SUARARAKYAT.info | SUKABUMI – Dugaan praktik manipulasi data peserta didik mencuat di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Bintang Mandiri yang berlokasi di Kampung Lemburtengah, Kecamatan Jampang Tengah, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Temuan ini menjadi sorotan setelah adanya ketidaksesuaian antara data administratif jumlah siswa dengan kondisi kegiatan belajar yang diduga terjadi di lapangan.
Pimpinan Redaksi Suararakyat menyatakan akan segera menyiapkan laporan pengaduan (Lapdu) kepada aparat penegak hukum terkait dugaan manipulasi data siswa serta adanya keterangan yang dinilai simpang siur dari salah satu oknum guru di lembaga pendidikan nonformal tersebut. Pernyataan yang tidak konsisten dinilai berpotensi menyesatkan publik serta menimbulkan kecurigaan adanya persoalan serius dalam pengelolaan administrasi pendidikan.
Isu ini semakin ramai diperbincangkan setelah portal data pendidikan yang berkaitan dengan sistem data pokok pendidikan (Dapodik) pada bidang pendidikan nonformal di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi disebut-sebut tidak dapat diakses publik dalam beberapa waktu terakhir. Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan dari sejumlah pihak, khususnya terkait transparansi data pendidikan nonformal di wilayah tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
PKBM Bintang Mandiri sendiri merupakan lembaga pendidikan nonformal berstatus swasta dengan akreditasi C. Berdasarkan identitas lembaga dengan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) P9996998, tercatat jumlah peserta didik mencapai 127 orang, terdiri dari 85 siswa laki-laki dan 42 siswa perempuan.
Namun sejumlah sumber yang mengetahui aktivitas belajar di lembaga tersebut menyebutkan bahwa jumlah siswa yang tercatat secara administratif tidak sebanding dengan aktivitas pembelajaran yang terlihat di lapangan. Menurut mereka, kegiatan belajar yang berlangsung tidak menunjukkan jumlah peserta didik sebanyak yang tercatat dalam data.
“Kalau dilihat dari aktivitas belajar, siswa yang terlihat hanya beberapa orang saja. Tidak seperti angka yang tercantum dalam data,” ungkap salah satu sumber yang enggan disebutkan identitasnya.(9/3/2026)
Ketidaksesuaian tersebut memunculkan dugaan bahwa data peserta didik yang tercatat berpotensi tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya. Hal ini menjadi perhatian serius karena jumlah peserta didik menjadi salah satu komponen penting dalam penentuan besaran dana bantuan operasional pendidikan yang diterima lembaga.
Dalam skema pendanaan pendidikan nonformal, lembaga seperti PKBM berpotensi menerima alokasi dana bantuan operasional pendidikan yang bersumber dari anggaran negara. Dengan jumlah siswa mencapai 127 orang, nilai dana yang diterima setiap tahun dapat mencapai ratusan juta rupiah.
Situasi ini memunculkan kekhawatiran adanya potensi penyimpangan apabila data jumlah siswa yang tercatat tidak sesuai dengan kondisi faktual di lapangan.
Tim wartawan yang melakukan konfirmasi langsung kepada salah satu oknum guru PKBM berinisial S mendapatkan jawaban yang dinilai tidak konsisten. Pada awalnya, yang bersangkutan disebut pernah menyampaikan bahwa dirinya mengetahui alur pengelolaan data siswa serta mekanisme dana yang ada di lembaga tersebut.
Namun ketika kembali dimintai keterangan oleh wartawan, S justru memberikan pernyataan berbeda dan menyebut dirinya tidak mengetahui persoalan terkait data administrasi lembaga.
“Saya hanya guru. Yang lebih paham kepala sekolah, yaitu Pak D,” ujarnya singkat saat ditemui wartawan.
Perubahan pernyataan tersebut memunculkan dugaan bahwa pihak internal lembaga tidak memberikan penjelasan yang jelas dan transparan kepada publik.
Pimpinan Redaksi Suararakyat menilai kondisi tersebut perlu ditindaklanjuti secara serius oleh aparat penegak hukum serta lembaga pengawas internal pemerintah. Apalagi, dana yang digunakan dalam operasional pendidikan berasal dari anggaran negara yang seharusnya dikelola secara transparan dan akuntabel.
Redaksi Suararakyat menyatakan akan menyiapkan laporan pengaduan resmi kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi serta Inspektorat Daerah untuk meminta dilakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan manipulasi data tersebut.
Selain itu, redaksi juga meminta agar dilakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap pihak-pihak terkait, termasuk kemungkinan keterlibatan oknum di lingkungan dinas pendidikan apabila memang ditemukan indikasi pelanggaran dalam proses administrasi pendidikan nonformal.
“Jika benar ada praktik manipulasi data siswa, maka ini bukan hanya persoalan administratif, tetapi berpotensi merugikan keuangan negara. Aparat penegak hukum harus turun tangan untuk memastikan kebenarannya,” ujar Pimred Suararakyat.
Lebih lanjut, ia juga menilai bahwa persoalan ini tidak boleh berhenti pada satu lembaga saja. Jika ditemukan indikasi pelanggaran, perlu dilakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap sistem pengelolaan pendidikan nonformal di Kabupaten Sukabumi.
Menurutnya, transparansi data serta pengawasan yang ketat sangat penting agar program pendidikan nonformal benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan layanan pendidikan alternatif.
Kasus ini juga dinilai menjadi pengingat bahwa pengelolaan lembaga pendidikan nonformal harus dilakukan secara profesional, akuntabel, serta terbuka kepada publik. Mengingat pendidikan merupakan sektor strategis yang menyangkut masa depan masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola PKBM Bintang Mandiri maupun kepala lembaga yang disebutkan dalam keterangan sebelumnya belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan tersebut. Redaksi masih membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari pihak-pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini.
Penulis : HS
Editor : Redaksi
Sumber Berita: Suararakyat.info














