Kuasa Hukum Bacalon Bupati Bangka: Rato-Ramadian Akan Polisikan Ketua dan Komisioner KPU Bangka

- Penulis

Sabtu, 26 Juli 2025 - 07:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suararakyat.info,Bangka – Kuasa hukum pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Bangka, Rato Rusdiyanto dan Ramadian, Iwan Prahara, SH, menilai Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangka telah menjadi sumber kegaduhan dalam pelaksanaan Pilkada Ulang 2025, Kabupaten Bangka,

Iwan menyebut keputusan KPU yang menetapkan pasangan Rato–Ramadian Tidak Memenuhi Syarat (TMS) tidak hanya mencederai semangat demokrasi, tetapi juga menyalahi kewenangan sebagai lembaga penyelenggara pemilu.

“Saya sangat menyayangkan apa yang telah menjadi tuduhan KPU Bangka. Menurut saya, KPU Bangka tidak sedang menciptakan pemilu damai. Justru mereka yang memanaskan suasana politik yang sebelumnya kondusif,” ujar Iwan dalam jumpa pers kepada wartawan, Sabtu (26/7/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Iwan bahkan menuding KPU Bangka sebagai provokator utama dalam kisruh pencoretan pasangan calon Bupati Bangka Rato-Ramadian. Ia menyebut dua komisioner, yakni Redi Citra dan Ketua KPU Bangka Sinarto, telah menyampaikan pernyataan keliru di hadapan publik, yang menyebut ijazah Rato Rusdiyanto tidak terdaftar atau bahkan palsu.

“KPU Bangka bukan lembaga peradilan. Mereka hanyalah penyelenggara pemilu, bukan pihak yang punya kewenangan menyatakan suatu dokumen palsu. Tuduhan mereka telah menghancurkan nama baik saudara Rato, baik secara pribadi, keluarga, maupun dalam bisnisnya,” tegas Iwan.

Atas dasar itu, Iwan menyatakan akan menempuh langkah hukum. Ia berencana melaporkan Redi Citra dan Sinarto ke Polda Bangka Belitung pada Senin mendatang atas dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran pernyataan tanpa dasar hukum.

Selain proses pidana, Iwan juga akan melaporkan keduanya ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) atas dugaan pelanggaran etik. Menurutnya, pernyataan para komisioner KPU Bangka di media telah membentuk opini publik yang merugikan kliennya.

READ  Waspada “Bengkel Siluman” di Jalur Mudik Pantura, Warga Imbau Pemudik Lebih Selektif Pilih Tempat Servis

Lebih lanjut, Iwan mengungkapkan bahwa pada 21 Juli lalu, salah satu anggota KPU Bangka bersama Rato dan didampingi oleh Bawaslu Provinsi Bangka Belitung melakukan klarifikasi langsung ke Kabupaten Kaur, Bengkulu asal sekolah Rato.

Dalam pertemuan itu, Kata Iwan, Kepala Dinas Pendidikan Kaur menyatakan bahwa ijazah Rato terdaftar dan sah, bahkan telah disertai dengan surat keterangan resmi.

“Kenapa pernyataan resmi Kepala Dinas Pendidikan Kaur tidak digunakan sebagai rujukan oleh KPU Bangka? Bahkan ada video pernyataannya. Tapi KPU Bangka malah bersikukuh dengan opini yang menyesatkan. Ini jelas mencurigakan,” kata Iwan lagi.

Pihak Rato–Ramadian juga telah resmi mengajukan permohonan sengketa ke Bawaslu Bangka pada Jumat (25/7/25) untuk menggugat keputusan TMS oleh KPU Bangka. Iwan berharap Bawaslu dapat menunjukkan integritas dan tidak mengulangi kesalahan di masa lalu.

“Kita ingin Pilkada ini berjalan damai dan adil. Tapi kalau justru penyelenggara pemilu yang membuat gaduh, maka harapan demokrasi itu jadi semu,” pungkasnya.

Secara terpisah, Ketua KPU Bangka Sinarto saat dihubungi awak media melalui sambungan telepon memberikan tanggapan singkat atas rencana pelaporan tersebut.

“Kenapa cuma dua orang yang dilaporkan, sementara jumlah komisioner itu ada lima orang? Sejauh ini saya belum bisa menanggapi terlalu jauh, mengingat belum ada panggilan dari Polda Bangka Belitung,” ujar Sinarto.

 

(Ali Rachmansyah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Waspada “Bengkel Siluman” di Jalur Mudik Pantura, Warga Imbau Pemudik Lebih Selektif Pilih Tempat Servis
Bawaslu Sukabumi Gelar Penguatan Kelembagaan dan Evaluasi Pengawasan Pemilu-Pilkada 2025
Wujudkan Pembangunan dan Kesejahteraan, Lantamal XIV Gelar Upacara Pembukaan Satgas Opster TNI TA. 2025
Kasus Sengketa Pilkada Bangka Memasuki Babak Baru Yang Krusial, Bawaslu Bangka Mengeluarkan Angin Segar
Ketua KPU Bangka: Saya dan Redi Citra Tidak Pernah Katakan Ijazah Rato Rusdianto Palsu
MK Akan Putuskan Sengketa Pilkada Papua Pegunungan, Masyarakat Diminta Tetap Kondusif
KPU SBB Tetapkan Asri Arman-Selfianus Kainama Jadi Bupati dan Wakil Bupati Terpilih
KPU SBB Tetapkan Asri Arman-Selfianus Kainama Jadi Bupati dan Wakil Bupati Terpilih
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 17 Februari 2026 - 00:58 WIB

Waspada “Bengkel Siluman” di Jalur Mudik Pantura, Warga Imbau Pemudik Lebih Selektif Pilih Tempat Servis

Minggu, 14 September 2025 - 04:40 WIB

Bawaslu Sukabumi Gelar Penguatan Kelembagaan dan Evaluasi Pengawasan Pemilu-Pilkada 2025

Kamis, 7 Agustus 2025 - 11:47 WIB

Wujudkan Pembangunan dan Kesejahteraan, Lantamal XIV Gelar Upacara Pembukaan Satgas Opster TNI TA. 2025

Senin, 4 Agustus 2025 - 04:57 WIB

Kasus Sengketa Pilkada Bangka Memasuki Babak Baru Yang Krusial, Bawaslu Bangka Mengeluarkan Angin Segar

Minggu, 27 Juli 2025 - 03:54 WIB

Ketua KPU Bangka: Saya dan Redi Citra Tidak Pernah Katakan Ijazah Rato Rusdianto Palsu

Berita Terbaru

POLRI

Plt Kabid Humas Polda PBD Hadiri Hut GPI Ke-41

Senin, 25 Mei 2026 - 09:21 WIB