Suararakyat.info.Sukabumi-LSM Annahl menindaklanjuti terkait hasil Rapat Dengar Pendapat ( RDP) atau hearing pada tanggal (19/05/ 2025) beberapa Minggu lalu dengan DPRD Kota Sukabumi, Inspektorat dan juga Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Sukabumi terkait dugaan penyelewengan dana BOS dan Mark up jumlah siswa untuk Pencairan dana bos di PKBM.
Hal tersebut disampaikan Sekertaris Jendral LSM Annahl Syah Arif kepada awak media melakukan Audensi dengan pihak Inspektorat Kota Sukabumi pada Senin ( 30/06/2025)
Syah Arif juga menyampaikan kekecewaannya atas ketidak hadiran pihak Dinas P dan K Kota Sukabumi dalam Audensi tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
” Sangat disayangkan padahal kami sebelum audensi sudah meminta ke inspektorat untuk bisa menghadirkan pihak Disdikbud dalam Audensi tersebut namun sayang tidak satupun pihak Disdikbud yang hadir.” Kata Syah Arif.
“Alasan dari Inspektorat ketidak hadirannya Disdikbud Kota Sukabumi. Dikarenakan mereka ada kegiatan di dinas dengan waktu yang bersamaan.” Terang Syah Arif yang disampaikan Kepala Inspektorat Een Rukmini.
Selain itu Syah Arif juga menyoroti terhadap lemahnya pengawasan oleh pihak Dinas Pendidikan dan Inspektorat. Ia mengungkapkan bahwa laporan pertanggungjawaban (LPJ) penggunaan Dana BOS di sekolah yang dimaksud tidak sesuai dengan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS), dan bahkan diduga disusun oleh pihak eksternal di luar lingkungan sekolah.
Ia juga mempertanyakan peran Inspektorat selama ini yang dinilai tidak tanggap atas indikasi adanya dugaan penyimpangan tersebut.
“Kita sudah ungkap ke media sosial malahan sudah melakukan laporan kepihak Kejari. Barulah semua pihak mulai bergerak. Inspektorat tidak mungkin tidak tahu. Kemana saja Inspektorat selama ini?” tegas Syah Arif.
Ditempat yang sama Kepala Inspektorat Kota Sukabumi Een Rukmini menjelaskan perihal pengaduan oleh LSM Annahl pada Hearing tersebut terkait adanya dugaan Penyelewengan dana bos dan Siswa Fiktif PKBM.
” Kami lagi menindak lanjuti hasil hearing tersebut pihak inspektorat melakukan pemeriksaan terhadap semua SD dan PKBM Yang ada di Kota Sukabumi.
“Kali ini kita sudah proses melakukan audit investigasi dana BOS dan akan melakukan pemeriksaan ke semua SD dan PKBM. Kalau untuk berkas sudah kita terima dari semua SD dan PKBM yang diadukan,”Ucap Een Rukmini, Senin (30/06/2025).
Een Rukmini menambahkan Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari hasil RDP yang digelar bersama dengan LSM Annahl, Dinas Pendidikan dan Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3s) tingkat SD se-Kota Sukabumi. Inspektorat akan melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap pengelolaan keuangan dan kegiatan di semua SD dan PKBM.
” Pemeriksaan ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang jelas tentang kondisi SD dan PKBM di Kota Sukabumi dan dapat membantu meningkatkan kualitas pendidikan di Kota Sukabumi.” Tutupnya
(Prim RK)














