Wagub Kalbar Disorot Positif, Pengamat: Perangi Peredaran Oli Palsu hingga Tuntas

- Penulis

Minggu, 22 Juni 2025 - 11:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suararakyat.info.Kalbar-mat hukum dan kebijakan publik, Dr. Herman Hofi Munawar, mengapresiasi semangat Wakil Gubernur Kalbar, Krisantus Kurniawan, yang secara tegas menyoroti kasus peredaran oli palsu di Kalimantan Barat. “Kepedulian Wakil Gubernur sangat tepat dan harus didukung penuh. Ini bentuk nyata komitmen pemerintah dalam melindungi masyarakat sekaligus menegakkan hukum,” ujar Herman di Pontianak, Sabtu (22/6/2025).

Menurutnya, pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota harus proaktif dalam “menzerokan” praktik ilegal, termasuk bisnis oli palsu. Tidak cukup hanya bergantung kepada Aparat Penegak Hukum (APH), sebab seluruh perangkat daerah punya kewenangan dan tanggung jawab untuk melaksanakan pengawasan.

“Dinas Perdagangan, Dinas Perindustrian, hingga Satpol PP wajib turun ke lapangan, melakukan inspeksi rutin, memeriksa perizinan, dan memastikan setiap produk yang beredar sesuai standar. Selain itu, mereka harus memberikan pembinaan kepada pelaku usaha agar patuh terhadap peraturan,” tegas Herman.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sejalan dengan amanat Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pemerintah daerah memiliki legitimasi untuk mengawasi dan menertibkan setiap bentuk pelanggaran hukum yang merugikan masyarakat. Regulasi lokal seperti peraturan daerah (Perda) dan peraturan kepala daerah (Perkada) juga bisa digunakan untuk memperkuat penegakan hukum di tingkat daerah.

READ  Ketum PPWI: Hendry Harus Segera Diproses Hukum

“Sudah jelas bahwa pemda berkewajiban menertibkan usaha ilegal. Peran Satpol PP sangat penting sebagai penegak Perda dan penjaga ketenteraman masyarakat. Jika ditemukan usaha melanggar izin atau beroperasi tanpa izin, Satpol PP bisa langsung menindak dan berkoordinasi lintas sektoral,” imbuhnya.

Dalam konteks penggerebekan gudang oli palsu baru-baru ini, Herman mendesak Kepolisian Daerah Kalbar untuk segera memasang garis polisi (police line) di lokasi kejadian agar barang bukti tetap utuh dan penyidikan berjalan optimal. “Jika tidak segera dipasang police line, itu sama saja melanggar aturan dan kode etik,” tegasnya.

Selain itu, Herman juga menekankan bahwa Pertamina dan Bea Cukai harus proaktif dan masuk dalam proses penggerebekan, sebab mereka merupakan bagian dari sistem pengawasan distribusi dan peredaran produk migas di tanah air.

“Jadi jangan ada lagi alasan bahwa ini bukan urusan Pemda. Semua pihak harus bergerak cepat dan berkoordinasi agar kasus seperti ini bisa diberantas hingga tuntas,” pungkasnya.

 

Sumber: Dr. Herman Hofi Munawar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pakar Hukum Kristianto Manullang: Menanti Keppres Prabowo, Polemik Status Ibu Kota Negara Kembali Menghangat Pasca Putusan MK
Kepala tukang: Pondasi Bak Penampungan Air Bersih Harus Presisi
Satgas TMMD Ke-128 Kodim 1801/Manokwari, Berikan Pertolongan Pertama Kepada Warga Yang Terkena Parang Saat Kerja
17 Tahun LBH BALINKRAS: Dari Pendampingan Rakyat Kecil hingga Menjaga Marwah Keadilan di Tengah Tantangan Zaman
252 Siswa SDN Ciherang Sukabumi Tak Terima MBG Lebih Lima Bulan, Disebutkan Alasan Over Kuota
321 WNA Digulung di Hayam Wuruk, Polri Bongkar Dugaan Sindikat Judi Online dan Penipuan Daring Internasional Bernilai Miliaran Rupiah
TMMD Ke-128 Kodim 1801/Manokwari, Jadi Bukti Nyata Soliditas TNI-Polri dan Rakyat Kompak Bangun Kampung Tanah Rubuh
Kodaeral XIV Sorong Gelar Persami Korps Kadet Republik Indonesia Gelombang V
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 00:01 WIB

Pakar Hukum Kristianto Manullang: Menanti Keppres Prabowo, Polemik Status Ibu Kota Negara Kembali Menghangat Pasca Putusan MK

Selasa, 12 Mei 2026 - 05:11 WIB

Kepala tukang: Pondasi Bak Penampungan Air Bersih Harus Presisi

Selasa, 12 Mei 2026 - 05:07 WIB

Satgas TMMD Ke-128 Kodim 1801/Manokwari, Berikan Pertolongan Pertama Kepada Warga Yang Terkena Parang Saat Kerja

Senin, 11 Mei 2026 - 14:16 WIB

17 Tahun LBH BALINKRAS: Dari Pendampingan Rakyat Kecil hingga Menjaga Marwah Keadilan di Tengah Tantangan Zaman

Senin, 11 Mei 2026 - 11:01 WIB

252 Siswa SDN Ciherang Sukabumi Tak Terima MBG Lebih Lima Bulan, Disebutkan Alasan Over Kuota

Berita Terbaru