan profesionalisme pers.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Wartawan bukanlah pegawai negeri atau penyelenggara negara, sehingga tidak termasuk subjek penerima suap dalam UU Tipikor. Namun, jika terbukti ada suap yang disepakati, maka pemberi dari pihak swasta bisa dijerat dengan Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP,” jelasnya.

Herman menegaskan bahwa esensi dari kasus ini justru terletak pada dugaan tindak pidana kehutanan. Praktik sawmill ilegal, menurutnya, telah merugikan negara sekaligus merusak lingkungan.

READ  Bakamla RI Perkuat Pembinaan Relawan Penjaga Laut Kota Batam di Bulan Ramadan

“Regulasi sudah jelas, ada UU No. 41/1999 tentang Kehutanan dan UU No. 18/2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan. Ini yang harus diusut tuntas. Jangan sampai OTT wartawan justru menutupi persoalan utama,” tegas Herman.

Ia juga mengingatkan bahwa penyelidikan komprehensif harus menyasar kemungkinan adanya jaringan luas serta dugaan beking dari pihak-pihak berkuasa.

Di sisi lain, puluhan jurnalis yang tergabung dalam berbagai organisasi pers menyampaikan protes di Mapolresta Pontianak. Mereka mempertanyakan sikap aparat yang dinilai tidak memberikan perlindungan terhadap wartawan, padahal Polri dalam berbagai kesempatan menegaskan bahwa pers adalah mitra strategis.

“Kami ingin keadilan yang menyeluruh. Jangan hanya wartawan yang dijadikan tumbal, sementara pengusaha sawmill ilegal bebas beroperasi,” seru para jurnalis di depan Polresta.

Sementara itu, pihak Polresta Pontianak menyatakan bahwa penyidikan dilakukan sesuai prosedur. Meski begitu, hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi mengenai tindak lanjut terhadap dugaan bisnis kayu ilegal yang melibatkan pengusaha terkait.

 

(Jn//98)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Skandal Laptop Siluman BGN: Menguak Korupsi Ratusan Miliar Berkedok Transformasi Digital, Peruri Terlibat
DPR Kota Sorong Dorong Penyelesaian Internal Terkait Pemalangan Kantor Distrik Sorong Barat
Babinsa Koramil 1802-02/Sorong Barat Monitoring Pembangunan Jembatan Garuda Tahap IV
Pangdam XVIII/Kasuari Hadiri Rapat Kerja Pemprov Papua Barat : Perkuat Sinergi dan Stabilitas Daerah
Percepatan Konstruksi Jembatan Garuda Tahap IV, Kodim 1802/Sorong Perkuat Struktur Dasar
Bamsoet Raih Penghargaan Wartawan Parlemen Awards 2026 Kategori Legislator Penggerak Profesionalisme Institusi dan Aparat Penegak Hukum
Korupsi APBD Kabupaten Sorong Terbongkar, Kerugian Negara Capai Rp54 Miliar
Dugaan Minim nyaTransparansi Proyek Kopdes Merah Putih, Publik Pertanyakan Penggunaan Anggaran Negara di Lapangan
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 23:51 WIB

Skandal Laptop Siluman BGN: Menguak Korupsi Ratusan Miliar Berkedok Transformasi Digital, Peruri Terlibat

Sabtu, 18 April 2026 - 07:59 WIB

DPR Kota Sorong Dorong Penyelesaian Internal Terkait Pemalangan Kantor Distrik Sorong Barat

Sabtu, 18 April 2026 - 03:45 WIB

Babinsa Koramil 1802-02/Sorong Barat Monitoring Pembangunan Jembatan Garuda Tahap IV

Jumat, 17 April 2026 - 13:03 WIB

Pangdam XVIII/Kasuari Hadiri Rapat Kerja Pemprov Papua Barat : Perkuat Sinergi dan Stabilitas Daerah

Jumat, 17 April 2026 - 03:22 WIB

Percepatan Konstruksi Jembatan Garuda Tahap IV, Kodim 1802/Sorong Perkuat Struktur Dasar

Berita Terbaru

Berita Daerah

Kodim 1802/Sorong Percepat Progres Jembatan Perintis Garuda Tahap IV

Minggu, 19 Apr 2026 - 02:13 WIB