-Asri Arman-Selfianus Kainama resmi ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten setempat.
Penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati SBB tahun 2024, lewat rapat pleno terbuka yang dipimpin Ketua KPU Abuani Kasilaya, Ia didampingi anggota KPU, Saadiah Tubaka, Wardi Ninilouw, Roy Firdaus Attamimi, dan Upang Djalal,
Pleno berlangsung, Kamis (9/1/2025). Bertempat di Gedung Hatutelu, desa Piru, Kecamatan Seram Barat, Seram Bagian Barat.
Penetapan paslon tersebut, dituangkan dalam keputusan KPU SBB Nomor: 1 Tahun 2025, Tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten SBB tahun 2025.
KPU memutuskan, menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten SBB, Asri Arman- Selfianus Kainama dengan perolehan suara sebanyak 36.304 atau 32,97%, dari total perolehan suara sah. Sebagai paslon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten SBB dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024.
Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. Ditetapkan Piru pada tanggal 9 Januari 2025,” demikian bunyi keputusan yang dibacakan Ketua SBB Abuani Kasilaya.
(Luhu)