Menkumham Saksikan Perdamaian Sengketa Hak Cipta LMK SELMI dan Mie Gacoan, Dorong Transparansi Pemungutan Royalti

- Penulis

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 12:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARARAKYAT.info||Jakarta – Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, turut menyaksikan penandatanganan Surat Perjanjian Perdamaian atas sengketa hak cipta antara Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Sentra Lisensi Musik Indonesia (SELMI) dan PT Mitra Bali Sukses (MBS) selaku pemegang lisensi merek kuliner ternama Mie Gacoan, pada Jumat (8/8/2025).

Acara penandatanganan ini menjadi momen penting dalam penyelesaian sengketa terkait penggunaan karya musik di ruang publik yang selama ini menjadi isu sensitif antara pelaku usaha dan LMK. Kedua pihak sepakat menyudahi perselisihan melalui jalur damai, yang disaksikan langsung oleh Menkumham sebagai bentuk dukungan terhadap penyelesaian sengketa secara konstruktif.

Dalam sambutannya, Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa Kementerian Hukum dan HAM mendukung penuh prinsip transparansi dalam pemungutan royalti, baik yang dilakukan oleh LMK maupun oleh Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN). Menurutnya, pemungutan royalti harus dilakukan secara profesional, akuntabel, dan berbasis data penggunaan yang terverifikasi, sehingga hak para pencipta, pemegang hak cipta, dan pemilik hak terkait benar-benar terlindungi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Royalti adalah hak yang melekat pada para pencipta dan pemilik hak cipta. Namun, pemungutannya harus jelas, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Ini bukan hanya demi keadilan bagi para pencipta, tetapi juga memberikan kepastian hukum bagi para pelaku usaha,” tegas Supratman.

READ  Prof Dr Sutan Nasomal Minta Presiden Hadir Ditengah Kesengsaraan Rakyat Memulihkan Ekonomi Kerakyatan Nyata

Sebagai tindak lanjut, Kemenkumham akan menyiapkan Peraturan Menteri Hukum yang baru untuk mengatur lebih rinci mekanisme pemungutan royalti. Regulasi ini diharapkan dapat meminimalkan konflik di lapangan, memberikan panduan yang jelas bagi LMK maupun pelaku usaha, serta memastikan distribusi royalti dilakukan secara adil dan tepat sasaran.

Sengketa hak cipta antara LMK SELMI dan PT Mitra Bali Sukses sebelumnya mencuat ke publik setelah adanya perbedaan pandangan terkait besaran dan mekanisme pembayaran royalti untuk penggunaan musik di jaringan restoran Mie Gacoan. Dengan adanya perjanjian perdamaian ini, kedua pihak berharap dapat menjalin kerja sama yang lebih harmonis di masa depan, sekaligus menjadi contoh penyelesaian sengketa secara musyawarah bagi pihak-pihak lain yang mengalami permasalahan serupa.

Kemenkumham juga mengajak masyarakat, pelaku usaha, dan para pemangku kepentingan di industri musik untuk memberikan masukan konstruktif terkait mekanisme pemungutan royalti yang ideal, agar regulasi yang disusun benar-benar menjawab kebutuhan semua pihak.

 

(Swd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jelang Kunjungan Wapres Gibran Di Sorong, Pemprov Papua Barat Daya Matangkan Seluruh Persiapan
Heboh Dugaan Kasus Pelecehan Seksual di FHUI, Ketum DePA-RI: Jadikan Kampus Sebagai Ruang yang Aman dan Inklusif   
Skandal Laptop Siluman BGN: Menguak Korupsi Ratusan Miliar Berkedok Transformasi Digital, Peruri Terlibat
DPR Kota Sorong Dorong Penyelesaian Internal Terkait Pemalangan Kantor Distrik Sorong Barat
Babinsa Koramil 1802-02/Sorong Barat Monitoring Pembangunan Jembatan Garuda Tahap IV
Pangdam XVIII/Kasuari Hadiri Rapat Kerja Pemprov Papua Barat : Perkuat Sinergi dan Stabilitas Daerah
Percepatan Konstruksi Jembatan Garuda Tahap IV, Kodim 1802/Sorong Perkuat Struktur Dasar
Bamsoet Raih Penghargaan Wartawan Parlemen Awards 2026 Kategori Legislator Penggerak Profesionalisme Institusi dan Aparat Penegak Hukum
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 04:25 WIB

Jelang Kunjungan Wapres Gibran Di Sorong, Pemprov Papua Barat Daya Matangkan Seluruh Persiapan

Minggu, 19 April 2026 - 22:36 WIB

Heboh Dugaan Kasus Pelecehan Seksual di FHUI, Ketum DePA-RI: Jadikan Kampus Sebagai Ruang yang Aman dan Inklusif   

Sabtu, 18 April 2026 - 23:51 WIB

Skandal Laptop Siluman BGN: Menguak Korupsi Ratusan Miliar Berkedok Transformasi Digital, Peruri Terlibat

Sabtu, 18 April 2026 - 07:59 WIB

DPR Kota Sorong Dorong Penyelesaian Internal Terkait Pemalangan Kantor Distrik Sorong Barat

Sabtu, 18 April 2026 - 03:45 WIB

Babinsa Koramil 1802-02/Sorong Barat Monitoring Pembangunan Jembatan Garuda Tahap IV

Berita Terbaru