Diduga Langgar Prosedur, Proyek Pembangunan Dapur MBG di Cikembar Tetap Berjalan Meski Perizinan Belum Rampung

- Penulis

Senin, 11 Agustus 2025 - 09:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARARAKYAT.info||Sukabumi — Polemik mencuat terkait pembangunan proyek dapur MBG yang berlokasi di RT 02 RW 07, Desa Cikembar, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi. Meski perizinan diduga belum tuntas, proyek yang disebut-sebut sebagai dapur produksi tersebut telah berdiri hampir 60 persen. Fakta ini menimbulkan tanda tanya besar mengenai kepatuhan terhadap prosedur perizinan dan aturan hukum yang berlaku.

Saat tim Suararakyat.info mendatangi lokasi pada Senin, (11/8/2025), seorang pria bernama Bram, yang mengaku mewakili pemilik proyek, menjelaskan bahwa bangunan tersebut merupakan joglo milik seseorang bernama Pak Selamet, yang juga disebut sebagai pemodal utama. Menurut Bram, seluruh proses perizinan telah diurus oleh pemilik.

“Kami sudah selesaikan perizinan. Untuk keterlibatan warga, kami juga sudah berkoordinasi dengan warga sekitar,” tegas Bram ketika dimintai keterangan terkait legalitas pembangunan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, pernyataan ini justru berbanding terbalik dengan informasi yang diperoleh dari pihak kecamatan. Kasi Trantib Kecamatan Cikembar, Bapak Andi, mengungkapkan bahwa pihaknya bahkan tidak mengetahui adanya pembangunan tersebut sejak awal.

“Kami tidak mendapat pemberitahuan resmi. Komunikasi dari pihak pemilik proyek memang kurang. Setelah kami cek, perizinan yang dimiliki tidak sesuai dengan luas bangunan dan peruntukannya. Awalnya izin untuk rumah joglo, namun kenyataannya dibangun dapur MBG,” ujar Andi.

READ  MIN 1 Tembilahan Diduga Masih Pungut Uang Bangunan,Meski Gedung Baru Dibangun dengan Dana Negara

Atas temuan itu, pihak kecamatan telah mengeluarkan surat teguran resmi yang memerintahkan penghentian sementara proyek sampai perizinan baru diterbitkan dan sesuai peruntukan. Surat tersebut telah diserahkan kepada salah satu pekerja di lokasi proyek. Isi teguran meliputi dua poin utama:

1. Kelengkapan perizinan wajib ditempuh sesuai aturan yang berlaku.

2. Pemilik proyek diwajibkan menghentikan sementara seluruh aktivitas pembangunan.

Ironisnya, berdasarkan pantauan langsung tim media, aktivitas pembangunan tetap berlangsung meski surat teguran telah dilayangkan. Sejumlah pekerja terlihat masih menggarap proyek di lokasi, memunculkan dugaan kuat bahwa pihak pemilik mengabaikan instruksi resmi dan tidak mematuhi prosedur administrasi sebagaimana diatur dalam perundang-undangan.

Hingga berita ini ditayangkan, tim Suararakyat.info belum berhasil mengonfirmasi langsung pihak pemilik bangunan untuk mendapatkan penjelasan resmi. Sementara itu, publik menanti tindak lanjut tegas dari pemerintah daerah dan pihak berwenang agar kasus ini tidak menjadi preseden buruk dalam penegakan aturan perizinan pembangunan di wilayah Sukabumi.

 

(Ade G)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MIO Desak Walikota Bertindak: Dualisme KNPI Sukabumi Dinilai Rawan Konflik, Pemerintah Diminta Segera Ambil Keputusan Tegas
Distribusi Dana Zakat Disorot: Kesehatan dan Dakwah Jadi Perbincangan Publik di Sukabumi
Pekerjaan Jembatan Kamandoran Karangtengah Mulai Dikerjakan, Bimob Polda Jabar Pantau Langsung Progres 
Ketua SMSI Sukabumi Raya Semprot Oknum Wartawan yang Intimidasi Kurir GTL di Cicurug
Dapur MBG Cisaat Tanpa Ahli Gizi: Dugaan Kelalaian Sistemik, Pernyataan Mitra Picu Polemik Baru
Curi Start Tanpa Izin, Proyek Tower 50 Meter di Bojonggenteng Sukabumi Diduga Langgar Aturan dan Abaikan Keselamatan Warga
Potret Kemiskinan yang Terlupakan: Jeritan Sunyi dari Rumah Rapuh di Pelosok Sukabumi
Truk Mogok Semalaman, Jalur Vital di Sukabumi Lumpuh Total Saat Jam Sibuk Pagi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 01:27 WIB

MIO Desak Walikota Bertindak: Dualisme KNPI Sukabumi Dinilai Rawan Konflik, Pemerintah Diminta Segera Ambil Keputusan Tegas

Senin, 20 April 2026 - 04:08 WIB

Distribusi Dana Zakat Disorot: Kesehatan dan Dakwah Jadi Perbincangan Publik di Sukabumi

Minggu, 19 April 2026 - 23:15 WIB

Pekerjaan Jembatan Kamandoran Karangtengah Mulai Dikerjakan, Bimob Polda Jabar Pantau Langsung Progres 

Minggu, 19 April 2026 - 22:20 WIB

Ketua SMSI Sukabumi Raya Semprot Oknum Wartawan yang Intimidasi Kurir GTL di Cicurug

Sabtu, 18 April 2026 - 13:47 WIB

Dapur MBG Cisaat Tanpa Ahli Gizi: Dugaan Kelalaian Sistemik, Pernyataan Mitra Picu Polemik Baru

Berita Terbaru

Berita Daerah

Percepatan Pembangunan Jembatan Garuda Tahap IV Capai 45 Persen

Selasa, 21 Apr 2026 - 04:34 WIB