Aktivis DPP SKK: Teladan  (ALM) Baharuddin Lopa Adalah Teguran Moral Bagi Penegak Hukum Hari Ini

- Penulis

Jumat, 13 Februari 2026 - 04:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARARAKYAT..info|| Makasar- Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Suara Keadilan dan Kebenaran (SKK) melontarkan kritik tajam terhadap kondisi penegakan hukum nasional dengan menjadikan sosok almarhum Baharuddin Lopa sebagai cermin pembanding. Bagi kalangan aktivis SKK, figur Baharuddin Lopa bukan sekadar kenangan sejarah, melainkan standar moral yang terasa semakin kontras di tengah krisis integritas aparat penegak hukum dewasa ini.

Dalam pernyataan resminya di Makassar, DPP SKK menilai bahwa degradasi kepercayaan publik terhadap institusi hukum tidak dapat dilepaskan dari lemahnya keteladanan dan keberanian moral para pejabat publik. Nama Baharuddin Lopa kembali diangkat sebagai simbol keberanian, ketegasan, dan konsistensi antara ucapan dan tindakan.

“Baharuddin Lopa adalah anomali yang jujur dalam sejarah penegakan hukum kita. Beliau menunjukkan bahwa jabatan bukan alat tawar-menawar kekuasaan, melainkan amanah yang harus dipertanggungjawabkan secara moral,” tegas Founder DPP SKK, Awaluddin Anwar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagaimana diketahui, Baharuddin Lopa pernah menjabat sebagai Jaksa Agung dan dikenal luas karena komitmennya terhadap pemberantasan korupsi tanpa pandang bulu. Di tengah kuatnya tekanan politik dan kepentingan kekuasaan saat itu, ia tetap berdiri pada prinsip bahwa hukum tidak boleh tunduk pada kompromi transaksional.

DPP SKK menyoroti bahwa keberanian moral seperti itulah yang kini dirasakan semakin langka. Dalam banyak kasus besar, publik kerap menyaksikan tarik-ulur kepentingan, kriminalisasi selektif, hingga praktik “tebang pilih” dalam penegakan hukum. Situasi ini, menurut aktivis SKK, berbanding terbalik dengan semangat Baharuddin Lopa yang menempatkan hukum sebagai panglima.

“Yang membuat beliau besar bukan hanya jabatannya, tetapi keberaniannya mengambil risiko demi prinsip. Integritasnya tidak dibangun dari pencitraan, melainkan dari konsistensi tindakan,” lanjut Awaluddin.

DPP SKK menilai bahwa krisis hukum saat ini bukan semata persoalan regulasi, melainkan krisis karakter dan keteladanan. Sistem sebaik apa pun, jika dijalankan oleh pribadi yang lemah integritasnya, akan melahirkan ketidakadilan. Sebaliknya, figur yang kuat secara moral mampu menjadi benteng terakhir ketika sistem berada dalam tekanan.

READ  Publik Mengecam Adanya Hujatan & Fitnah Keji Terhadap Kepala BGN

Aktivis SKK juga mengkritik budaya kompromi dalam penegakan hukum yang dinilai semakin mengkhawatirkan. Mereka menegaskan bahwa hukum tidak boleh menjadi instrumen kekuasaan atau alat negosiasi politik. Dalam konteks inilah, warisan moral Baharuddin Lopa dianggap relevan sebagai pengingat keras bagi aparat penegak hukum masa kini.

Menurut DPP SKK, bangsa ini membutuhkan lebih banyak figur yang berani mengatakan benar adalah benar dan salah adalah salah, tanpa melihat posisi, jabatan, atau kedekatan politik. Keteladanan seperti itu diyakini menjadi fondasi utama dalam membangun kembali kepercayaan publik terhadap institusi hukum.

“Ketika hukum bisa dinegosiasikan, saat itulah keadilan mati perlahan. Baharuddin Lopa mengajarkan bahwa integritas tidak boleh diperdagangkan,” tegas pernyataan tersebut.

DPP SKK mengajak aparat penegak hukum, pemangku kebijakan, serta generasi muda untuk meneladani prinsip hidup Baharuddin Lopa sebagai etika dasar dalam mengemban amanah publik. Mereka menekankan bahwa pembenahan sistem hukum nasional harus dimulai dari pembenahan moral para pelaksananya.

Bagi kalangan aktivis, warisan terbesar Baharuddin Lopa bukan sekadar jabatan yang pernah diembannya, melainkan standar keberanian yang ia tinggalkan: bahwa hukum harus berdiri tegak di atas segala kepentingan.

Di akhir pernyataannya, DPP SKK menegaskan komitmennya untuk terus mengawal isu-isu keadilan dan integritas hukum. Mereka menilai, selama masih ada praktik ketidakadilan dan kompromi kekuasaan, semangat Baharuddin Lopa harus terus dihidupkan sebagai bentuk perlawanan moral.

“Keadilan tidak boleh tawar-menawar. Integritas tidak boleh diperdagangkan. Dan hukum tidak boleh ditundukkan,” pungkas pernyataan sikap DPP SKK.

Penulis : Lambang Indra S

Editor : Red

Sumber Berita: Suararakyat.info

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DUKUNG SWASEMBADA PANGAN PRESIDEN RI, KAPOLSEK BENGKALIS GENCAR DORONG KELOMPOK TANI BUDIDAYA JAGUNG PIPIL.
LAMR Bengkalis Terima Kunjungan Mahasiswa MKWK Polbeng, Bahas Pelestarian Permainan Rakyat Melayu
Dua Remaja Diduga Spesialis Curanmor di Sorong Diamankan, Polisi Ungkap 18 TKP
Kepala Unit BRI Jalan Mesjid Selatpanjang Belum Tanggapi Konfirmasi Media, Transparansi Prosedur Penagihan dan Penjualan Agunan Jadi Sorotan
Jelang Operasi Patuh Dofior 2026, Polda Papua Barat Daya Ajak Masyarakat Tertib Berlalu Lintas
Jadwal Kapal Pelni Sorong Bulan Juni 2026, Kacab Jhoni Rachman: Cek Rute dan Beli Tiket Resmi Agar Pelayaran Aman Sampai Tujuan
Crosser Cilik Berprestasi, M Dylan Ramadhan Terima Penghargaan pada Upacara HJB ke-544 Tingkat Kecamatan Cijeruk
Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Bhabinkamtibmas Polsek Bengkalis Monitoring Lahan Jagung di Desa Ketamputih Kec. Bengkalis
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 03:13 WIB

DUKUNG SWASEMBADA PANGAN PRESIDEN RI, KAPOLSEK BENGKALIS GENCAR DORONG KELOMPOK TANI BUDIDAYA JAGUNG PIPIL.

Sabtu, 6 Juni 2026 - 03:04 WIB

LAMR Bengkalis Terima Kunjungan Mahasiswa MKWK Polbeng, Bahas Pelestarian Permainan Rakyat Melayu

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:53 WIB

Dua Remaja Diduga Spesialis Curanmor di Sorong Diamankan, Polisi Ungkap 18 TKP

Jumat, 5 Juni 2026 - 07:38 WIB

Kepala Unit BRI Jalan Mesjid Selatpanjang Belum Tanggapi Konfirmasi Media, Transparansi Prosedur Penagihan dan Penjualan Agunan Jadi Sorotan

Jumat, 5 Juni 2026 - 06:37 WIB

Jelang Operasi Patuh Dofior 2026, Polda Papua Barat Daya Ajak Masyarakat Tertib Berlalu Lintas

Berita Terbaru