Kunjungan Kerja Kajati Jabar: Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum Humanis dan Profesional di Depok, Kabupaten Bogor, dan Kota Bogor

- Penulis

Selasa, 24 Juni 2025 - 07:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suararakyat.info.Bandung– Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Katarina Endang Sarwestri, S.H., M.H., melakukan rangkaian kunjungan kerja penting ke tiga Kejaksaan Negeri (Kejari) di wilayah hukumnya, yakni Kejari Kota Depok, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Kota Bogor, pada Senin (23/6/2025). Kegiatan ini tidak hanya bertujuan untuk memperkuat koordinasi internal, tetapi juga menegaskan kembali pentingnya integritas, profesionalisme, dan pelayanan publik dalam tubuh institusi penegak hukum.

Dalam kunjungan kerja ini, Kajati Jabar didampingi oleh sejumlah pejabat struktural Kejati Jabar, antara lain Asisten Pembinaan Dr. Mia Banulita, S.H., M.H., Asisten Intelijen Eko Adhyaksono, S.H., M.H., serta Kepala Bagian Tata Usaha Surya Budi Darma, S.H., M.H., beserta jajaran.

Rangkaian kunjungan diawali dari Kejaksaan Negeri Kota Depok. Dalam agenda tersebut, Kajati Jabar meninjau langsung kondisi gedung, fasilitas sarana dan prasarana, termasuk ruang penyimpanan barang bukti. Ia menyoroti pentingnya manajemen perawatan terhadap barang bukti, karena hal tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab penegak hukum terhadap transparansi dan akuntabilitas proses hukum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pengarahan kepada seluruh jajaran Kejari Depok, Kajati menekankan bahwa integritas merupakan fondasi utama dalam penegakan hukum. Ia meminta seluruh aparat kejaksaan untuk terus menjaga profesionalisme dan menjunjung tinggi etika dalam bekerja. “Kita adalah pelayan hukum untuk masyarakat. Jangan biarkan kepercayaan publik luntur hanya karena kelalaian kecil. Jadilah aparat yang responsif, adil, dan peka terhadap kebutuhan masyarakat,” tegas Katarina.

Agenda kunjungan dilanjutkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor. Selain memberikan pengarahan serupa kepada jajaran pegawai di wilayah tersebut, kunjungan Kajati kali ini juga diwarnai dengan peresmian Rumah Dinas Kepala Kejaksaan Negeri dan para Kepala Seksi (Kasi) yang telah rampung dibangun.

READ  Diduga Jadi Ajang Pungli, Portal Pantai Jayanti Cidaun Perlu di Audit Transparansi PAD dan Bongkar Oknum Yang Bermain

Peresmian dilakukan secara simbolis melalui prosesi pemotongan pita dan penandatanganan prasasti. Dalam sambutannya, Kajati menyampaikan bahwa penyediaan fasilitas rumah dinas ini bukan hanya soal infrastruktur, tetapi merupakan bentuk perhatian terhadap kenyamanan dan kesejahteraan aparatur kejaksaan. “Aparatur yang sejahtera dan nyaman akan lebih fokus dalam bekerja, lebih tenang dalam mengambil keputusan, dan lebih sigap dalam melayani kepentingan masyarakat pencari keadilan,” ujarnya.

Rangkaian kunjungan diakhiri di Kejaksaan Negeri Kota Bogor. Dalam forum pengarahan yang dihadiri seluruh pegawai Kejari, Kajati memberikan apresiasi atas capaian kinerja yang telah ditorehkan. Ia juga meminta agar sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan di daerah terus ditingkatkan. Menurutnya, kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan tidak dapat dibangun sendirian, melainkan membutuhkan kolaborasi dan keterbukaan terhadap masyarakat dan instansi lainnya.

“Kita harus menjadi institusi yang membuka diri terhadap masukan, proaktif menjalin kemitraan, serta mampu hadir sebagai solusi bagi persoalan-persoalan hukum yang dihadapi masyarakat,” imbuhnya.

Secara keseluruhan, kegiatan kunjungan kerja ini menjadi momentum penting untuk mempererat koordinasi internal di wilayah hukum Kejaksaan se-Jawa Barat. Kajati Jabar berharap, kunjungan ini mampu menjadi pemacu semangat seluruh jajaran kejaksaan di daerah untuk terus memperkuat komitmen dalam mewujudkan penegakan hukum yang tidak hanya tegas, tetapi juga humanis dan bermartabat.

“Penegakan hukum bukan hanya soal menang atau kalah di pengadilan, tapi bagaimana kita mampu menghadirkan rasa keadilan di tengah masyarakat. Di situlah kita diuji, tidak sekadar sebagai jaksa, tapi sebagai penjaga nurani hukum bangsa,” pungkas Kajati Katarina Endang Sarwestri.

 

(Hs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dapur SPPG Margaluyu Disidak BGN, Dugaan Pelanggaran SOP Terbongkar: Program Gizi Jangan Dijadikan Ladang Bisnis!
DPRD Sukabumi Sikat HGU Bermasalah, Iwan Ridwan: Tak Ada Toleransi untuk Izin Mati
Isu Revisi Ditolak Mentah, Ketua DPRD Kota Sukabumi Tegaskan Minhol Nol Persen Tetap Berlaku
Tol Bocimi Melaju, Jalan Kabupaten Terluka: Ayi Permana Desak Tanggung Jawab
Desakan Transparansi Menguat, BAZNAS Sukabumi Tegaskan RSB Bebeza Tetap Berjalan
Dugaan Kebohongan Publik Seret Anggota DPRD Kota Sukabumi, BK DPRD Mulai Bongkar Laporan Forwacib
Desak Penegakan Perda Miras, Garis Sukabumi Raya Beri Deadline Keras ke Pemkot
Stok Beras Capai Ribuan Ton, DPR RI Heri Gunawan Pastikan Sukabumi Siap Hadapi Iduladha
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 15:01 WIB

Dapur SPPG Margaluyu Disidak BGN, Dugaan Pelanggaran SOP Terbongkar: Program Gizi Jangan Dijadikan Ladang Bisnis!

Senin, 11 Mei 2026 - 01:20 WIB

DPRD Sukabumi Sikat HGU Bermasalah, Iwan Ridwan: Tak Ada Toleransi untuk Izin Mati

Sabtu, 9 Mei 2026 - 10:16 WIB

Isu Revisi Ditolak Mentah, Ketua DPRD Kota Sukabumi Tegaskan Minhol Nol Persen Tetap Berlaku

Jumat, 8 Mei 2026 - 02:19 WIB

Tol Bocimi Melaju, Jalan Kabupaten Terluka: Ayi Permana Desak Tanggung Jawab

Jumat, 8 Mei 2026 - 00:14 WIB

Desakan Transparansi Menguat, BAZNAS Sukabumi Tegaskan RSB Bebeza Tetap Berjalan

Berita Terbaru

Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Khairul Hidayati saat menyampaikan paparan pada Rapat Koordinasi Percepatan Perolehan SLHS dan Peningkatan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di SPPG Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan

Badan Gizi Nasional

BGN Tegaskan Relawan SPPG Wajib Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:57 WIB