Polda Papua Barat Daya Naikkan Status Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa DPRP ke Tahap Penyidikan

- Penulis

Senin, 27 Juli 2026 - 05:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Suararakyat.Info//Sorong, PBD – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda PBD mengelar press conference yang di pimpin oleh kombes Pol Iwan.P. Manurung, S.IK, MH, yang bertempat di mapolda Papua Barat daya, sekaligus secara resmi meningkatkan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa di Sekretariat DPR Provinsi Papua Barat Daya Tahun Anggaran 2024 dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan, Senin (27/07/26).

Menurut Dirreskrimsus Polda Papua Barat Daya, Kombes Pol. Iwan.P. Manurung, S.I.K., M.H., dalam menjelaskan mengatakan bahwa peningkatan status perkara dilakukan setelah penyidik Subdit III Tipidkor mengantongi lebih dari dua alat bukti melalui pemeriksaan terhadap 43 saksi, pengumpulan dokumen, serta hasil gelar perkara bersama BPK RI.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Proses penyidikan dipimpin oleh Kanit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Papua Barat Daya, IPTU Ihot R.P. Tampubolon, S.H., M.H., yang sebelumnya juga pernah bertugas sebagai Kanit I Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Papua Barat Daya. Penyidikan mengungkap dugaan penyimpangan anggaran pengadaan barang dan jasa yang semula sebesar Rp, 505.194.000 dan berubah menjadi Rp, 8.061.031.500 dalam DPPA Tahun 2024. Dari nilai tersebut, tercatat pencairan dana sebesar Rp, 6.541.792.880 melalui empat perusahaan.

READ  Polisi dan Petani Bahas Antisipasi Hama Jagung, Produktivitas Lahan Jadi Perhatian

Penyidik menduga pekerjaan tidak dilaksanakan sebagaimana kontrak dan menemukan indikasi kerugian keuangan negara sementara sekitar Rp6.093.478.796. Nilai kerugian tersebut masih menunggu hasil penghitungan resmi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Atas perkara tersebut, penyidik menerapkan Pasal 603 dan/atau Pasal 604 KUHP juncto Pasal 20 huruf c KUHP terkait tindak pidana korupsi. Ditreskrimsus menegaskan penyidikan akan dilakukan secara profesional, objektif, transparan, dan sesuai ketentuan hukum guna mengungkap seluruh pihak yang bertanggung jawab.

Sementara itu, Kauren Bid Humas Polda Papua Barat Daya, Ipda Irvandy, mengimbau kepada masyarakat untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tidak berspekulasi terkait pihak-pihak yang diperiksa. Polda Papua Barat Daya berkomitmen menyampaikan informasi secara terbuka kepada publik dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

(Tim Humas polda pbd/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hijaukan Kampung, Sejahterakan Warga! Satgas TMMD Ke-129 Tanam 500 Pohon Produktif untuk Masa Depan Masyarakat Sesor
Rehab RTLH Milik Ibu Diana Capai 60%, TMMD Ke-129 Wujudkan Hunian Layak dan Harapan Bagi Warga Kampung Sesor
Pembangunan Rumah Semi Permanen TMMD Ke-129 Capai 58%, Wujud Nyata Pengabdian TNI untuk Kesejahteraan Rakyat
Ditlantas Polda PBD Tanamkan Disiplin dan Kesadaran Tertib Lalu Lintas kepada Pelajar Melalui Upacara Bendera
Tim Wasev TMMD Ke-129 Tinjau Kampung Sesor, Pastikan Program TMMD Kodim 1807/Sorsel Berjalan Optimal
Sentuhan Kemanusiaan TMMD Ke-129, Satgas Kodim 1807/Sorsel Gelar Pengobatan Gratis untuk Warga Kampung Sesor
Prajurit TMMD Ke-129 Kodim 1807/Sorsel Pacu Pembangunan Rumah Type 36, Progres Capai 55,%
TMMD Ke-129 Kodim 1807/Sorong Selatan Tuntaskan Program TNI Manunggal Air Bersih, Warga Kampung Sesor Kini Nikmati Akses Air Bersih
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 06:28 WIB

Hijaukan Kampung, Sejahterakan Warga! Satgas TMMD Ke-129 Tanam 500 Pohon Produktif untuk Masa Depan Masyarakat Sesor

Senin, 27 Juli 2026 - 06:26 WIB

Rehab RTLH Milik Ibu Diana Capai 60%, TMMD Ke-129 Wujudkan Hunian Layak dan Harapan Bagi Warga Kampung Sesor

Senin, 27 Juli 2026 - 06:24 WIB

Pembangunan Rumah Semi Permanen TMMD Ke-129 Capai 58%, Wujud Nyata Pengabdian TNI untuk Kesejahteraan Rakyat

Senin, 27 Juli 2026 - 05:54 WIB

Polda Papua Barat Daya Naikkan Status Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa DPRP ke Tahap Penyidikan

Senin, 27 Juli 2026 - 04:51 WIB

Ditlantas Polda PBD Tanamkan Disiplin dan Kesadaran Tertib Lalu Lintas kepada Pelajar Melalui Upacara Bendera

Berita Terbaru