Suararakyat.info.Sukabumi-Pendidikan Pemilih Berkelanjutan Pasca Pemilihan tahun 2024. Merupakan sarana sosialisasi agar masyarakat lebih memahami mekanisme dan tujuan penyelenggaran pesta demokrasi setiap lima tahun sekali, sehingga dapat berpartisipasi lebih aktif dalam menyukseskan penyelenggaran Pemilu dan Pilkada, untuk memilih pemimpin dan wakil rakyat yang terbaik.
Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Partai Gerindra Heri Gunawan dalam keterangan rilisnya usai Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia ( KPU ) Kota Sukabumi menggelar Sosialisasi dan Pendidikan Pemilihan Berkelanjutan bersama Kota Sukabumi disalah satu hotel dikota Sukabumi pada Sabtu (21/06/2025).
Menurutnya, Indonesia telah sukses menyelenggarakan Pemilihan Serentak 2024, yang meliputi Pemilu 2024 dan Pilkada 2024. Keberhasilan tersebut tidak terlepas dari kontribusi semua pihak yang menghendaki keberlanjutan demokrasi di Indonesia.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sosialiasi yang dilaksanakan pada hari ini dalam rangka untuk mempersiapkan pelaksanaan Pemilu 2029 agar bisa lebih sukses.” Tuturnya.
Dijelaskan, Heri Gunawan Bahwa Indonesia ini memilih sistem pemerintahan yang demokratis, yakni pemerintahan yang diselenggarakan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.
“Hal tersebut sesuai dengan amanat UUD 1945 Pasal 18 ayat (3) dan ayat (4) dan Pasal 22E ayat (1) hingga ayat (6).” Jelasnya.
Selanjutnya, Heri Gunawan mengatakan penyelenggaraan Pemilihan serentak diatur dengan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan UU Nomor 10 tahun 2016 tentang Pemilukada.
“Jadi Pemilu ini dilaksanakan berdasarkan asas: langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Selain itu, penyelenggaraan pemilu juga harus memenuhi prinsip seperti mandiri, jujur, adil, berkepastian hukum, tertib, terbuka, proporsional, professional, akuntabel, efektif, dan efisien.” Terang Politisi Gerindra yang disapa Hergun tersebut.

Hergun menyampaikan bahwa Penyelenggaran Pemilu serentak 2024 dapat dikatakan berjalan sukses dengan terpilihnya Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPR RI, Anggota DPD RI, Anggota DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota, serta Kepala Daerah.
“Kegiatan sosialisasi ini perlu digalakkan dalam rangka untuk meningkatkan kualitas Pemilu 2029 dan Pemilu-Pemilu berikutnya, terutama untuk mengurangi adanya pelanggaran, meningkatkan partisipasi pemilih, serta menjamin penyelenggaraan Pemilu yang LUBER dan JURDIL.” Ujarnya
Hergun menuturkan Masyarakat tidak hanya sebatas bisa berpartisipasi menjadi Pemilih, namun juga bisa berkontribusi menjadi penyelenggara Pemilu, baik dari tingkat pusat hingga TPS.
“Bagi masyarakat yang berkeinginan menjadi penyelenggara Pemilu bisa mempersiapkan diri dari sekarang, terutama untuk memenuhi persyaratan yang ditentukan, sehingga nanti pada saat dibuka pendaftaran sudah siap secara optimal.” Bebernya.
Menurut, Hergun menyampaikan Masyarakat perlu menjadi pemilih yang cerdas, yaitu pemilih yang mengetahui keunggulan kandidat yang dipilihnya, pemilih yang mengetahui kapabiltas dan integritas kandidat yang dipilihnya, bukan pemilih yang bisa dimobilisasi oleh money politik.
“Kami mendorong KPU untuk memperbanyak acara sosialisasi seperti ini, di berbagai daerah, baik di perkotaan maupun di perdesaan, agar semakin banyak tercipta pemilih yang cerdas, yang bisa menentukan pilihannya berdasarkan obyektifitas, demi kemajuan bangsa dan negara serta daerah.”
Hergun berharap dengan adanya Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Berkelanjutan ini dapat bermanfaat bagi penguatan demokrasi di Indonesia, serta berdampak positif terhadap penyelenggaraan Pemilu ke depannya,
“Jadi adanya kegiatan ini dapat mendorong penguatan penyampaian aspirasi dari masyarakat kepada para pemimpin dan para wakil rakyatnya, dan berkontribusi terhadap kemajuan bangsa, negara, dan daerah.” Tutupnya
(Prim RK)














