Judi Online Lebih Berbahaya dan Merusak Masa Depan Anak Bangsa ,FABEM Jatim: Ingatkan Ancaman Senyap di Balik Layar Smartphone ?

- Penulis

Selasa, 24 Juni 2025 - 06:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suararakyat.info.Surabaya – Ancaman judi online (judol) kian merajalela, menyusup hingga ke ruang-ruang privat generasi muda dan menggerogoti masa depan mereka secara senyap. Fenomena ini tidak hanya menyentuh aspek moral dan sosial, tetapi juga telah menjadi krisis kesehatan mental yang serius. Hal ini disampaikan secara tegas oleh Rahmat Nashrullah Sa’ Bani, S.Pd., Wakil Koordinator Wilayah Forum Alumni Badan Eksekutif Mahasiswa (FABEM) Jawa Timur.

Dalam keterangannya kepada media, Rahmat menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap maraknya praktik judi online di kalangan anak muda, termasuk mahasiswa dan pelajar. Ia menilai bahwa kecanduan judol bahkan lebih sulit diatasi daripada kecanduan narkoba.

“Kalau narkoba itu jelas ada zat yang masuk ke tubuh, ada gejala fisik yang bisa diidentifikasi. Sedangkan judi online itu memicu kerusakan dari dalam, dari sistem neurologis otak sendiri. Tapi dua-duanya sama-sama merusak, bahkan bisa saling memperparah,” ujar Rahmat.kepada awak media suararakyat.info saat di hubungi lewat pesan singkat whatsapp (24/6/2025)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Rahmat, mekanisme kerja kecanduan judi online secara biologis bersinggungan langsung dengan sistem saraf pusat. Aktivitas berjudi merangsang sistem reward di otak yang memproduksi dopamin, yakni senyawa kimia yang menciptakan rasa senang dan puas. Kemenangan dalam judi menciptakan euforia sesaat, yang memicu seseorang untuk terus mengulang perilaku yang sama demi mendapatkan sensasi serupa.

Dalam jangka panjang, paparan terus-menerus terhadap lonjakan dopamin ini akan mengubah sirkuit otak, terutama pada bagian prefrontal cortex, area penting yang bertanggung jawab atas pengambilan keputusan, logika, dan pengendalian diri.

“Ketika prefrontal cortex terganggu, seseorang bisa kehilangan kontrol atas dirinya sendiri. Bahkan saat sudah rugi besar dan hidupnya hancur, ia tetap akan berjudi karena otaknya telah terprogram untuk mengejar sensasi semu itu,” jelas Rahmat.

READ  Aktivis DPP SKK: Teladan  (ALM) Baharuddin Lopa Adalah Teguran Moral Bagi Penegak Hukum Hari Ini

Tak berhenti di situ, Rahmat juga menggarisbawahi bahwa dampak kecanduan judol tidak hanya bersifat psikologis, namun juga memunculkan gejala fisik yang menyerupai gejala putus zat (withdrawal syndrome) pada pecandu narkoba: seperti keringat dingin, jantung berdebar, kegelisahan ekstrem, hingga tremor.

“Yang lebih mengkhawatirkan, dalam banyak kasus, pecandu judol mengalami depresi berat, frustrasi karena utang menumpuk, bahkan sampai ada yang mencoba bunuh diri,” katanya dengan nada prihatin.

Rahmat menyebut bahwa karakteristik judol yang aksesibel 24 jam, tersembunyi, dan terkoneksi dengan layanan keuangan digital menjadikannya jauh lebih berbahaya. Pecandu dapat berjudi kapan pun dan di mana pun, tanpa batasan, tanpa harus terlihat publik, bahkan kadang tanpa menyadari bahwa dirinya sedang terperosok ke dalam lubang hitam kehancuran.

Ia juga menyoroti bahwa tidak sedikit pelajar dan mahasiswa yang akhirnya terjerat pinjaman online ilegal, pencurian uang keluarga, hingga tindakan kriminal, demi menutupi kerugian dari kekalahan berjudi.

Melihat kondisi ini, FABEM Jatim menyerukan gerakan kolaboratif lintas sektor: mulai dari pemerintah, institusi pendidikan, tokoh agama, komunitas lokal, hingga keluarga untuk bersama-sama menghadang laju epidemi digital yang kini menjadi musuh dalam selimut bangsa.

“Jika tidak ditangani sejak dini, maka ancaman ini akan menggerogoti masa depan bangsa. Kita harus bergerak bersama agar generasi Indonesia 2045 benar-benar menjadi generasi emas, bukan generasi yang terjerat narkoba dan judi online,” pungkas Rahmat dengan tegas.

FABEM Jawa Timur berkomitmen untuk menjadi bagian dari gerakan edukasi dan advokasi anti-judi digital, khususnya di kalangan pemuda dan mahasiswa, guna membangun ketahanan mental dan moral generasi bangsa di tengah gempuran era digital yang penuh jebakan.

(Hs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jelang Kunjungan Wapres Gibran Di Sorong, Pemprov Papua Barat Daya Matangkan Seluruh Persiapan
Heboh Dugaan Kasus Pelecehan Seksual di FHUI, Ketum DePA-RI: Jadikan Kampus Sebagai Ruang yang Aman dan Inklusif   
Skandal Laptop Siluman BGN: Menguak Korupsi Ratusan Miliar Berkedok Transformasi Digital, Peruri Terlibat
DPR Kota Sorong Dorong Penyelesaian Internal Terkait Pemalangan Kantor Distrik Sorong Barat
Babinsa Koramil 1802-02/Sorong Barat Monitoring Pembangunan Jembatan Garuda Tahap IV
Pangdam XVIII/Kasuari Hadiri Rapat Kerja Pemprov Papua Barat : Perkuat Sinergi dan Stabilitas Daerah
Percepatan Konstruksi Jembatan Garuda Tahap IV, Kodim 1802/Sorong Perkuat Struktur Dasar
Bamsoet Raih Penghargaan Wartawan Parlemen Awards 2026 Kategori Legislator Penggerak Profesionalisme Institusi dan Aparat Penegak Hukum
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 04:25 WIB

Jelang Kunjungan Wapres Gibran Di Sorong, Pemprov Papua Barat Daya Matangkan Seluruh Persiapan

Minggu, 19 April 2026 - 22:36 WIB

Heboh Dugaan Kasus Pelecehan Seksual di FHUI, Ketum DePA-RI: Jadikan Kampus Sebagai Ruang yang Aman dan Inklusif   

Sabtu, 18 April 2026 - 23:51 WIB

Skandal Laptop Siluman BGN: Menguak Korupsi Ratusan Miliar Berkedok Transformasi Digital, Peruri Terlibat

Sabtu, 18 April 2026 - 07:59 WIB

DPR Kota Sorong Dorong Penyelesaian Internal Terkait Pemalangan Kantor Distrik Sorong Barat

Sabtu, 18 April 2026 - 03:45 WIB

Babinsa Koramil 1802-02/Sorong Barat Monitoring Pembangunan Jembatan Garuda Tahap IV

Berita Terbaru