Pengungkapan 2.193 Gram Heroin dan 958 Gram Methamphetamine di Bengkalis

- Penulis

Sabtu, 24 Mei 2025 - 05:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suararakyat.info BENGKALIS -Bea Cukai Bengkalis menggelar konferensi pers bersama polres bengkalis terkait pengungkapan kasus narkotika dengan barang bukti berupa 2.193 gram heroin dan 958 gram methamphetamine. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Polres Bengkalis.

Dalam kesempatan tersebut disampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil dari sinergi dan kolaborasi antara Bea Cukai Bengkalis, Kantor Wilayah DJBC Riau, dan Polres Bengkalis yang tergabung dalam Tim Elang Malaka. Tim ini berhasil menggagalkan dua upaya penyelundupan narkotika di wilayah Kabupaten Bengkalis.

Penindakan pertama dilakukan pada 30 April 2025 di Kecamatan Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis, dengan barang bukti 958 gram methamphetamine. Penangkapan dilakukan terhadap satu orang tersangka berinisial AS (25).

Selanjutnya, penindakan kedua dilakukan pada 15 Mei 2025 setelah proses penyelidikan selama dua minggu. Petugas berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 2.193 gram heroin di kawasan RSUD Bengkalis, Kecamatan Bengkalis. Tersangka dalam kasus ini adalah seorang pria berinisial MHM (28).

Kedua tersangka saat ini telah ditahan di Polres Bengkalis, sementara barang bukti telah dimusnahkan secara langsung sebagai bagian dari prosedur hukum yang berlaku.

Sinergi ini menjadi wujud nyata komitmen Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, khususnya KPPBC TMP C Bengkalis, dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba. Hal ini sejalan dengan Asta Cita dalam memperkuat pencegahan dan pemberantasan peredaran narkotika di Indonesia.*(rls Tengku)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Remaja Diduga Spesialis Curanmor di Sorong Diamankan, Polisi Ungkap 18 TKP
DUGAAN ADOPSI ILEGAL DI BENGKALIS MENGEMUKA, PENGANGKATAN ANAK TANPA PUTUSAN PENGADILAN TERANCAM PIDANA
Gempar..!!! Kiai Pimpinan Ponpes di Pati Ditangkap, Diduga Cabuli Puluhan Santriwati
Wakapolda Riau Pimpin Konferensi Pers Pengungkapan 27 Kg Sabu Jaringan Internasional di Polres Meranti
Polres Metro Bekasi Amankan Pengedar Sabu dan Ganja 3 Kg di Tambun Utara
Pengedar Ganja di Banglas Dibekuk Berkat Layanan 110, Polisi Amankan BB dan Tes Urine Positif
Kombes Pol Sumarni, S.I.K., S.H., M.H: Polres Metro Bekasi Ungkap 47 Kasus Narkoba, 60 Tersangka Diamankan
Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni, S.I.K., S.H., M.H Pimpin Operasi Senyap, Kampung Kavling, Cikarang Utara Disisir Habis
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:53 WIB

Dua Remaja Diduga Spesialis Curanmor di Sorong Diamankan, Polisi Ungkap 18 TKP

Senin, 25 Mei 2026 - 01:54 WIB

DUGAAN ADOPSI ILEGAL DI BENGKALIS MENGEMUKA, PENGANGKATAN ANAK TANPA PUTUSAN PENGADILAN TERANCAM PIDANA

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:05 WIB

Gempar..!!! Kiai Pimpinan Ponpes di Pati Ditangkap, Diduga Cabuli Puluhan Santriwati

Sabtu, 2 Mei 2026 - 15:04 WIB

Wakapolda Riau Pimpin Konferensi Pers Pengungkapan 27 Kg Sabu Jaringan Internasional di Polres Meranti

Kamis, 23 April 2026 - 18:35 WIB

Polres Metro Bekasi Amankan Pengedar Sabu dan Ganja 3 Kg di Tambun Utara

Berita Terbaru