SUARARAKYAT.info || SUKABUMI — Anggota DPRD Kota Sukabumi Fraksi Partai Golkar, Suhud Jaya Kusuma, menggelar reses Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 bersama warga Gank Adoa RT 04/RW 02, Kelurahan Subangjaya, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, Senin (25/5/2026).
Dalam pertemuan tersebut, warga menyampaikan sejumlah aspirasi dan keluhan terkait pembangunan lingkungan. Beberapa persoalan yang menjadi perhatian masyarakat di antaranya program P2RW, dana abadi Rp10 juta untuk RT dan RW yang belum terealisasi, lampu penerangan jalan umum (PJU) yang padam, jalan lingkungan rusak dari Gank Adoa hingga Babakan Bandung, serta kondisi tempat pembuangan sampah (TPS) yang telah dibongkar.
Menanggapi hal itu, Suhud mengatakan seluruh aspirasi warga akan disampaikan kepada Pemerintah Kota Sukabumi untuk ditindaklanjuti sesuai skala prioritas pembangunan daerah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya akan menyampaikan kepada pemerintah daerah terkait aspirasi masyarakat ini. Namun, tentu harus mempertimbangkan situasi dan kondisi efisiensi anggaran yang saat ini menjadi perhatian pemerintah daerah,” kata Suhud.
Ia menjelaskan, kondisi efisiensi anggaran juga dipengaruhi kebijakan transfer anggaran dari pemerintah pusat ke daerah yang saat ini mengalami penyesuaian karena adanya sejumlah program prioritas nasional.
“Kita memahami harapan masyarakat, tetapi memang saat ini daerah juga menghadapi keterbatasan anggaran. Karena itu, kami berharap masyarakat bisa bersabar,” ujarnya
Menurut Suhud, DPRD tetap akan mendorong pemerintah daerah agar program-program yang dinilai mendesak dapat diprioritaskan, khususnya yang berkaitan dengan kebutuhan dasar masyarakat.
Selain persoalan infrastruktur, warga juga mengusulkan adanya pelatihan pengelolaan sampah berbasis ekonomi kreatif.
Menurut Suhud, usulan tersebut akan dikoordinasikan dengan dinas terkait, termasuk Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Sukabumi.
Sementara untuk persoalan jalan lingkungan dan PJU, pihaknya akan berkoordinasi dengan dinas teknis terkait, termasuk Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
“Mudah-mudahan aspirasi masyarakat ini bisa direalisasikan secara bertahap,” katanya.
Terkait program P2RW, Suhud menyebut program tersebut masih memiliki peluang untuk direalisasikan karena telah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Sukabumi.
Adapun mengenai janji dana abadi Rp10 juta per RT dan RW, ia menilai program tersebut belum memiliki dasar dalam RPJMD.
“Kalau dana abadi Rp10 juta per RT dan RW itu sifatnya masih janji politik wali kota karena belum tercantum dalam RPJMD,” pungkasnya.
Penulis : Prim RK
Editor : Redaksi
Sumber Berita: Suararakyat.info














