Diduga Langgar Prosedur, Proyek Pembangunan Dapur MBG di Cikembar Tetap Berjalan Meski Perizinan Belum Rampung

- Penulis

Senin, 11 Agustus 2025 - 09:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARARAKYAT.info||Sukabumi — Polemik mencuat terkait pembangunan proyek dapur MBG yang berlokasi di RT 02 RW 07, Desa Cikembar, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi. Meski perizinan diduga belum tuntas, proyek yang disebut-sebut sebagai dapur produksi tersebut telah berdiri hampir 60 persen. Fakta ini menimbulkan tanda tanya besar mengenai kepatuhan terhadap prosedur perizinan dan aturan hukum yang berlaku.

Saat tim Suararakyat.info mendatangi lokasi pada Senin, (11/8/2025), seorang pria bernama Bram, yang mengaku mewakili pemilik proyek, menjelaskan bahwa bangunan tersebut merupakan joglo milik seseorang bernama Pak Selamet, yang juga disebut sebagai pemodal utama. Menurut Bram, seluruh proses perizinan telah diurus oleh pemilik.

“Kami sudah selesaikan perizinan. Untuk keterlibatan warga, kami juga sudah berkoordinasi dengan warga sekitar,” tegas Bram ketika dimintai keterangan terkait legalitas pembangunan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, pernyataan ini justru berbanding terbalik dengan informasi yang diperoleh dari pihak kecamatan. Kasi Trantib Kecamatan Cikembar, Bapak Andi, mengungkapkan bahwa pihaknya bahkan tidak mengetahui adanya pembangunan tersebut sejak awal.

“Kami tidak mendapat pemberitahuan resmi. Komunikasi dari pihak pemilik proyek memang kurang. Setelah kami cek, perizinan yang dimiliki tidak sesuai dengan luas bangunan dan peruntukannya. Awalnya izin untuk rumah joglo, namun kenyataannya dibangun dapur MBG,” ujar Andi.

READ  Begini Tanggapan Lurah Baros Perihal Pembangunan Lapangan Futsal,Yang Diduga Belum Kantongi Izin Resmi

Atas temuan itu, pihak kecamatan telah mengeluarkan surat teguran resmi yang memerintahkan penghentian sementara proyek sampai perizinan baru diterbitkan dan sesuai peruntukan. Surat tersebut telah diserahkan kepada salah satu pekerja di lokasi proyek. Isi teguran meliputi dua poin utama:

1. Kelengkapan perizinan wajib ditempuh sesuai aturan yang berlaku.

2. Pemilik proyek diwajibkan menghentikan sementara seluruh aktivitas pembangunan.

Ironisnya, berdasarkan pantauan langsung tim media, aktivitas pembangunan tetap berlangsung meski surat teguran telah dilayangkan. Sejumlah pekerja terlihat masih menggarap proyek di lokasi, memunculkan dugaan kuat bahwa pihak pemilik mengabaikan instruksi resmi dan tidak mematuhi prosedur administrasi sebagaimana diatur dalam perundang-undangan.

Hingga berita ini ditayangkan, tim Suararakyat.info belum berhasil mengonfirmasi langsung pihak pemilik bangunan untuk mendapatkan penjelasan resmi. Sementara itu, publik menanti tindak lanjut tegas dari pemerintah daerah dan pihak berwenang agar kasus ini tidak menjadi preseden buruk dalam penegakan aturan perizinan pembangunan di wilayah Sukabumi.

 

(Ade G)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Desy Ratnasari Gandeng Puslitkoka Tingkatkan Kapasitas Petani Kopi di Gegerbitung
Tarif Parkir RS DKH Cibadak Dikeluhkan Pengunjung, Diminta Dievaluasi Demi Meringankan Beban Keluarga Pasien
Usai Pemberitaan Proyek Jadi Sorotan, Pelaksana CV Arrahmah Hubungi Awak Media Minta Klarifikasi: Bos dan Kadis Sudah Menelepon Saya
Diduga Dikerjakan Terburu-buru, Proyek Pemeliharaan Jalan Cicareuh–Bumisari di Bantargadung Tuai Sorotan Warga
Dedi Mulyadi Umumkan Sayembara Rp5–50 Juta untuk Warga yang Bantu Lumpuhkan Pelaku Kejahatan Jalanan di Jabar
Patungan Bangun Jalan Demi Keselamatan, Warga Bojongsaru Pertanyakan Keseriusan Pemkab Sukabumi dalam Pemerataan Infrastruktur
Yudha Sukmagara: KNPI Harus Jadi Motor Perubahan, Bukan Sekadar Organisasi Proposal
DLH Telusuri Dugaan Pencemaran Sungai Cikaramat, Hasil Uji Laboratorium Jadi Penentu
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 01:11 WIB

Desy Ratnasari Gandeng Puslitkoka Tingkatkan Kapasitas Petani Kopi di Gegerbitung

Kamis, 30 Juli 2026 - 08:43 WIB

Tarif Parkir RS DKH Cibadak Dikeluhkan Pengunjung, Diminta Dievaluasi Demi Meringankan Beban Keluarga Pasien

Senin, 27 Juli 2026 - 00:34 WIB

Usai Pemberitaan Proyek Jadi Sorotan, Pelaksana CV Arrahmah Hubungi Awak Media Minta Klarifikasi: Bos dan Kadis Sudah Menelepon Saya

Minggu, 26 Juli 2026 - 05:14 WIB

Diduga Dikerjakan Terburu-buru, Proyek Pemeliharaan Jalan Cicareuh–Bumisari di Bantargadung Tuai Sorotan Warga

Sabtu, 25 Juli 2026 - 08:56 WIB

Dedi Mulyadi Umumkan Sayembara Rp5–50 Juta untuk Warga yang Bantu Lumpuhkan Pelaku Kejahatan Jalanan di Jabar

Berita Terbaru