KPK Rilis Ratusan Pejabat PBD Belum Setor LHKPN

- Penulis

Rabu, 6 Agustus 2025 - 01:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Sorong Papua Barat Daya Jumat (1/8/2025) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat masih banyak pejabat di Papua Barat Daya yang belum melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Kasatgas Wilayah V KPK, Dian Patria menyebutkan setidaknya terdapat sekitar 200 pejabat eksekutif dan legislatif yang belum memenuhi kewajiban pelaporan.

Data menunjukkan bahwa pelanggaran terbanyak terjadi di Kota Sorong dengan lebih dari 80 nama pejabat aktif, termasuk bendahara, kepala bidang, kepala dinas, hingga sekretaris daerah. Tidak hanya di kota, pelanggaran serupa juga terjadi di Kabupaten Tambrauw dan Kabupaten Sorong Selatan, bahkan menjangkau jajaran pejabat tinggi seperti Wakil Bupati, Kepala Dinas, dan Kepala Badan.

“Rakyat punya hak tahu bagaimana kekayaan para pemimpinnya berkembang selama menjabat. Transparansi itu pintu awal mencegah korupsi,” ujar Dian.

KPK juga menekankan bahwa pelaporan LHKPN bukan hanya untuk keperluan internal, tetapi juga bentuk transparansi kepada masyarakat. Dalam kesempatan ini, KPK mengajak seluruh ASN dan pejabat politik di wilayah Papua Barat Daya untuk segera melakukan pelaporan dan menjadikan integritas sebagai budaya kerja.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SENGKARUT MBG: INVESTOR DESAK BGN TEGAKKAN PKS ATAU KEMBALIKAN DANA RP 218 MILIAR
Prajurit Marinir Buktikan Kelasnya, Praka Erwin Simangunsong Juara Kickstriking Byon Madness Volume 4
Kepala Unit BRI Jalan Mesjid Selatpanjang Belum Tanggapi Konfirmasi Media, Transparansi Prosedur Penagihan dan Penjualan Agunan Jadi Sorotan
Jelang Operasi Patuh Dofior 2026, Polda Papua Barat Daya Ajak Masyarakat Tertib Berlalu Lintas
Dukung Mobilitas dan Ekonomi, Pertamina Turunkan Harga BBM Diesel Nonsubsidi
Perkuat Integritas ASN, Kemenkum Papua Barat Ambil Sumpah PNS dan Angkat 10 Pejabat Fungsional
Semangat Hari Lahir Pancasila 2026, Forkopimda Kota Bandung Teguhkan Persatuan dan Nilai Kebangsaan
Dugaan Kriminalisasi Profesi Advokat, Putusan PN Denpasar terhadap Togar Situmorang Picu Kekhawatiran Dunia Hukum
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 10:54 WIB

SENGKARUT MBG: INVESTOR DESAK BGN TEGAKKAN PKS ATAU KEMBALIKAN DANA RP 218 MILIAR

Sabtu, 6 Juni 2026 - 22:48 WIB

Prajurit Marinir Buktikan Kelasnya, Praka Erwin Simangunsong Juara Kickstriking Byon Madness Volume 4

Jumat, 5 Juni 2026 - 07:38 WIB

Kepala Unit BRI Jalan Mesjid Selatpanjang Belum Tanggapi Konfirmasi Media, Transparansi Prosedur Penagihan dan Penjualan Agunan Jadi Sorotan

Jumat, 5 Juni 2026 - 06:37 WIB

Jelang Operasi Patuh Dofior 2026, Polda Papua Barat Daya Ajak Masyarakat Tertib Berlalu Lintas

Rabu, 3 Juni 2026 - 02:11 WIB

Dukung Mobilitas dan Ekonomi, Pertamina Turunkan Harga BBM Diesel Nonsubsidi

Berita Terbaru

Kepala Biro Hukum dan Humas Badan Gizi Nasional (BGN), Khairul Hidayati, dalam Kuliah Pakar Program Magister Hukum Fakultas Keamanan Nasional Universitas Pertahanan Republik Indonesia (Unhan RI), Selasa (9/6).

Badan Gizi Nasional

Program MBG Jadi Instrumen Strategis Membangun Generasi Indonesia Emas 2045

Selasa, 9 Jun 2026 - 10:55 WIB